Gunakan Hak Jawab, Ketua K3S Gending Klarifikasi Dugaan Potong Dana BOS Rp2 Juta

Gunakan Hak Jawab, Ketua K3S Gending Klarifikasi Dugaan Potong Dana BOS Rp2 Juta

PROBOLINGGO – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Irawan, memberikan hak jawabnya dengan klarifikasi langsung terkait pemberitaan yang menghebohkan soal dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp2 juta. Klarifikasi ini disampaikan langsung kepada tim media pada Kamis, 12 Juni 2025, di sela pertemuan yang berlangsung santai namun serius.

Isu pemotongan dana BOS yang sebelumnya ramai diperbincangkan, menurut Irawan, tidak berdasar dan merupakan salah paham. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS saat ini sudah berbasis sistem digital yang transparan dan ketat, sehingga mustahil terjadi pemotongan sepihak.

“Itu semua tidak benar, Mas. Sekarang penggunaan anggaran Dana BOS sudah tersistem secara elektronik melalui sistem pelaporan yang ketat. Bagaimana bisa kami melakukan pemotongan untuk kegiatan yang jelas-jelas menyalahi aturan?” ujar Irawan dengan tenang di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Irawan mengakui bahwa dirinya dan anggota K3S memahami wajar adanya sorotan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam demokrasi. Ia juga membenarkan bahwa pernah ada percakapan internal antar kepala sekolah yang sifatnya hanya bercanda, bukan pernyataan resmi.

“Kami tidak menyalahkan teman-teman media dan pergerakan yang sedang menyoroti kami. Secara internal, kami memang pernah bercanda soal ini, Mas. Seperti kalimat ‘Kalau bisa potong Dana BOS Rp2 juta saja, enak, bisa dibuat ngopi saat rekreasi’,” katanya sambil tersenyum kecil.
“Tapi itu bukan perbincangan resmi, hanya gurauan biasa. Saya pribadi mengakui bahwa tim media Anda benar-benar jeli dan profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” tambahnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar yang menjadi ranah kerja para kepala sekolah yang tergabung dalam K3S Kecamatan Gending. Irawan juga berharap isu ini tidak berkembang menjadi opini liar yang merugikan sekolah dan tenaga pendidik.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik, asal disampaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta. Jangan sampai isu-isu seperti ini mengganggu konsentrasi kami dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tutupnya.

Di sisi lain, Sekjen Tapal Kuda Nusantara, Kamari, SE, menyatakan harapannya agar ke depannya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait penggunaan anggaran di lingkungan sekolah, terutama pengelolaan dana BOS.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, yang mengajak semua pihak untuk bersama menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

**Catatan Redaksi**

Redaksi menerima klarifikasi ini sebagai hak jawab yang dijamin Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pemberitaan sebelumnya dibuat berdasarkan informasi yang beredar di lapangan. Kami berkomitmen untuk menyeimbangkan informasi dan menjaga akurasi pemberitaan. Redaksi juga mengapresiasi keterbukaan Ketua K3S Gending dalam menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada tim media. Dalam proses pemberitaan, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga adanya bukti yang sahih dan final.

(Tim Media/**)

Pos terkait