Banggai – Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, semakin mencuat setelah sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya kejanggalan dalam pengadaan alat bantu tanam jagung tahun 2023. Proyek yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini diduga mengalami penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga Rp55.032.800.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat bantu tanam jagung mencapai Rp119.982.800. Namun, realisasi yang ditemukan di lapangan hanya berupa pengadaan 30 unit alat dengan harga per unit sebesar Rp2.165.000. Jika dikalikan, total belanja hanya mencapai Rp64.950.000. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan sisa anggaran sebesar Rp55.032.800 yang seharusnya dikembalikan ke kas desa.
Menanggapi dugaan ini, awak media melakukan konfirmasi kepada Kades Nipa Kalemoa melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, sang kades menjelaskan bahwa harga per unit alat bantu tanam jagung sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH). Namun, pernyataan tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama mengenai selisih anggaran yang cukup besar.
Seorang narasumber yang mengetahui detail proyek ini menyebut bahwa ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa. “Kami menduga Kades Nipa Kalemoa sengaja menilap uang rakyat demi memperkaya diri sendiri. Sisa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru raib tanpa kejelasan,” ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banggai, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti ada unsur korupsi, masyarakat menuntut agar Kades Nipa Kalemoa segera ditangkap dan diproses hukum.
“Kami tidak ingin dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ajang korupsi oleh oknum pejabat desa. Kami berharap APH segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas korupsi di tingkat desa,” tandas seorang warga yang ikut mengawal kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dana desa memang menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Pemerintah dan aparat hukum terus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya agar tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dipercayakan kepada mereka.
Pihak kepolisian maupun Inspektorat Daerah diharapkan segera melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan dana desa di Nipa Kalemoa guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. Jika terbukti bersalah, Kades Nipa Kalemoa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Tim/Red/**)