Probolinggo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (4/6/2025) dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si beserta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto secara rinci membacakan jawaban terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD.
Fraksi Partai Golkar menyoroti dampak bencana banjir yang melanda Kabupaten Probolinggo pada 5 Februari dan 10 Maret 2025 yang menyebabkan kerusakan infrastruktur cukup parah. Ugas Irwanto menjelaskan bahwa perbaikan sarana prasarana seperti jembatan dan tebing sungai sudah dilakukan menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2025 senilai Rp 6,15 miliar. Beberapa jembatan dan TPT (Tanggul Penahan Tanah) yang telah selesai dibangun antara lain Jembatan Dusun Gilin Desa Seboro, jembatan di Desa Betek Taman-Duren dan Betek Taman-Plaosan, serta TPT di Sungai Kertosono dan Sungai Pekalen.
Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengajukan bantuan perbaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi saat ini sedang menyiapkan dan melaksanakan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis senilai Rp 13,2 miliar, termasuk normalisasi saluran sungai dan pembangunan jembatan di beberapa desa.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengangkat permasalahan jaringan irigasi yang terpengaruh oleh berkurangnya debit air dan banyaknya kebocoran pada jaringan irigasi tersier. Ugas menyampaikan bahwa ada beberapa jaringan irigasi yang membutuhkan rehabilitasi dan normalisasi saluran, serta perlunya peran aktif kelembagaan petani pemakai air (P3A/HPPA) untuk mengawasi dan memelihara jaringan agar aliran air berjalan lancar. Khusus di wilayah Pajarakan, DAM Jatih Ampuh sudah tidak dapat menyuplai air sejak 2019 sehingga pengairan sawah menurun drastis, meski telah dibantu sumur Irpom untuk mengairi sebagian lahan.
Fraksi Partai Gerindra menanyakan terkait kapasitas genset di Puskesmas Jorongan, dimana Ugas menginformasikan bahwa saat ini kapasitas genset sebesar 5000 KVA dan sudah direncanakan pengadaan genset baru berkapasitas 30.000 KVA pada tahun 2026 melalui Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menyoroti rendahnya serapan belanja modal akibat perbedaan harga antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan nilai kontrak pengadaan barang dan jasa. Hal ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar yang menyebabkan proses kontrak menjadi tidak optimal. Selain itu, realisasi belanja tidak terduga juga rendah karena minimnya kejadian bencana yang memerlukan anggaran mendesak.
Fraksi PDI Perjuangan memaparkan kondisi jalan Kabupaten Probolinggo yang terbentang sepanjang 905,8 kilometer dengan status 74,27% jalan dalam kondisi mantap dan 25,73% tidak mantap. Pemerintah daerah terus berupaya mengajukan anggaran ke pemerintah pusat dan provinsi untuk perbaikan jalan utama menuju destinasi wisata, pendidikan, dan agropolitan. Perbaikan jalan rusak ringan dan sedang dilakukan dengan metode tambal sulam menggunakan Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA).
Terakhir, Fraksi PPP membahas piutang pajak PBB-P2 sebesar Rp 29,58 miliar yang berasal dari tahun 2012 sampai 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 13,67 miliar adalah piutang lama yang akan dilakukan pemutakhiran data dan penghapusan. Piutang klaim BPJS dari RSUD Tongas, RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dan puskesmas pun telah dibayarkan pada Februari 2025.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2024, sekaligus sebagai evaluasi dan perencanaan perbaikan di tahun-tahun mendatang.
(Bambang)