KOTA KEDIRI – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan dan tingginya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar yang menjadi penopang sektor transportasi, pertanian, dan usaha kecil, muncul dugaan aktivitas distribusi BBM yang mengundang tanda tanya di Kota Kediri.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dua unit truk tangki BBM diduga melakukan aktivitas yang belum diketahui secara pasti di sekitar kawasan Pabrik Gula (PG) Meritjan, Kota Kediri. Keberadaan kendaraan tersebut sempat dipantau dan didokumentasikan oleh sejumlah pihak sebelum akhirnya menjadi perhatian anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Kediri.
Saat sejumlah anggota GRIB Jaya berupaya mendekati kedua truk tangki untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada awak kendaraan mengenai tujuan keberadaannya di lokasi tersebut, kedua kendaraan justru meninggalkan tempat sebelum komunikasi dapat dilakukan.
Peristiwa tersebut kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran. Beberapa anggota DPC GRIB Jaya Kota Kediri yang mengendarai sepeda motor berusaha mengikuti laju kedua truk tangki dengan harapan memperoleh penjelasan secara langsung. Kejar-kejaran berlangsung hingga memasuki Jalan Raya Purwoasri.
Namun, setelah menempuh perjalanan beberapa kilometer, anggota GRIB Jaya akhirnya kehilangan jejak kedua kendaraan tersebut karena melaju dengan kecepatan tinggi dan meninggalkan lokasi.
Dari hasil dokumentasi yang berhasil diperoleh, salah satu truk tangki diketahui menggunakan pelat nomor H 1494 HR, sedangkan satu unit lainnya tidak sempat didokumentasikan maupun dicatat nomor pelat kendaraannya.
Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tujuan keberadaan kedua truk tangki tersebut di kawasan PG Meritjan. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Basuki: Jangan Main-Main dengan Hak Masyarakat
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Kediri, Basuki, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi BBM, khususnya solar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
«”Ketika masyarakat kesulitan memperoleh solar dan harga kebutuhan hidup terus meningkat, muncul dugaan adanya permainan distribusi BBM tentu menjadi perhatian serius. Kami tidak ingin hak masyarakat dirugikan oleh oknum yang diduga memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Basuki.»
Menurutnya, tindakan kedua truk tangki yang meninggalkan lokasi saat hendak dimintai klarifikasi justru menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka kepada masyarakat.
«”Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang melakukan penyelidikan apabila memang terdapat dugaan penyimpangan. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.»
Basuki menegaskan, GRIB Jaya hadir sebagai organisasi kontrol sosial yang berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat melalui jalur konstitusional.
«”Kami mengikuti kendaraan tersebut semata-mata untuk memperoleh klarifikasi secara langsung, bukan melakukan tindakan di luar kewenangan hukum. Transparansi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” tambahnya.»
Dedy Luqman Hakim: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Dugaan Praktik Mafia BBM
Wakil Kepala Bidang Hukum DPC GRIB Jaya Kota Kediri, Dedy Luqman Hakim, menilai distribusi BBM merupakan sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga setiap dugaan penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
«”Apabila benar terdapat dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, maka persoalan ini tidak hanya berdampak pada potensi kerugian ekonomi negara, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar untuk kegiatan produktif. Oleh karena itu aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Dedy.»
Menurut Praktisi Hukum yang juga dikenal aktif mengawal berbagai persoalan hukum dan kepentingan publik tersebut, setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi sekadar opini di ruang publik.
«”Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga merugikan masyarakat. Namun di sisi lain, setiap pihak yang dikaitkan dengan dugaan tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada hasil penyelidikan maupun putusan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.»
Dedy juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait menelusuri jalur distribusi BBM apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada penyimpangan.
«”Apabila hasil penyelidikan nantinya menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.»
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengemudi, perusahaan pemilik kedua truk tangki, maupun instansi terkait mengenai tujuan keberadaan kendaraan tersebut di sekitar kawasan PG Meritjan maupun alasan meninggalkan lokasi saat hendak dimintai klarifikasi.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang berkaitan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang (cover both sides). Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, dan setiap pihak tetap berhak memperoleh perlindungan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan maupun putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
(Luck)









2 Komentar
Komentar ditutup.