Kapolrestabes Medan Marah, Minta Maaf atas Aksi Pungli Anggotanya: Dorong Sanksi Berat Bukan Sekadar Mutasi

Kapolrestabes Medan Marah, Minta Maaf atas Aksi Pungli Anggotanya: Dorong Sanksi Berat Bukan Sekadar Mutasi

Medan, 27 Juni 2025 – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas kembali mencoreng wajah kepolisian. Seorang anggota Polantas, Aiptu Rudi Hartono, tertangkap kamera saat meminta uang sebesar Rp100 ribu dari seorang pengendara motor wanita yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Rekaman video yang memperlihatkan tindakan tak terpuji tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam video itu, Aiptu Rudi tampak tidak turun dari kendaraannya, namun tetap melakukan komunikasi dengan si pengendara hingga akhirnya menerima uang dari korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan langsung merespons cepat insiden tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada korban.

“Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya Rudi Hartono,” ujar Gidion, Jumat (27/6).

Gidion menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan bahwa Aiptu Rudi telah diperiksa sejak kejadian mencuat dan kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).

Lebih dari itu, Gidion berjanji akan menjatuhkan sanksi sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan. Dan saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada yang dirugikan dari bersangkutan, silakan berhubungan langsung dengan saya,” tegasnya.

Pernyataan keras Kapolrestabes ini disambut baik oleh sejumlah pihak, namun muncul pula desakan agar institusi kepolisian tidak hanya memberikan sanksi administratif seperti mutasi atau alih jabatan, melainkan juga menjatuhkan hukuman pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti melakukan pungli.

Mungkin efek jera adalah solusi. Bukan cuma mutasi atau alih jabatan, tapi penjara dan PTDH. Kalau tidak, budaya pungli akan terus subur,” kata salah satu aktivis antikorupsi di Medan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa reformasi internal Polri harus dilakukan secara serius dan transparan. Masyarakat berharap tindakan tegas bukan hanya wacana, melainkan benar-benar diwujudkan demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Pos terkait