Palembang | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan penembakan terhadap Briptu Hamdi. Keduanya, masing-masing berinisial BB (21) dan SR (35), diamankan pada Selasa (27/10) di kediaman mereka. Penangkapan berlangsung di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Aparat mendatangi rumah masing-masing tersangka untuk melakukan penindakan.
Menurut keterangan kepolisian, identitas BB dan SR diketahui setelah penyidik mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengaitkan keduanya dengan perkara yang sedang ditangani. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk mengenai lokasi para terduga pelaku. Rangkaian pemeriksaan itu membantu aparat menentukan langkah untuk mengamankan mereka.
Proses penangkapan tidak berlangsung tanpa perlawanan. Saat hendak diamankan, BB dan SR berusaha melawan petugas. Polisi lalu mengambil tindakan dengan menembak bagian kaki keduanya untuk menghentikan perlawanan tersebut. Keterangan mengenai tindakan itu disampaikan sebagai bagian dari kronologi penangkapan. Setelah situasi terkendali, para tersangka dibawa untuk memperoleh penanganan medis, sebelum menjalani proses lanjutan terkait kasus yang disangkakan.
Usai mendapat perawatan di rumah sakit, BB dan SR dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Di sana, keduanya dapat menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka, termasuk rangkaian peristiwa yang menimpa Briptu Hamdi. Penangkapan di Ogan Komering Ulu Timur tersebut menjadi tahap penting dalam penanganan perkara, tetapi proses hukum masih perlu berjalan melalui pemeriksaan dan pengumpulan keterangan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti bukti yang telah diperoleh serta mencocokkannya dengan kesaksian yang ada. Hingga tahap pemeriksaan, status dan peran masing-masing tersangka tetap mengacu pada dugaan yang sedang diselidiki, dan penetapan kesalahan harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, informasi mengenai penangkapan ini menjelaskan lokasi, cara aparat mengidentifikasi para terduga, serta langkah setelah keduanya diamankan, tanpa menggantikan pembuktian dalam proses peradilan.Dalam penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan penembakan terhadap Briptu Hamdi di Sumatera Selatan, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan. Senjata tersebut ditemukan sebagai bagian dari barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara ini. Polisi juga menyita lima peluru aktif.
Keberadaan pistol rakitan dan amunisi itu menjadi informasi penting yang disampaikan setelah kedua terduga pelaku ditangkap. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Keterangan yang tersedia menyebutkan jenis dan jumlah barang yang disita, tetapi tidak memerinci lebih jauh karakteristik senjata maupun kondisi saat barang itu ditemukan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung ketika keterangan tersebut disampaikan. Polisi belum memberikan informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan maupun rincian lain terkait barang bukti yang telah diamankan.
Musa menyampaikan bahwa informasi lanjutan akan disampaikan kemudian. Pernyataan itu menjadi keterangan resmi yang tersedia mengenai perkembangan pemeriksaan kedua terduga pelaku dan barang bukti. Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut terbatas pada penyitaan sepucuk pistol rakitan beserta lima peluru aktif serta pemeriksaan yang masih berjalan.
Belum ada rincian tambahan yang disampaikan mengenai temuan lain dalam penangkapan tersebut. Karena itu, uraian mengenai barang bukti tetap merujuk pada informasi yang telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, tanpa menambahkan dugaan mengenai asal-usul senjata, penggunaan amunisi, atau peran masing-masing orang. Publikasi keterangan lanjutan, sebagaimana disampaikan Kasatreskrim, akan menunggu informasi resmi dari kepolisian pada kesempatan berikutnya.
Dalam keterangannya, BB mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang menjadi korban dalam peristiwa penembakan itu adalah seorang polisi. Ia menyebut awalnya sedang mencuri sepeda motor yang terparkir. Menurut pengakuan tersebut, situasi berubah ketika ia mendengar suara tembakan dan terkejut. BB kemudian mengaku spontan menembak ke arah korban. Pengakuan itu menggambarkan tindakannya sebagai reaksi saat kejadian berlangsung, tetapi tidak mengubah fakta bahwa korban tertembak dalam peristiwa tersebut.
BB juga menyampaikan bahwa ia telah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Palembang. Sementara itu, SR disebut telah dua kali melakukan pencurian serupa. Keterangan mengenai frekuensi aksi tersebut menjadi bagian dari pengakuan yang disampaikan BB kepada pihak yang memeriksanya. Informasi itu menunjukkan bahwa pencurian yang dituduhkan kepada keduanya bukan hanya dikaitkan dengan satu kejadian, meskipun rincian setiap aksi tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Terkait senjata yang dibawanya, BB mengatakan pistol rakitan tersebut merupakan warisan dari pamannya. Ia mengaku membawa senjata itu untuk menakuti korban apabila aksinya diketahui. Dalam peristiwa yang menimpa Briptu Hamdi, BB menyebut dirinya terkejut mendengar tembakan sebelum kemudian menembak ke arah korban. Pernyataan mengenai alasan membawa pistol dan respons saat kejadian merupakan keterangan BB, sehingga perlu dibedakan dari fakta lain yang masih ditangani dalam proses penyelidikan.
BB turut mengungkapkan bahwa motor hasil curian dijual kepada adiknya dengan harga tiga juta. Keterangan itu menjelaskan pihak yang disebut sebagai pembeli serta nilai transaksi menurut pengakuannya, tanpa menyebut satuan harga. Rangkaian pengakuan BB mencakup dugaan keterlibatannya dalam pencurian, kepemilikan pistol rakitan, hingga penjualan motor. Adapun SR disebut memiliki riwayat dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai kasus penembakan dan pencurian yang sedang diproses aparat.
Briptu Hamdi Saputra D Avanis, 28 tahun, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, mengalami penembakan pada Sabtu (24/10) malam di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Saat itu, ia sedang membeli obat untuk anaknya di Apotek Adisyah Farma. Peristiwa bermula ketika Hamdi melihat dua orang yang diduga berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar apotek.
Setelah memergoki kedua orang tersebut, Hamdi menegur mereka. Salah satu terduga pelaku kemudian mengeluarkan senjata yang diduga merupakan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke arah atas. Situasi pun berubah menjadi tegang. Hamdi mencabut pistol organik yang dibawanya dan menembak ke arah kaki, dengan maksud memberi peringatan kepada orang tersebut. Namun, tindakan itu tidak menghentikan pelaku.
Pelaku selanjutnya menembakkan senjatanya ke arah kepala Hamdi. Hamdi sempat menghindar dari arah tembakan, tetapi peluru mengenai bahu kanannya. Setelah kejadian itu, ia segera dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk mendapatkan penanganan medis awal. Dari rumah sakit tersebut, Hamdi kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan agar memperoleh perawatan lebih lanjut. Penanganan medis dilakukan setelah insiden di dekat apotek itu membuatnya mengalami luka tembak pada bagian bahu.
Kronologi tersebut menunjukkan bahwa penembakan terjadi ketika Hamdi menegur dua orang yang diduga mencoba mengambil motor yang sedang terparkir. Rangkaian kejadian berlangsung setelah ia melihat dugaan pencurian, mendengar tembakan peringatan ke udara, lalu berupaya menghentikan pelaku dengan tembakan ke arah kaki. Pelaku kemudian membalas dengan mengarahkan tembakan ke kepala, sebelum Hamdi menghindar dan terkena di bahu kanan. Seusai tertembak, ia dibawa dari lokasi kejadian ke RSUD Bari, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan untuk perawatan lanjutan. Peristiwa itu berlangsung saat ia sedang membeli obat bagi anaknya pada malam tersebut.
Baca juga: Kantor Baznas Depok Disatroni Pencuri, Data Penting Hilang | Tragedi Penyiraman Air Keras di Jambi: Mantan Suami Ditangkap | Kejadian Tragis Pemerkosaan Remaja: Satu Pelaku Ditangkap di Serang









