JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Aksi nasional pendidikan direncanakan berlangsung di Jakarta pada Senin, 5 Juni 2026, dengan pusat kegiatan berada di kompleks Gedung DPR RI. Rencana tersebut disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang akan mengerahkan mahasiswa dari sejumlah daerah untuk menyampaikan aspirasi mengenai kondisi pendidikan nasional. Massa diperkirakan mulai berkumpul dan bergerak menuju kawasan parlemen sebelum aksi dimulai.
Berdasarkan rencana yang beredar, kegiatan akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. BEM SI menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk menyuarakan berbagai persoalan pendidikan, termasuk kebijakan pemerintah, akses pendidikan yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan kualitas dan perlindungan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Pokok tuntutan secara lebih terperinci dapat disampaikan melalui orasi dan pernyataan resmi selama aksi berlangsung.
Pengerahan massa mahasiswa dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI. Sejumlah ruas jalan menuju kompleks parlemen diperkirakan mengalami perlambatan, terutama ketika peserta aksi mulai berdatangan, melakukan konsolidasi, dan menempati titik penyampaian pendapat. Pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut perlu memperhatikan perkembangan situasi serta mempertimbangkan jalur alternatif.
Potensi gangguan lalu lintas juga dapat meningkat apabila terjadi penutupan sementara atau pengalihan arus oleh petugas di lapangan. Aparat terkait biasanya menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib. Masyarakat disarankan memantau informasi resmi mengenai kondisi jalan dan pengaturan kendaraan sebelum melakukan perjalanan menuju kawasan Jakarta Pusat.
Aksi nasional pendidikan yang direncanakan oleh BEM SI membawa empat tuntutan utama. Jumlah tersebut menjadi kerangka perjuangan mahasiswa dalam menyampaikan perhatian terhadap berbagai persoalan pendidikan kepada pemerintah dan lembaga terkait. Namun, berdasarkan bahan yang tersedia, hanya dua isu yang disebutkan secara jelas, sehingga uraian mengenai tuntutan tersebut perlu ditempatkan sesuai informasi yang ada tanpa menambahkan rincian lain.
Isu pertama berkaitan dengan revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas. Tuntutan ini menunjukkan perhatian mahasiswa terhadap kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional. Revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu pokok yang dibawa dalam aksi karena berkaitan dengan arah, dasar, dan pengaturan sistem pendidikan. Melalui penyampaian tuntutan tersebut, mahasiswa menempatkan pembaruan regulasi pendidikan sebagai bagian penting dari fokus perjuangan mereka.
Isu kedua menyangkut jaminan keberlanjutan bagi perguruan tinggi swasta. BEM SI memasukkan keberlanjutan perguruan tinggi swasta sebagai bagian dari tuntutan yang dibawa dalam aksi pendidikan. Pokok ini menegaskan perhatian mahasiswa terhadap keberlangsungan institusi pendidikan tinggi swasta dalam menjalankan perannya. Jaminan tersebut disebut sebagai salah satu isu utama, tanpa perlu diperluas dengan rincian kebijakan atau bentuk dukungan tertentu yang tidak tercantum dalam bahan sumber.
Dengan demikian, empat tuntutan utama menjadi dasar penyampaian aspirasi mahasiswa, sementara dua isu yang diketahui secara spesifik adalah revisi UU Sisdiknas dan jaminan keberlanjutan bagi perguruan tinggi swasta. Kedua isu itu menggambarkan fokus perjuangan BEM SI dalam mendorong perhatian terhadap aspek regulasi pendidikan serta keberlangsungan perguruan tinggi swasta. Adapun dua tuntutan lainnya tetap merupakan bagian dari keseluruhan tuntutan aksi, tetapi tidak dirinci dalam informasi yang tersedia.
BEM SI menegaskan bahwa pendidikan gratis merupakan hak yang semestinya dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu atau masyarakat di wilayah tertentu. Hak tersebut harus berlaku secara menyeluruh, mulai dari Aceh hingga Papua, serta mencakup setiap jenjang pendidikan, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Menurut mereka, akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas menjadi tanggung jawab negara sekaligus fondasi penting untuk menciptakan keadilan sosial.
Seruan pendidikan gratis itu tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya sekolah atau kuliah. BEM SI juga menyoroti berbagai beban lain yang dapat menghambat masyarakat memperoleh pendidikan, termasuk biaya perlengkapan, transportasi, serta kebutuhan penunjang pembelajaran. Kebijakan pendidikan perlu disusun agar tidak meninggalkan keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas dan mampu menjamin kesempatan belajar yang setara bagi seluruh warga negara.
Selain memperjuangkan akses pendidikan, BEM SI menyampaikan perhatian terhadap kondisi guru dan tenaga kependidikan. Mereka menilai para pendidik berhak memperoleh kesejahteraan, kepastian, serta penghargaan yang layak atas peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jaminan tersebut mencakup penghasilan yang memadai, status kerja yang jelas, perlindungan dalam menjalankan tugas, dan lingkungan kerja yang mendukung. Kesejahteraan pendidik dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun sistem pendidikan yang bermutu.
BEM SI mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada pembicaraan mengenai persoalan pendidikan. Perjuangan tersebut, menurut mereka, harus dihadapi, disuarakan, dan dikawal bersama agar tuntutan publik benar-benar mendapat perhatian serta menghasilkan perubahan kebijakan. Aksi nasional yang direncanakan menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa pendidikan dan kesejahteraan pendidik merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan.
Rencana Aksi Nasional Pendidikan BEM SI di depan Gedung DPR RI berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Kehadiran massa dalam jumlah besar, penggunaan ruang jalan, serta pengamanan di sekitar lokasi aksi dapat memengaruhi kelancaran arus kendaraan, terutama apabila kegiatan berlangsung pada jam dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Namun, potensi tersebut belum dapat dipastikan sebagai kemacetan yang benar-benar terjadi, karena situasi di lapangan akan bergantung pada jumlah peserta, waktu pelaksanaan, serta pengaturan lalu lintas oleh petugas.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat pemberitahuan mengenai aksi demo tersebut yang dimuat pada akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Kanal tersebut selama ini menjadi salah satu sumber informasi kepolisian mengenai kondisi lalu lintas, rekayasa arus kendaraan, maupun kegiatan masyarakat yang berpotensi berdampak pada perjalanan pengguna jalan. Belum munculnya informasi di kanal tersebut menunjukkan bahwa pemberitahuan resmi terkait dampak lalu lintas aksi belum terlihat pada saat berita ini ditulis.
Informasi serupa juga belum terlihat pada akun Polres Metro Jakarta Pusat maupun akun Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua kanal tersebut belum memuat pemberitahuan mengenai rencana aksi BEM SI ataupun informasi khusus tentang kemungkinan pengaturan lalu lintas di depan Gedung DPR RI. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu pembaruan resmi dari pihak kepolisian terkait situasi dan penanganan arus kendaraan di kawasan tersebut.
Dengan adanya rencana aksi, kepadatan di depan Gedung DPR RI tetap menjadi kemungkinan yang perlu diperhatikan. Meski demikian, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa kemacetan pasti terjadi, mengingat informasi resmi dari kanal kepolisian terkait aksi maupun dampaknya terhadap lalu lintas belum tersedia hingga berita ini disusun.









