JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa perekonomian global sedang menghadapi situasi “higher for longer”, yaitu periode suku bunga tinggi yang diperkirakan berlangsung lebih lama. Kondisi tersebut mencerminkan respons bank sentral di berbagai negara terhadap tekanan inflasi yang belum sepenuhnya mereda. Suku bunga acuan dipertahankan pada tingkat tinggi untuk menjaga stabilitas harga, meskipun kebijakan ini berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi.
Fenomena ini tidak menguntungkan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketika suku bunga di negara maju tetap tinggi, arus modal global cenderung bergerak menuju aset yang dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil menarik. Akibatnya, negara berkembang dapat menghadapi tekanan terhadap nilai tukar, meningkatnya biaya pembiayaan, serta risiko pelemahan investasi dan konsumsi domestik.
Destry menilai ketidakpastian global masih berada pada tingkat tinggi. Karena itu, Bank Indonesia perlu menyiapkan langkah kebijakan sekaligus memperkuat daya tahan perekonomian untuk menghadapi tekanan yang berpotensi berlangsung panjang. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, kecukupan likuiditas, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah faktor menjadi pemicu utama situasi tersebut. Inflasi global kembali meningkat di sejumlah wilayah, sementara imbal hasil obligasi pemerintah terus naik seiring dengan ekspektasi bahwa suku bunga akan bertahan tinggi. Pada saat yang sama, sikap bank sentral negara maju mulai lebih hawkish, dengan penekanan pada pengendalian inflasi dibandingkan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut Destry, ketidakpastian juga dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik yang belum stabil. Konflik dan ketegangan antarnegara dapat mengganggu rantai pasok serta mendorong kenaikan harga energi. Kenaikan harga minyak kemudian berpotensi memperbesar tekanan inflasi. Selain itu, inflasi yang meninggi dan pelebaran defisit fiskal di berbagai negara turut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap prospek ekonomi global. Kombinasi faktor tersebut membuat ruang kebijakan semakin terbatas dan menuntut kewaspadaan lebih besar dari otoritas keuangan Indonesia.
Kenaikan harga minyak global menjadi salah satu sumber tekanan baru bagi perekonomian dunia, terutama ketika aktivitas ekonomi bergerak relatif terbatas. Minyak merupakan komponen penting dalam biaya transportasi, produksi, energi, dan distribusi barang. Ketika harganya meningkat, biaya tersebut dapat diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang dan jasa. Dampaknya, inflasi berpotensi bertahan lebih lama meskipun pertumbuhan ekonomi tidak menunjukkan penguatan yang berarti.
Kondisi ini menciptakan situasi yang rumit bagi pembuat kebijakan di negara maju. Di satu sisi, aktivitas ekonomi yang cenderung stagnan memerlukan dukungan agar tidak semakin melemah. Di sisi lain, tekanan harga minyak dan kenaikan biaya produksi dapat mendorong inflasi melampaui sasaran yang telah ditetapkan. Kombinasi inflasi tinggi dan pergerakan ekonomi yang terbatas juga meningkatkan risiko perlambatan, karena rumah tangga dapat mengurangi konsumsi sementara dunia usaha menahan investasi.
Destry menjelaskan bahwa tekanan tersebut terlihat dari kesenjangan target dan realisasi inflasi. Di Amerika Serikat, sasaran inflasi berada di sekitar 2 persen, tetapi tingkat inflasinya telah berada di atas 3 persen. Pada negara-negara maju, target inflasi disebut sebesar 3 persen, sedangkan realisasinya telah mencapai 4,6 persen. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tekanan harga belum sepenuhnya mereda dan masih berada di atas tingkat yang diharapkan otoritas moneter.
Inflasi yang melampaui target menjadi salah satu perhatian utama negara maju karena dapat memengaruhi arah kebijakan suku bunga. Bank sentral mungkin perlu mempertahankan kebijakan moneter ketat lebih lama, meskipun langkah tersebut berpotensi menekan permintaan dan memperlambat pertumbuhan. Ketidakpastian mengenai harga energi, inflasi, serta respons kebijakan tersebut kemudian ikut memperbesar risiko bagi perekonomian global dan menyulitkan pelaku usaha dalam menyusun rencana ke depan.
Ketidakpastian global membuat belanja fiskal Amerika Serikat tetap besar. Dalam penjelasan Destry, defisit fiskal AS disebut berada di kisaran nyaris 6 persen. Besarnya defisit tersebut menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah masih melampaui penerimaannya secara signifikan. Untuk membiayai kebutuhan anggaran itu, pemerintah AS perlu mencari pendanaan melalui penerbitan surat utang negara. Akibatnya, jumlah obligasi yang diterbitkan menjadi lebih banyak dibandingkan kondisi normal. Penerbitan tersebut berlangsung ketika pelaku pasar juga menghadapi ketidakpastian mengenai arah perekonomian dan suku bunga global.
Secara mekanis, peningkatan penerbitan obligasi menambah pasokan surat utang pemerintah di pasar. Ketika pasokan bertambah, pasar perlu menyerap jumlah obligasi yang lebih besar. Dalam situasi tersebut, pemerintah harus menawarkan imbal hasil yang lebih menarik agar obligasinya tetap diminati investor. Proses itu mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah AS. Dengan demikian, besarnya kebutuhan pembiayaan fiskal tidak hanya tercermin pada jumlah utang yang diterbitkan, tetapi juga memengaruhi harga pendanaan pemerintah melalui peningkatan imbal hasil.
Kenaikan yield obligasi pemerintah kemudian ikut membuat tingkat suku bunga di Amerika Serikat semakin tinggi. Kondisi ini menambah tekanan terhadap Federal Reserve atau The Fed. Menurut penjelasan Destry, The Fed menghadapi tekanan untuk menaikkan suku bunga acuan guna meredam kenaikan yield obligasi pemerintah sekaligus mengendalikan inflasi. Rangkaian tersebut menunjukkan hubungan ketidakpastian, belanja fiskal, penerbitan obligasi, dan tekanan suku bunga. Defisit yang besar meningkatkan kebutuhan penerbitan surat utang, sementara tambahan pasokan obligasi mendorong yield naik dan memperkuat tekanan terhadap kebijakan suku bunga di AS.
Kenaikan suku bunga di negara maju dalam periode yang panjang dapat memperbesar tekanan terhadap negara berkembang. Ketika bank sentral negara maju menawarkan imbal hasil yang lebih menarik, investor memiliki alasan untuk meninjau kembali penempatan dananya di pasar berkembang. Dana yang sebelumnya mengalir ke obligasi, saham, maupun instrumen keuangan negara berkembang dapat ditarik untuk dialihkan ke negara asal investor atau aset yang dipandang lebih aman. Perubahan preferensi tersebut meningkatkan risiko arus modal keluar dan mempersempit ruang pembiayaan bagi perekonomian yang sedang bertumbuh.
Inflasi global turut memperkuat tekanan itu melalui penguatan dolar AS dan kenaikan suku bunga obligasi. Dolar yang semakin kuat dapat mendorong investor mengurangi eksposur terhadap aset berdenominasi mata uang negara berkembang, sementara peningkatan imbal hasil surat utang negara maju membuat aset tersebut semakin kompetitif. Kombinasi kedua faktor ini memunculkan fenomena capital flight to quality, yaitu perpindahan dana menuju aset yang dinilai memiliki risiko lebih rendah dan likuiditas lebih tinggi. Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, penguatan dolar serta kenaikan bond yield telah mendorong arus modal keluar dari sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dampak langsung yang paling terasa berada di pasar keuangan Indonesia. Arus modal keluar dapat menekan nilai tukar rupiah, meningkatkan volatilitas pasar saham dan obligasi, serta menaikkan biaya pembiayaan pemerintah maupun sektor swasta. Tekanan tersebut juga berpotensi mengurangi likuiditas domestik ketika pelaku pasar bersikap lebih berhati-hati. Karena itu, Bank Indonesia perlu menghadapi tantangan global tersebut dengan persiapan kebijakan yang matang dan ketahanan yang memadai untuk jangka waktu panjang. Lingkungan suku bunga tinggi dan ketidakpastian inflasi menuntut pemantauan berkelanjutan terhadap stabilitas nilai tukar, pasar keuangan, serta arah pergerakan modal internasional.










