Probolinggo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Komisi III melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Desa Brabe, Kecamatan Maron. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, dan menjadi bagian dari agenda rutin Komisi III untuk memantau seluruh kegiatan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tambang yang beroperasi sudah sesuai dengan ketentuan perizinan dan aturan lingkungan yang berlaku. “Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan pemantauan terhadap sekitar 23 tambang yang sudah berizin di wilayah ini. Alhamdulillah, hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan masih berjalan sesuai ketentuan yang ada,” jelas Al-Fatih.
Meski demikian, Mochammad Al-Fatih juga menyampaikan beberapa catatan kecil yang ditemukan selama monitoring, khususnya terkait pengelolaan jalur air dan penataan tanah humus (topsoil). “Kami menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam pengelolaan jalur air dan penataan tanah humus. Namun, pihak perusahaan sudah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi kami,” tambahnya.
Al-Fatih menegaskan bahwa kunjungan ini bukanlah inspeksi mendadak (sidak), melainkan evaluasi yang terencana dan terkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Camat, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini juga menjadi sarana transparansi serta edukasi bagi masyarakat agar mereka mengetahui bahwa DPRD aktif mengawasi aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Abdullah, perwakilan dari CV PSN yang juga merupakan penanggung jawab tambang di Desa Brabe, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kehadiran anggota dewan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak sendirian dan ada wakil rakyat yang peduli dengan aktivitas kami. Kami juga siap mematuhi semua aturan yang berlaku demi kelangsungan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola tambang lain agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Dengan demikian, diharapkan pertambangan di Kabupaten Probolinggo dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
(Edi D/*)