Sumber, Probolinggo – Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, selalu menunjukkan kepatuhan tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Pada Kamis (10/4/25), Desa Wonokerso menjadi salah satu dari sembilan desa yang aktif dalam pembayaran PBB tepat waktu. Pembayaran PBB untuk tahun ini tercatat sebesar Rp 34.910.117,- dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Wonokerso, Karwoto, kepada Camat Sumber, Nur Rachmad Sholeh, melalui Kasi Ekbang, Muzamil.
Kepala Desa Wonokerso, Karwoto, mengungkapkan bahwa pembayaran PBB ini merupakan bentuk komitmen masyarakat desa untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. “Kami terus mengedukasi masyarakat untuk memahami pentingnya kewajiban ini, sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujar Karwoto. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar PBB telah meningkat pesat, yang tercermin dari jumlah pembayaran yang terbayarkan dengan baik setiap tahun.
Lebih lanjut, Karwoto juga menjelaskan bahwa pembayaran PBB bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam memajukan desa dan kecamatan. “PBB yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh warga desa,” tambahnya.
Camat Sumber, Nur Rachmad Sholeh, melalui Kasi Ekbang, Muzamil, mengapresiasi kontribusi besar yang telah diberikan oleh masyarakat Desa Wonokerso. Muzamil menjelaskan, “Penyelesaian pembayaran PBB ini menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Sumber. Kami berharap semua desa di Kecamatan Sumber dapat mengikuti jejak Desa Wonokerso untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB.”
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas antara pemerintah desa dan kecamatan, diharapkan pembayaran PBB dapat lebih maksimal dan mempercepat proses pembangunan di wilayah tersebut. Kepala Desa Wonokerso berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak untuk kemajuan bersama.
(Edi D/Red/**)