Denny Indrayana Minta Prabowo Menentukan Sikap atas Putusan MK soal Ijazah Gibran

Denny Indrayana Minta Prabowo Menentukan Sikap atas Putusan MK soal Ijazah Gibran

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Denny Indrayana meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap secara terbuka mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran Rakabuming Raka. Denny merupakan pemohon gugatan terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Menurut bahan yang disampaikan, putusan tersebut menyatakan tidak ditemukan ijazah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat milik Gibran. Pernyataan itu menjadi bagian utama dari persoalan yang kini diminta untuk ditanggapi secara terbuka oleh Presiden.

Permintaan tersebut disampaikan Denny saat hadir di Gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa (6/10). Kehadirannya berkaitan dengan perkara dan putusan yang menjadi perhatiannya sebagai pemohon. Dalam kesempatan itu, ia menekankan perlunya Presiden Prabowo menentukan sikap atas putusan MK tersebut. Sikap yang dimaksud diharapkan disampaikan kepada publik, sehingga posisi pemerintah dan kepala negara terhadap perkara itu dapat diketahui secara jelas.

Bacaan Lainnya

Denny memandang persoalan mengenai putusan MK dan dokumen pendidikan Gibran tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak dalam perkara. Ia menyebut persoalan tersebut menyangkut kepentingan nasional. Karena itu, Denny menilai Presiden memiliki tanggung jawab untuk memberikan posisi terbuka mengenai putusan yang telah disampaikan oleh MK. Tuntutan tersebut diarahkan kepada Prabowo sebagai Presiden agar menyampaikan sikapnya secara langsung dan terbuka kepada masyarakat.

Dalam penyampaian tuntutannya, Denny tetap merujuk pada isi putusan sebagaimana yang disebutkan, yakni tidak ditemukannya ijazah SMA atau sederajat milik Gibran. Ia meminta persoalan itu tidak berhenti pada proses hukum di MK, tetapi juga memperoleh tanggapan dari Presiden. Dengan demikian, perhatian utama Denny adalah keterbukaan sikap Presiden terhadap putusan tersebut serta tanggung jawabnya dalam merespons isu yang dinilai berkaitan dengan kepentingan nasional.

Denny Indrayana mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, suara presiden diperlukan karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perdebatan hukum, tetapi juga memiliki dampak politik terhadap pemerintahan dan kepercayaan publik. Kejelasan dari kepala pemerintahan dinilai dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak dalam merespons putusan itu.

Denny menilai partai-partai politik yang berada dalam koalisi pemerintahan masih menunggu arah politik Presiden Prabowo sebelum menentukan sikap. Dalam situasi tersebut, masing-masing partai cenderung berhati-hati agar pernyataannya tidak berseberangan dengan posisi pemerintah. Karena itu, sikap presiden dipandang penting untuk memberikan kepastian mengenai langkah politik yang akan ditempuh koalisi dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ia menyebut hingga kini belum ada pernyataan Presiden Prabowo mengenai putusan MK tersebut. Denny mengatakan, “Belum ada pernyataan Presiden atas putusan MK yang strategis bagi nasib bangsa Indonesia.” Pernyataan itu disampaikan untuk menekankan bahwa keputusan tersebut semestinya mendapat perhatian langsung dari pemimpin pemerintahan, bukan hanya dibahas oleh partai politik, lembaga hukum, atau kelompok masyarakat.

Bagi Denny, Prabowo sebagai pemimpin pemerintahan perlu memberikan pandangan agar arah penyelesaian polemik tidak terus berada dalam ketidakpastian. Ia juga menyatakan, “Presiden sebagai nahkoda bangsa perlu menentukan positioning pada waktu dan tempat yang tepat.” Menurut pandangan tersebut, penentuan posisi presiden tidak harus dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi perlu disampaikan pada momentum yang sesuai sehingga dapat menjadi pedoman bagi koalisi dan pihak-pihak yang berkepentingan. Sikap itu juga dinilai dapat menunjukkan perhatian pemerintah terhadap implikasi putusan MK bagi kehidupan bernegara.

Denny Indrayana menyebut telah dihubungi oleh sejumlah partai politik setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait perkara ijazah Gibran. Menurut dia, komunikasi tersebut menunjukkan bahwa putusan itu tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga dipantau oleh partai-partai yang memiliki kepentingan politik. Meski demikian, partai-partai itu disebut belum mengambil keputusan mengenai langkah yang akan ditempuh setelah putusan dibacakan.

Denny mengatakan, sejumlah partai masih berada dalam posisi wait and see. Mereka, menurut dia, terlebih dahulu menunggu arah sikap Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan tindakan politik berikutnya. Sikap yang ditunggu itu berkaitan dengan dua posisi Prabowo sekaligus, yaitu sebagai kepala negara dan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Dalam konteks kepartaian, pandangan Prabowo sebagai ketua umum Gerindra dinilai penting karena dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi partai-partai yang berada dalam koalisi pemerintahan. Setiap partai akan memperhitungkan perkembangan politik serta kemungkinan dampaknya terhadap hubungan di dalam koalisi sebelum menyatakan sikap secara terbuka.

Karena itu, partai-partai tersebut dinilai belum ingin bergerak terburu-buru. Mereka masih menanti penjelasan atau posisi Prabowo yang lebih jelas, baik dalam kapasitasnya sebagai pemimpin pemerintahan maupun sebagai pimpinan partai. Arah sikap itu kemudian dapat memengaruhi keputusan politik masing-masing partai dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi dan perkembangan hubungan Presiden serta wakil presiden.

Denny Indrayana memperkirakan partai-partai politik pendukung pemerintah akan tetap mengambil sikap hati-hati selama Presiden Prabowo Subianto belum menyampaikan pandangan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. Menurut Denny, sikap tersebut berkaitan dengan posisi Prabowo sebagai kepala pemerintahan sekaligus figur yang memiliki pengaruh besar terhadap arah politik koalisi. Karena itu, pernyataan Presiden dinilai menjadi rujukan penting bagi partai-partai pendukung sebelum mereka menyampaikan pendapat secara terbuka.

Denny juga menyoroti kedudukan sejumlah ketua umum partai yang saat ini menjabat sebagai menteri dalam kabinet. Ia menduga posisi rangkap tersebut dapat memengaruhi keberanian para pimpinan partai untuk mengambil sikap yang berbeda dari pemerintah. Para ketua umum, menurut Denny, perlu mempertimbangkan hubungan politik dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari pemerintahan ketika merespons perkara yang menjadi perhatian publik.

Dalam pandangannya, keberadaan mereka di dalam kabinet dapat membuat ruang gerak partai menjadi lebih terbatas. Denny menyatakan bahwa kondisi itu berpotensi mendorong para ketua umum untuk menunggu sikap Prabowo terlebih dahulu, alih-alih segera menyampaikan posisi masing-masing mengenai putusan MK. Kehati-hatian tersebut, menurut dia, tidak hanya berkaitan dengan pertimbangan politik partai, tetapi juga dengan keberlangsungan jabatan para menteri yang berasal dari partai pendukung pemerintah.

Denny meyakini, apabila Prabowo memilih diam dan belum memberikan pernyataan, para ketua umum partai yang menjabat sebagai menteri juga akan cenderung diam. Ia mengatakan mereka tidak ingin mengambil risiko kehilangan posisi menteri dengan menyampaikan sikap yang berseberangan sebelum Presiden berbicara. Pernyataan itu disampaikan Denny sebagai pandangannya mengenai hubungan sikap Presiden, posisi partai pendukung, dan keberadaan sejumlah pimpinan partai di dalam kabinet.

Pos terkait