Probolinggo — Upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Rabu (10/12), berlangsung khidmat dan penuh pesan moral. Sejumlah pimpinan daerah hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Arh Iwan Hermaya, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo.
Kehadiran para pejabat daerah ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Korupsi Adalah Pengkhianatan terhadap Rakyat”
Dalam sambutannya, Letkol Iwan Hermaya menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar prosesi tahunan, tetapi momentum memaknai kembali bahaya laten korupsi. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa dan merampas hak-hak dasar rakyat.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat. Dengan memberantas korupsi berarti memastikan seluruh sumber daya negara kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Letkol Iwan Hermaya.
Ia menyatakan bahwa upacara Hakordia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif korupsi terhadap pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kepercayaan warga terhadap negara.
Kejujuran Harus Dibangun Sejak Dini
Dandim juga menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini untuk mencegah tumbuhnya budaya koruptif. Ia menilai perilaku korupsi tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dimulai dari kebiasaan kecil yang tidak dikoreksi.
“Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang berani berkata tidak terhadap segala bentuk kecurangan. Pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Melalui pendidikan dan keteladanan, katanya, masyarakat dapat membentuk generasi yang menjunjung integritas dan tidak mudah tergoda berbagai bentuk penyimpangan.
Dukungan terhadap Asta Cita Presiden
Lebih lanjut, Letkol Iwan Hermaya menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita, delapan cita-cita besar pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Ia menegaskan, korupsi menjadi penghambat utama pembangunan sehingga pencegahannya merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat umum.
“Mencegah korupsi berarti menjaga masa depan Indonesia. Saya mengajak seluruh pihak memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi. Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam kehidupan bangsa,” ungkap Dandim.
Upacara Khidmat, Pesan Moral Menguat
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo tidak hanya berlangsung tertib, tetapi juga mengedukasi. Melalui momentum ini, seluruh peserta upacara—baik dari unsur pemerintah, TNI-Polri, pelajar, maupun masyarakat umum—diajak untuk memperkuat komitmen menolak korupsi dalam bentuk apa pun.
Kegiatan juga menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya berada di pundak aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas seluruh elemen bangsa.
Upacara diakhiri dengan seruan bersama untuk membangun Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Semangat antikorupsi ini diharapkan terus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
(Bambang/Pendim0820)







