Serang | Bripda Rizky Novyandri, personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Hingga Jumat, 6 November 2026, ia belum sadarkan diri. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, yang menjelaskan bahwa kondisi Rizky masih memerlukan penanganan intensif di rumah sakit.
Rizky dirujuk ke RS Kramat Jati pada Kamis, 5 November 2026. Rujukan itu menjadi bagian dari penanganan medis setelah insiden di Tol Serang-Panimbang. Sejak tiba di rumah sakit tersebut, ia dirawat di ICU. Berdasarkan keterangan yang tersedia hingga Jumat, belum ada perubahan berupa kesadaran yang dilaporkan. Dengan demikian, kondisi terkini yang dapat dipastikan adalah Rizky masih belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif.
Maruli menyampaikan keterangan mengenai kondisi anggota tersebut kepada publik. Pernyataan itu menjadi sumber informasi resmi tentang keadaan Rizky setelah dirujuk ke Jakarta. Keterangan Kabid Humas tersebut menyebut bahwa Rizky masih dirawat secara intensif di ICU RS Kramat Jati dan belum sadar sampai Jumat, 6 November 2026. Informasi ini tidak menjelaskan rincian lain mengenai tindakan medis, hasil pemeriksaan, maupun perkiraan waktu pemulihan.
Perkembangan kondisi Bripda Rizky menjadi perhatian setelah insiden di ruas Tol Serang-Panimbang. Namun, untuk menjaga ketepatan informasi, keadaan yang dapat disampaikan saat ini terbatas pada keterangan resmi mengenai perawatan dan kesadarannya. Belum sadarkan diri bukan berarti tersedia penjelasan lebih jauh mengenai penyebab atau prognosis; hal tersebut tidak dirinci dalam keterangan yang diberikan. Perawatan berlangsung di ruang ICU, dengan pemantauan dan penanganan oleh pihak rumah sakit. Keluarga, rekan kerja, serta masyarakat yang mengikuti kabar ini diharapkan merujuk pada pembaruan resmi dari pihak berwenang atau rumah sakit apabila tersedia. Sampai laporan ini disusun pada Jumat, informasi dari Polda Banten tetap menyatakan bahwa Rizky belum sadar dan masih menjalani perawatan intensif di Jakarta.
Bripda Rizky dan Briptu Wahyu sama-sama mengalami luka dalam insiden di Tol Serang-Panimbang. Meski menjadi korban dalam peristiwa yang sama, kondisi keduanya berbeda. Bripda Rizky mengalami cedera serius sehingga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, Briptu Wahyu telah menerima perawatan medis dan diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pemulihan di rumah.
Sebelum pulang, Wahyu mendapatkan penanganan di RS Bhayangkara Polda Banten. Setelah dinilai dapat menjalani pemulihan di luar rumah sakit, ia melanjutkan rawat jalan di rumah. Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan bagi masing-masing personel disesuaikan dengan tingkat luka dan kebutuhan medis mereka. Rizky masih memerlukan pengawasan serta perawatan rumah sakit, sedangkan Wahyu sudah dapat menjalani pemulihan tanpa harus menginap.
Keduanya juga mendapat pertolongan dari masyarakat atau pengguna jalan yang melihat mereka tergeletak di ruas tol. Bantuan awal dari orang-orang yang melintas menjadi bagian penting dari respons setelah insiden, sebelum korban mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Informasi mengenai pertolongan tersebut menggambarkan peran pengguna jalan yang berada di lokasi ketika kedua personel membutuhkan bantuan. Kondisi terkini Rizky dan Wahyu pun tidak sama: Rizky masih dirawat intensif, sedangkan Wahyu telah pulang dan menjalani rawat jalan. Pemantauan terhadap perkembangan kesehatan Rizky tetap diperlukan selama ia menjalani perawatan di rumah sakit. Di sisi lain, Wahyu dapat melanjutkan pemulihan di rumah sesuai arahan medis, setelah memperoleh perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten. Keduanya mengalami luka, tetapi kebutuhan perawatan dan tahapan pemulihan masing-masing berbeda.
Pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB, dua personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten tengah menjalankan patroli di Tol Serang-Panimbang. Di sekitar KM 70, mereka melihat sebuah mobil berhenti di bahu jalan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan patroli dan mendatangi mobil tersebut untuk menegur pengendaranya. Bripda Rizky menjadi salah satu personel yang melakukan tindakan itu, sementara rekannya berada dalam rangkaian patroli yang sama. Informasi yang tersedia tidak merinci alasan mobil tersebut berhenti ataupun isi teguran yang disampaikan petugas.
Mobil itu ditumpangi dua remaja yang disebut dengan inisial ED dan AM. Setelah petugas mendekat, kendaraan tersebut kembali melaju. Dalam peristiwa itu, Bripda Rizky tersangkut atau berpegangan pada bagian kap mesin ketika mobil bergerak. Keterangan mengenai bagaimana ia berada di kap dan bagaimana kendaraan mulai berjalan tidak dijelaskan secara seragam dalam bahan yang tersedia. Karena itu, uraian ini mempertahankan gambaran pokok peristiwa tanpa menambahkan dugaan mengenai tindakan pengemudi, maksud para remaja, atau urutan gerakan yang belum dipastikan.
Jarak yang ditempuh mobil sambil membawa Bripda Rizky juga dilaporkan berbeda. Satu bagian keterangan menyebut ia terbawa sekitar tiga kilometer, tetapi sekaligus mencatat bahwa informasi sebelumnya menyebut jarak sekitar 100 meter. Sementara itu, bagian kronologi lainnya menyatakan Rizky terbawa kurang lebih 100 meter sebelum terjatuh dan terlindas kendaraan tersebut. Perbedaan angka ini penting dicatat secara terbuka: informasi yang ada belum memberikan dasar untuk memastikan salah satu jarak sebagai angka final. Dengan demikian, kronologi yang dapat disampaikan ialah mobil melaju saat Rizky berada atau berpegangan pada kap, kemudian ia terjatuh dan terlindas; rincian jarak masih memerlukan klarifikasi. Insiden itu terjadi ketika petugas sedang menindaklanjuti keberadaan mobil yang berhenti di bahu jalan dekat KM 70, bukan saat patroli berlangsung jauh dari lokasi tersebut. Identitas kedua penumpang dalam keterangan yang dirujuk hanya disampaikan melalui inisial ED dan AM.ED dan AM diketahui meninggalkan lokasi kejadian melalui Gerbang Tol Rangkasbitung. Keduanya kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Informasi mengenai jalur yang dilalui serta penangkapan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara setelah insiden yang melibatkan Bripda Rizky di Tol Serang-Panimbang. Dalam menyampaikan perkembangan ini, keterangan yang tersedia menyebut identitas kedua orang itu dengan inisial ED dan AM, tanpa merinci informasi lain mengenai latar belakang mereka.
Polda Banten telah menetapkan ED dan AM sebagai tersangka. Keduanya disebut memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut. Satu orang dijerat sebagai pengemudi kendaraan, sedangkan satu orang lainnya ditetapkan sebagai pihak yang turut serta. Pembagian peran itu merupakan keterangan mengenai status dan dugaan keterlibatan masing-masing tersangka. Rincian lebih lanjut tentang siapa yang menjalankan setiap peran tidak disebutkan dalam bahan yang tersedia, sehingga tidak dapat ditambahkan dalam uraian ini.
Berdasarkan keterangan sumber, ED dan AM diduga melakukan perlawanan terhadap personel kepolisian yang sedang bertugas. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan terkait insiden di jalan tol. Sumber juga menyatakan bahwa keduanya tidak menghentikan kendaraan setelah mengetahui kendaraan itu telah menabrak seorang polisi. Selain itu, mereka disebut tidak memberikan pertolongan kepada personel yang tertabrak. Keterangan ini menggambarkan dugaan tindakan setelah tabrakan, bukan penetapan mengenai motif atau alasan di balik tindakan tersebut.
Dengan demikian, informasi yang tercantum mengenai penanganan ED dan AM mencakup keberhasilan petugas mengamankan keduanya setelah mereka keluar melalui Gerbang Tol Rangkasbitung, serta penetapan status tersangka oleh Polda Banten. Peran yang disampaikan terdiri atas pengemudi kendaraan dan pihak yang turut serta. Adapun dugaan perlawanan terhadap personel yang sedang bertugas, tidak menghentikan kendaraan, dan tidak memberi pertolongan disampaikan oleh sumber. 336 kunjungan









