Pergantian Pimpinan TNI AD: Tandyo Budi Revita Menjadi KSAD

Pergantian Pimpinan TNI AD: Tandyo Budi Revita Menjadi KSAD

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dengan pelantikan itu, Tandyo resmi mengemban jabatan KSAD, sementara informasi mengenai perubahan jabatan ini menegaskan peralihan dari posisi yang sebelumnya ia pegang.

Sebelum dilantik menjadi KSAD, Tandyo menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Perubahan yang disampaikan dalam pelantikan ini adalah perpindahan jabatan dari Wakil Panglima TNI menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Kedua jabatan tersebut disebutkan sebagai bagian dari urutan posisi Tandyo, dengan jabatan KSAD menjadi posisi yang kini ia emban setelah dilantik oleh Presiden Prabowo.

Bacaan Lainnya

Lokasi pelantikan, yakni Istana Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjadi tempat berlangsungnya prosesi pada tanggal tersebut. Penyebutan waktu dan tempat itu memberikan keterangan utama mengenai pelantikan Tandyo. Peristiwa ini dapat dirangkum melalui tiga unsur pokok: Presiden yang melantik, jabatan yang diberikan, serta tanggal dan lokasi pelaksanaan. Unsur lainnya yang berkaitan langsung dengan perubahan itu adalah jabatan Tandyo sebelumnya sebagai Wakil Panglima TNI.

Dengan demikian, inti perubahan pimpinan yang diberitakan adalah Tandyo Budi Revita, yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai KSAD pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Keterangan tersebut mencatat jabatan baru dan jabatan sebelumnya tanpa menambahkan alasan pergantian maupun informasi latar belakang lain yang tidak disebutkan. Fokus pemberitaan tetap pada penetapan Tandyo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat melalui pelantikan oleh Presiden.

Pelantikan Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) berlangsung bersamaan dengan perubahan penting pada susunan pimpinan TNI. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memperoleh penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI. Ia juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Dengan demikian, perubahan tersebut mencakup dua posisi berbeda: jabatan KSAD yang diemban Tandyo dan jabatan Wakil Panglima TNI yang diemban Maruli.

Pengangkatan Maruli ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105 dan 106 TNI Tahun 2026, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan tersebut menjadi dasar formal bagi peralihan jabatan Maruli. Penetapan ini juga menegaskan bahwa penugasan barunya tidak sama dengan jabatan kepala staf angkatan darat. Dalam susunan organisasi, Wakil Panglima TNI bertugas pada tingkat Markas Besar TNI, sedangkan KSAD memimpin TNI Angkatan Darat.

Pembedaan ini penting agar perubahan kepemimpinan tidak disalahartikan sebagai pergantian satu jabatan yang sama. Tandyo Budi Revita menjadi KSAD, sehingga tanggung jawab utamanya berada dalam pembinaan dan kepemimpinan Angkatan Darat. Maruli Simanjuntak, sebaliknya, ditempatkan sebagai Wakil Panglima TNI dan sekaligus memimpin badan yang menangani pengelolaan perbatasan serta daerah terpencil. Kedua penugasan itu berada pada ranah organisasi yang berbeda dan memiliki cakupan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, penyebutan nama keduanya dalam rangkaian perubahan pimpinan perlu disertai jabatan yang tepat.

Susunan baru tersebut memperlihatkan adanya penataan pada tingkat pimpinan TNI sekaligus di lingkungan Angkatan Darat. Tandyo mengisi posisi KSAD, sementara Maruli menerima amanah sebagai Wakil Panglima TNI merangkap kepala badan terkait. Keduanya sama-sama memegang peran strategis, tetapi tidak saling menggantikan dalam kapasitas jabatan. Informasi mengenai dasar keputusan dan pembagian posisi ini membantu publik memahami secara jelas siapa yang memimpin TNI Angkatan Darat dan siapa yang menjalankan fungsi Wakil Panglima TNI setelah perubahan tersebut.

Setelah pengangkatan diumumkan, prosesi berlanjut dengan pengucapan sumpah jabatan oleh kedua pejabat di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Tahap ini menjadi bagian penting dari pelantikan, karena menandai kesediaan pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah sesuai ketentuan dan tanggung jawab jabatan masing-masing. Dalam rangkaian tersebut, keduanya menyampaikan sumpah secara resmi di hadapan presiden. Prosesi berlangsung sebagai bagian dari pergantian pimpinan dan penetapan pejabat yang akan mengemban tugas baru.

Pengucapan sumpah menegaskan bahwa pengangkatan tidak hanya menjadi perubahan formal dalam susunan kepemimpinan, tetapi juga disertai pernyataan tanggung jawab. Kedua pejabat mengikuti tahapan itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebelum melanjutkan ke penandatanganan dokumen. Dengan demikian, sumpah jabatan dan pencatatan resminya menjadi rangkaian yang saling berkaitan dalam pelantikan. Tahapan tersebut mengukuhkan bahwa proses pergantian pimpinan telah dilaksanakan secara resmi, sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab yang melekat pada jabatan baru.

Sesudah mengucapkan sumpah, kedua pejabat menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Penandatanganan tersebut mencatat bahwa sumpah telah diucapkan dalam prosesi pelantikan, melengkapi tahapan yang sebelumnya berlangsung di hadapan presiden. Berita acara menjadi bagian dari dokumentasi resmi pengambilan sumpah dan menegaskan pelaksanaan prosesi bagi masing-masing pejabat. Urutan kegiatan ini menunjukkan tahapan pelantikan sebagaimana berlangsung: pengucapan sumpah, kemudian penandatanganan berita acara. Tidak ada perubahan pada pokok amanah yang disampaikan melalui sumpah; dokumen itu mencatat pelaksanaannya.

Rangkaian prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat setelah sumpah dan penandatanganan berita acara selesai. Sesudah itu, para tamu undangan turut memberikan ucapan selamat. Urutan ini menjadi penutup pelantikan yang mengikuti penyelesaian tahapan resmi pengambilan sumpah. Dengan demikian, prosesi mencakup pengucapan sumpah di hadapan presiden, penandatanganan berita acara oleh kedua pejabat, serta ucapan selamat dari presiden, wakil presiden, dan kemudian para tamu undangan.

Pelantikan Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menempatkan pergantian pimpinan TNI AD dalam rangkaian sejarah yang berlangsung sejak awal pembentukan angkatan tersebut. Jabatan KSAD telah diemban oleh sejumlah perwira dari masa ke masa, seiring perubahan organisasi, kebutuhan pertahanan, dan dinamika nasional. Karena itu, perubahan kepemimpinan bukan hanya peristiwa seremonial, melainkan bagian dari kesinambungan komando di lingkungan TNI AD. Setiap pergantian membawa tanggung jawab untuk meneruskan kebijakan dan tugas institusi, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan kepemimpinan dengan keadaan pada masanya.

Informasi mengenai urutan para perwira yang pernah menjabat KSAD sejak 1948 dirujuk pada laman resmi Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad). Rujukan tersebut menunjukkan bahwa jabatan ini memiliki rekam jejak panjang dan dapat ditelusuri melalui sumber kelembagaan. Namun, bahan yang tersedia untuk bagian ini tidak mencantumkan nama-nama dalam urutan tersebut. Oleh sebab itu, daftar pejabat maupun tahun masa jabatan masing-masing tidak dapat dipaparkan secara terperinci di sini. Menyusun nama berdasarkan ingatan atau perkiraan berisiko menghasilkan urutan yang keliru, sehingga informasi yang tidak tersedia tidak sepatutnya dilengkapi dengan dugaan.

Dengan keterbatasan itu, konteks sejarah tetap dapat dipahami secara umum: kepemimpinan KSAD telah berganti berkali-kali sejak 1948 hingga periode sekarang, dan pelantikan Tandyo merupakan bagian terbaru dari kesinambungan tersebut. Pembaca yang ingin mengetahui susunan lengkap para KSAD dapat merujuk langsung ke laman Disjarahad, lalu memeriksa keterangan tahun serta ejaan nama pada sumber resmi. Pendekatan ini membantu menjaga ketepatan catatan sejarah, terutama ketika menyajikan urutan pejabat lintas generasi. Dalam pemberitaan tentang pergantian pimpinan, membedakan fakta yang telah tersedia dari rincian yang belum terverifikasi penting agar gambaran mengenai sejarah TNI AD tetap akurat dan tidak menyesatkan.

Baca juga: Menyongsong Era Baru: Suahasil Nazara Resmi Menjadi Menteri Keuangan | Mendorong Mahasiswa UNAND Menjadi Pemimpin Global | Kevin Hansen Resmi Menjadi Duta Merek FIA Rallycross World Cup 2026 di Jakarta

Pos terkait