Dugaan Perselingkuhan di Probolinggo, Suami Laporkan ke Polsek Gending

ProbolinggoWarga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, EY, dan AM, seorang warga Desa Maron Kidul lainnya, ke Polsek Gending. Laporan ini didampingi oleh kuasa hukum pelapor, Nanang Hariadi. Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan di sebuah kos di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut NA, suami dari EY, penggerebekan tersebut dilakukan oleh teman-temannya setelah NA, yang sedang merantau di Bali, mencurigai adanya dugaan hubungan gelap antara istrinya dengan AM. NA mengungkapkan bahwa ia sudah mengetahui hubungan mereka sejak tahun 2021. “Saya sudah tahu bahwa istri saya, EY, memiliki hubungan dengan AM sejak 2021. Pada 2023 hubungan mereka sempat terputus, namun pada 2024 mereka kembali berhubungan,” jelas NA.

Bacaan Lainnya

Meski NA sedang berada di Bali, ia tetap berkomunikasi dengan teman-temannya yang melakukan penggerebekan dan mengirimkan video kejadian tersebut. Namun, saat NA tiba di lokasi, AM sudah tidak ada di Polsek Gending. “Saat saya tiba, AM sudah tidak ada di Polsek Gending,” ungkapnya.

Kuasa hukum pelapor, Nanang Hariadi, menegaskan bahwa kedatangannya ke Polsek Gending adalah untuk melaporkan dugaan membawa kabur istri orang yang terjadi akibat perselingkuhan ini. “Kami datang ke Polsek Gending pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk melaporkan dugaan perselingkuhan ini. Penggerebekan yang dilakukan di tempat kos Desa Pajurangan pada 25 Maret 2025 masuk dalam wilayah hukum Polsek Gending,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga diproses sesuai hukum yang berlaku. Kanit Reskrim Polsek Gending, Bripka Endrik Budi K, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih akan mengklarifikasi para saksi,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian dan proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan. (Edi D/**)

Pos terkait