PADANG LAWAS UTARA, BIN.COM – Dalam penelusurannya Amran dan para pedagang menduga ada Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak,Kabupaten Padang Lawas Utara,Provinsi Sumatra Utara penempatan lapak di pasar itu yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Padang lawas Utara.
Hal tersebut di sampaikan awak media BIN.com agar Gubernur Padang Lawas Utara secepatnya untuk menindak lanjutinya,“Kekecewaan para pedagang atas sikap Disperindag, yang tidak jelih dalam melihat persoalan ini,” ujarnya
“Seakan-akan DPRD Padang Lawas Utara melakukan kong kali kong dengan kepala Disperindag untuk ingin membunuh rakyat di negerinya sendiri,” teriaknya
Amran HH








