Diduga Ada Dendam Pribadi, SPMB SMAN 1 Soko Tuban Tuai Sorotan Publik

Tuban – Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga tidak berjalan mulus. Seleksi yang semestinya berdasarkan sistem zonasi kini menuai polemik setelah muncul dugaan konflik kepentingan dan sentimen pribadi yang mencederai asas keadilan.

Isu mencuat setelah putra ketiga dari Ketua Umum LSM Botan Matenggo Woengoe (BMW), Matenan Arifin, yakni Isa Al Hussein, tidak lolos seleksi jalur zonasi domisili. Berdasarkan data jarak dari peta digital, rumah Isa hanya berjarak sekitar 2,1 kilometer dari sekolah. Namun ironisnya, nama siswa lain atas nama Ahmad Habibur Ridho yang berdomisili 8,422 kilometer dari sekolah justru dinyatakan lolos di jalur yang sama. informasi tambahan sumber terpercaya

Matenan Arifin menilai ada kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Ia menduga keputusan tersebut bukan murni karena faktor teknis atau sistem, melainkan dilatari dendam pribadi dari Kepala Sekolah SMAN 1 Soko, Sumarmi.

“Saya tidak mempermasalahkan jika memang anak saya kalah secara objektif. Tapi ini menyangkut keadilan. Masa yang jaraknya 8 kilometer bisa diterima, sedangkan anak saya yang tinggalnya 2 kilometer tidak lolos. Saya khawatir ini bukan lagi soal sistem, tapi soal pribadi,” ungkap Arifin kepada media, Rabu (3/7/2025).

Arifin menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya, LSM BMW pernah melayangkan kritik terhadap kebijakan internal sekolah yang dipimpin Sumarmi. Ia khawatir kritik masa lalu itu kini menjadi pemicu keputusan yang merugikan anaknya.

Sebelumnya, Arifin telah mencoba mengupayakan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah. Ia menghubungi Wakil Ketua Komite Sekolah, Sutikno, yang diketahui merupakan anggota aktif TNI dari Koramil Soko. Namun menurut Arifin, permohonan audiensi dengan Kepala Sekolah hanya disanggupi dengan waktu yang terbatas karena alasan kesibukan, sehingga akhirnya ia membatalkan pertemuan karena berbenturan dengan agenda klarifikasi lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Soko, Sumarmi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Di sisi lain, masyarakat sekitar mulai mempertanyakan transparansi sistem zonasi yang seharusnya mengutamakan jarak domisili sebagai parameter utama. Kekecewaan publik pun kian membesar, apalagi kasus ini menambah deretan persoalan dalam penerapan sistem zonasi yang semestinya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan objektivitas dalam dunia pendidikan.

Polemik ini menjadi sorotan serius, terutama bagi pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Kementerian Pendidikan yang selama ini mendorong sistem zonasi sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan. Masyarakat berharap ada evaluasi dan tindak lanjut yang jelas agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Pos terkait