JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Nama Betrand Peto kembali menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video lawas di media sosial yang dinarasikan sebagai rekaman dirinya sedang berpesta dan mengonsumsi minuman keras. Potongan video tersebut menyebar di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang turut dikaitkan dengan namanya. Beredarnya materi itu kemudian memicu beragam tanggapan, termasuk pertanyaan mengenai waktu perekaman, konteks kegiatan, serta hubungan video dengan perkara yang sedang menjadi sorotan.
Kasus dugaan TPKS tersebut berawal dari laporan ANW, yang disebut berusia 26 tahun. Seiring proses penanganan dan pemberitaan mengenai laporan itu, unggahan lama yang menyeret nama Betrand ikut kembali muncul di ruang publik. Situasi ini membuat berbagai informasi terkait dirinya menjadi perhatian, terutama karena video tersebut disertai narasi yang mengarahkan penonton pada dugaan pesta minuman keras.
Namun, penting ditegaskan bahwa pembahasan mengenai video ini merujuk pada narasi yang beredar bersama unggahan, bukan kesimpulan baru mengenai isi rekaman tersebut. Keaslian, konteks, dan waktu pengambilan video perlu dilihat secara hati-hati agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru. Klarifikasi mengenai video lawas itu muncul setelah perhatian publik terhadap kasus dugaan TPKS meningkat. Karena itu, informasi yang beredar sebaiknya dipisahkan dari fakta yang telah diverifikasi maupun proses hukum yang masih berjalan. Penyebutan nama Betrand dalam unggahan media sosial juga tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh klaim yang menyertainya. Publik diimbau menunggu penjelasan dari pihak terkait serta mengacu pada informasi resmi, bukan hanya potongan video atau keterangan yang belum teruji.
Betrand Peto memberikan klarifikasi mengenai beredarnya video lawas yang dikaitkan dengan pesta minuman keras. Ia menjelaskan bahwa materi tersebut berkaitan dengan dokumentasi pribadi yang seharusnya tidak tersebar ke publik. Menurut pernyataannya, dokumentasi itu dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dari akun pribadinya. Penjelasan tersebut menjadi salah satu keterangan penting untuk memahami bagaimana materi personal dapat muncul dan kemudian beredar di berbagai platform.
Betrand juga membenarkan bahwa email miliknya telah dibobol. Pernyataan itu menunjukkan bahwa akses terhadap sejumlah data pribadi tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendalinya. Ia menyampaikan informasi tersebut tanpa menguraikan dugaan mengenai siapa pihak yang melakukan peretasan maupun motif di baliknya. Dengan demikian, beredarnya video dan dokumentasi terkait lebih tepat dipahami dalam konteks adanya akses tidak sah terhadap akun pribadi, bukan sebagai bentuk penyebaran yang dilakukan secara sukarela oleh dirinya.
Klarifikasi itu disampaikan setelah Betrand menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 8 Oktober 2026. Setelah pemeriksaan tersebut, ia menyampaikan kondisi akun serta emailnya kepada publik untuk menjelaskan asal-muasal beredarnya materi yang memicu perhatian. Keterangan mengenai akun yang diretas sekaligus menjadi penegasan bahwa dokumentasi tersebut merupakan bagian dari ranah pribadi. Masyarakat diharapkan tidak memperluas penyebaran materi yang diduga diperoleh melalui akses tanpa izin, serta menunggu informasi resmi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasusnya.
Betrand memberikan klarifikasi mengenai video lawas yang kembali beredar dan kemudian dikaitkan dengan narasi pesta minuman keras. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik terhadap isi rekaman yang beredar di media sosial. Menurut keterangannya, video itu bukan rekaman baru, melainkan dokumentasi lama dari kegiatan pribadinya.
Betrand juga menerangkan bahwa materi yang beredar telah melalui proses penyuntingan. Sejumlah potongan rekaman disebut digabungkan menjadi satu rangkaian, sehingga tampilannya membentuk alur dan kesan tertentu. Susunan tersebut kemudian memunculkan narasi yang dianggap tidak sesuai dengan konteks awal kegiatan yang direkam.
Dalam penjelasannya, Betrand tidak membenarkan konteks sebagaimana yang tergambar dalam video viral tersebut. Ia menyampaikan bahwa potongan-potongan video telah diedit dan disatukan, sehingga penonton dapat menangkap makna yang berbeda dari keadaan sebenarnya. Karena itu, isi video perlu dipahami secara hati-hati dan tidak langsung dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai suatu peristiwa.
Klarifikasi ini sekaligus mengingatkan publik agar memeriksa keutuhan rekaman sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah narasi. Video pendek yang beredar di media sosial dapat kehilangan konteks apabila bagian tertentu dipotong, dipindahkan, atau digabungkan dengan materi lain. Dalam kasus ini, keterangan Betrand menekankan bahwa rekaman tersebut merupakan video lawas dari kegiatan pribadi yang telah mengalami penyuntingan, bukan gambaran utuh sebagaimana kesan yang muncul setelah beredar secara viral.
Dengan demikian, pernyataan Betrand berfokus pada asal-usul dan proses pengolahan rekaman, bukan pada pembenaran terhadap narasi yang berkembang. Publik tetap perlu mengacu pada keterangan yang tersedia, menghindari asumsi, serta mempertimbangkan kemungkinan perubahan konteks ketika sebuah video disebarkan ulang melalui berbagai akun.
Klarifikasi mengenai video lawas tersebut disampaikan Betrand kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Oktober 2026 malam. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian keterangannya terkait perkara dugaan TPKS yang sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. Betrand menjelaskan konteks kemunculan video yang kemudian dikaitkan dengan pesta minuman keras, tanpa memberikan informasi di luar hal-hal yang ia sampaikan kepada media.
Dalam keterangannya, Betrand menyoroti adanya dugaan pembobolan email atau peretasan akun. Menurut penjelasan yang disampaikannya, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika informasi maupun materi digital beredar dan dikaitkan dengan dirinya. Ia menyampaikan hal itu sebagai bagian dari klarifikasi setelah pemeriksaan, sementara proses penanganan perkara tetap berada pada kewenangan penyidik.
Betrand juga menegaskan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi lama. Ia menjelaskan bahwa materi tersebut telah diedit dan digabungkan, sehingga tampil dalam bentuk yang dikaitkan dengan konteks tertentu. Penjelasan itu menjadi dua poin utama yang ia sampaikan kepada awak media, yakni mengenai dugaan peretasan akun serta status video sebagai dokumentasi lama yang telah melalui proses penyuntingan dan penggabungan.
Keterangan tersebut disampaikan setelah Betrand mengikuti pemeriksaan pada Kamis malam. Hingga tahap ini, informasi yang dapat dicatat dari pernyataannya terbatas pada klarifikasi mengenai keamanan akun dan konteks penyajian video. Adapun perkembangan pemeriksaan serta langkah berikutnya dalam perkara dugaan TPKS tetap menunggu informasi resmi dari pihak yang berwenang. Klarifikasi Betrand menjadi bagian dari penjelasan yang diberikan seusai pemeriksaan, tanpa memuat hasil pemeriksaan atau keputusan hukum.










