Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Lima Kabupaten Kalimantan

Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Lima Kabupaten Kalimantan

Kabupaten Kapuas | Sebanyak 200 personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Nusa Tenggara Barat dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di lima wilayah Kalimantan. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan personel di lapangan, terutama ketika kebakaran memerlukan respons terkoordinasi dan penanganan berkelanjutan. Pasukan dari NTB akan bergabung dengan unsur terkait dalam misi penanggulangan karhutla di daerah tujuan.

Keberangkatan pasukan berlangsung di Mataram pada Jumat (16/10/2026). Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja melepas langsung para personel yang ditugaskan. Pelepasan ini menandai dimulainya penugasan lintas wilayah bagi satuan Brimob NTB, sekaligus menunjukkan dukungan Polda NTB terhadap operasi kepolisian dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Bacaan Lainnya

Penempatan pasukan dilakukan dalam skema bawah kendali operasi (BKO) Operasi Aman Nusa II. Melalui mekanisme tersebut, personel yang dikirim akan bekerja di bawah kendali operasi sesuai pembagian tugas dan kebutuhan di wilayah penugasan. Pengaturan ini diharapkan membantu koordinasi pasukan BKO, kepolisian setempat, serta instansi lain yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Dalam misi tersebut, keberadaan 200 personel diharapkan menambah kapasitas dukungan untuk menangani karhutla pada lima kabupaten atau wilayah di Kalimantan. Penanganan kebakaran dapat mencakup kesiapsiagaan, dukungan kegiatan pemadaman, pengamanan area, serta bantuan sesuai arahan komando operasi. Rincian tugas di lapangan mengikuti situasi dan kondisi masing-masing daerah, termasuk perkembangan titik api dan kebutuhan koordinasi antarpetugas.

Pengerahan ini juga memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menghadapi bencana yang berdampak luas. Dengan mengirimkan personel melalui BKO, Polda NTB mendukung upaya bersama agar respons di wilayah terdampak dapat diperkuat. Para personel diharapkan menjalankan tugas secara disiplin, menjaga keselamatan selama operasi, dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kehadiran mereka menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya penanganan karhutla di lima wilayah Kalimantan.

Penugasan personel Brimob NTB untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan mencakup lima kabupaten di Kalimantan, yaitu Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Kelima wilayah tersebut menjadi sasaran penempatan tim dalam pelaksanaan tugas. Dengan pembagian itu, cakupan penugasan tidak terpusat pada satu kabupaten, melainkan mengikuti wilayah yang telah ditetapkan bagi masing-masing tim.

Di Kabupaten Kapuas, personel ditempatkan sebagai bagian dari pembagian tugas ke wilayah penugasan. Kabupaten Pulang Pisau juga termasuk dalam cakupan tersebut. Demikian pula Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Penyebutan setiap kabupaten menegaskan bahwa pengerahan personel diarahkan ke lima lokasi yang berbeda, sesuai pembagian tim, tanpa mengubah wilayah sasaran yang telah ditentukan.

Penempatan personel mengikuti pembagian tim di masing-masing wilayah. Artinya, setiap tim menjalankan penugasan sesuai alokasi wilayahnya, sementara keseluruhan penugasan tetap mencakup lima kabupaten tersebut. Pengaturan ini menjadi dasar untuk memahami sebaran tugas: Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan merupakan wilayah yang ditangani oleh tim sesuai pembagian yang berlaku. Rincian ini menunjukkan kerangka penempatan, tanpa perlu menambahkan keterangan mengenai kondisi di tiap kabupaten.

Di lokasi penugasan, posko utama berada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan demikian, Kotawaringin Barat memiliki dua keterangan dalam susunan tugas: kabupaten ini merupakan salah satu wilayah sasaran, dan Pangkalan Bun di kabupaten tersebut menjadi lokasi posko utama. Posko utama itu menjadi titik yang disebutkan dalam pengaturan penugasan, sedangkan personel tetap ditempatkan mengikuti pembagian tim di lima wilayah.

Susunan wilayah dan lokasi posko memberikan gambaran ringkas mengenai cakupan penugasan Brimob NTB. Lima kabupaten menjadi sasaran tugas, pembagian tim menjadi dasar penempatan personel, dan posko utama berlokasi di Pangkalan Bun. Dengan penyebutan yang jelas, pembaca dapat membedakan wilayah tempat tim bertugas dan lokasi posko utama, tanpa menyamakan keduanya sebagai satu fungsi atau satu lokasi.

Sebanyak 24 tim taktis dibentuk untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di lima kabupaten. Tim-tim tersebut menjalankan tugas yang saling melengkapi, mulai dari membantu pemadaman langsung hingga memantau perkembangan kondisi di lapangan. Kehadiran personel dalam susunan tim diharapkan mendukung respons yang lebih terarah ketika kebakaran ditemukan, sekaligus membantu petugas setempat mengawasi kawasan yang berisiko. Pembagian ini juga memungkinkan upaya penanganan dilakukan di sejumlah wilayah secara bersamaan, sesuai kebutuhan dan penempatan yang telah ditetapkan. Fokus operasionalnya tidak hanya pada api yang sudah menyala, tetapi juga pada langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas atau kembali muncul.

Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing mendapat 48 personel yang dibagi ke dalam enam tim. Di kedua kabupaten tersebut, tim dapat membantu proses pemadaman, memantau titik kebakaran, dan mendukung pengawasan area sekitar. Pembagian ke dalam beberapa tim memberi ruang bagi personel untuk menjalankan tugas pada lokasi yang berbeda, mengikuti situasi yang dihadapi di lapangan. Pemantauan diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi, sementara bantuan pemadaman diarahkan pada penanganan api yang terdeteksi. Personel juga berperan memperhatikan area yang berpotensi memunculkan titik api baru, sehingga informasi mengenai kondisi wilayah dapat segera menjadi bahan tindak lanjut petugas terkait.

Sementara itu, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan masing-masing diperkuat 32 personel dalam empat tim. Tugas mereka mencakup dukungan pemadaman, pemantauan titik kebakaran, serta pencegahan kemunculan titik api baru. Dengan susunan tersebut, setiap kabupaten memperoleh dukungan personel dan tim sesuai pembagian yang dinyatakan. Tim taktis dapat membantu mengidentifikasi perkembangan kebakaran dan menyampaikan temuan lapangan untuk mendukung langkah penanganan berikutnya. Pengawasan terhadap titik rawan menjadi bagian penting karena kondisi dapat berubah dan memerlukan perhatian cepat. Melalui pembagian personel di lima kabupaten, upaya penanganan diarahkan agar berjalan terkoordinasi, baik dalam merespons kebakaran yang terjadi maupun menjaga agar titik api tidak bertambah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menyampaikan bahwa personel Brimob NTB yang ditugaskan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di lima kabupaten di Kalimantan menjalankan misi kemanusiaan. Penugasan tersebut merupakan bentuk pengabdian anggota kepolisian dalam mendukung upaya penanganan bencana serta membantu masyarakat yang terdampak. Pesan itu menegaskan bahwa kehadiran personel tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab untuk memberikan dukungan bagi kepentingan publik. Dalam menjalankan misi tersebut, setiap anggota diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjaga sikap yang mencerminkan profesionalisme institusi. Keterangan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas kemanusiaan memerlukan kesiapan dan kepedulian dalam setiap tindakan.

Kholid juga mengingatkan para personel agar menjaga kesiapan fisik dan mental selama menjalankan tugas. Kondisi fisik yang terpelihara membantu anggota tetap mampu melaksanakan tanggung jawab, sementara kesiapan mental mendukung ketenangan dan pertimbangan yang baik dalam bekerja. Kedua aspek itu perlu diperhatikan secara seimbang, karena tugas kemanusiaan menuntut kedisiplinan, ketahanan, dan kemampuan beradaptasi. Personel diharapkan menjaga kebugaran, mengelola kondisi diri, serta mengikuti arahan yang diberikan dalam pelaksanaan penugasan. Kesiapan bukan hanya urusan sebelum berangkat, melainkan bagian dari sikap bertanggung jawab sepanjang menjalankan amanah. Dengan memperhatikan kondisi pribadi dan menjaga koordinasi, anggota dapat menjalankan perannya secara tertib serta mendukung pelaksanaan tugas bersama.

Selain menjaga kesiapan diri, personel diminta bekerja secara profesional. Profesionalisme tercermin melalui kepatuhan terhadap ketentuan, pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta sikap yang menghormati masyarakat dan lingkungan kerja.

Baca juga: Kolaborasi Dalam Penanganan Karhutla: Hasil Rakor Menko Polkam dan Menhut | Upaya Maksimal BPBD Jatim dalam Penanganan Karhutla | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan

Pos terkait