Karhutla Picu 283.270 Kasus ISPA di 63 Kabupaten dan Kota

Karhutla Picu 283.270 Kasus ISPA di 63 Kabupaten dan Kota

Kabupaten Katingan | Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Angka tersebut merupakan akumulasi laporan sejak Agustus hingga 13 Oktober 2026. Kasus-kasus itu tersebar di tujuh provinsi, dengan cakupan sebanyak 63 kabupaten dan kota. Data ini menggambarkan jumlah laporan yang dihimpun dari wilayah terdampak selama periode tersebut, bukan angka untuk satu hari tertentu.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, menyampaikan catatan tersebut dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan karhutla. Konferensi pers itu digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam pemaparannya, Suyanti turut merinci kasus berdasarkan kelompok umur. Sebanyak 63.711 kasus tercatat pada anak-anak berusia 0–5 tahun, sedangkan 219.559 kasus lainnya dialami kelompok berusia di atas lima tahun. Dengan demikian, laporan mencakup kelompok usia anak kecil maupun kelompok usia yang lebih tua.

Bacaan Lainnya

Selain total akumulasi, Suyanti menyebut jumlah kasus harian mencapai 3.897 hingga 13 Oktober. Angka harian tersebut melengkapi gambaran perkembangan ISPA yang disampaikan dalam laporan Kemenkes, sementara angka 283.270 menunjukkan jumlah kasus yang terakumulasi sejak Agustus. Perbedaan rentang waktu ini penting diperhatikan ketika membaca data: total kumulatif merangkum laporan selama beberapa pekan, sedangkan catatan harian merujuk pada angka yang dilaporkan untuk perkembangan terbaru hingga tanggal tersebut. Rincian menurut usia dan sebaran wilayah juga menunjukkan cakupan pencatatan dalam laporan, yaitu tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota. Kemenkes menyampaikan data itu sebagai bagian dari pemantauan dampak kesehatan di kawasan yang terdampak karhutla, di tengah upaya penanganan yang dibahas dalam konferensi pers lintas kementerian tersebut. Angka-angka itu menjadi catatan resmi yang dipaparkan kepada publik mengenai kasus ISPA selama periode pelaporan.Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 13 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB, sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera dan Kalimantan mencatat angka yang mengkhawatirkan. Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi wilayah dengan ISPU tertinggi, yakni 4.055. Nilai tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya, yaitu ISPU di atas 300. Kabupaten Katingan menyusul dengan angka 868, sedangkan Kabupaten Gunung Mas mencatat 766. Data ini menunjukkan bahwa kualitas udara buruk tidak hanya ditemukan di satu kota, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah sekitar.

Angka tinggi juga tercatat di Kabupaten Barito Selatan, dengan ISPU 652. Di Sumatera Selatan, Kabupaten PALI mencatat 523 dan Palembang berada pada 492. Seluruh nilai tersebut masuk kategori berbahaya sesuai klasifikasi yang disampaikan. Data yang tersedia turut menyebut Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Kabupaten Musi Rawas, serta Kabupaten Siak sebagai wilayah dengan kualitas udara berbahaya. Namun, angka ISPU khusus untuk lokasi-lokasi tersebut tidak dicantumkan, sehingga perbandingan tingkat pencemarannya secara rinci belum dapat dilakukan berdasarkan data ini.

Klasifikasi ISPU membagi tingkat pencemaran berdasarkan rentang nilai. Angka di atas 300 dikategorikan berbahaya, sementara rentang 200–299 tergolong sangat tidak sehat. Dengan demikian, nilai yang dilaporkan untuk Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, Barito Selatan, PALI, dan Palembang berada di atas batas kategori berbahaya. Perlu diperhatikan bahwa angka tersebut merupakan gambaran pada waktu pengukuran yang disebutkan, bukan ukuran tetap untuk sepanjang hari. Kondisi udara dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga pembaruan pemantauan penting untuk melihat perkembangan di setiap wilayah. Penyebutan angka dan kategori membantu pembaca memahami tingkat pencemaran yang dilaporkan, sekaligus membedakan wilayah yang memiliki nilai terukur dari lokasi yang hanya disebut tanpa angka. Informasi ini juga memberi konteks mengenai sebaran kualitas udara buruk di provinsi-provinsi terdampak.

Suyanti menjelaskan bahwa asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengandung sejumlah zat yang dapat membahayakan kesehatan. Di antaranya ialah partikulat halus PM2,5, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), serta senyawa organik beracun. Kandungan tersebut menjadikan paparan asap sebagai hal yang perlu diwaspadai, terutama ketika karhutla meluas dan masyarakat terpapar dalam aktivitas sehari-hari. Risiko kesehatan dapat berbeda pada setiap orang, tetapi sejumlah kelompok lebih rentan terhadap dampaknya.

Paparan asap dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memperburuk gejala asma. Bagi penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kondisi tersebut juga dapat menimbulkan gangguan. Selain saluran pernapasan, asap berpotensi menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Keluhan yang dapat muncul lain mata merah, gatal, serta perih. Dampak lain yang disebutkan adalah peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke, terutama pada kelompok lansia. Risiko-risiko ini menjadi alasan penting untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat kualitas udara terdampak asap karhutla.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang menderita asma atau PPOK sebagai kelompok yang lebih rentan. Pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan juga perlu memberi perhatian khusus karena berpotensi lebih sering terpapar asap. Kerentanan tersebut tidak berarti setiap orang dalam kelompok ini pasti mengalami gangguan, tetapi paparan dapat membawa risiko kesehatan yang perlu diantisipasi. Dengan mengetahui kandungan asap dan kelompok yang lebih berisiko, masyarakat dapat lebih memahami mengapa kabut asap bukan sekadar gangguan jarak pandang. Kewaspadaan terhadap ISPA, memburuknya gejala asma, gangguan pada penderita PPOK, iritasi mata dan kulit, serta risiko penyakit jantung dan stroke menjadi penting selama karhutla berlangsung, khususnya bagi mereka yang termasuk kelompok rentan menurut Kemenkes.

Untuk mengurangi dampak asap kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, Kementerian Kesehatan menyiapkan rangkaian penanganan yang mencakup pencegahan, pemantauan, dan pelayanan. Edukasi serta promosi kesehatan diarahkan pada pengurangan risiko krisis kesehatan, agar warga memahami cara melindungi diri selama kualitas udara memburuk. Petugas juga diminta memantau penyakit yang berhubungan dengan paparan asap, lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, asma, serta iritasi mata dan kulit. Surveilans kualitas udara diperkuat, terutama di permukiman yang dinilai berisiko, sehingga perubahan kondisi dapat menjadi dasar kewaspadaan dan respons layanan. Pemantauan kesehatan diperlukan untuk mengenali peningkatan keluhan lebih awal dan membantu penanganan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Dari sisi pelayanan langsung, pos kesehatan disiapkan di puskesmas untuk membantu warga memperoleh pemeriksaan dan penanganan. Kemenkes juga memobilisasi bantuan logistik, termasuk oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan masker. Dukungan laboratorium kesehatan disiapkan untuk menunjang pemeriksaan yang diperlukan, sementara layanan rujukan diperkuat agar pasien dengan kondisi lebih berat dapat memperoleh perawatan lanjutan. Selain itu, layanan kesehatan bergerak dapat menjangkau warga terdampak yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Rangkaian dukungan ini ditujukan agar pelayanan tetap tersedia, baik untuk keluhan ringan maupun kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Suyanti mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi kualitas udara dan mengurangi kegiatan di luar ruang saat udara tercemar. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai dan batasi durasi paparan. Warga juga perlu menjaga kecukupan cairan, serta memberi perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit kronis sebagai kelompok rentan. Untuk mengurangi asap di dalam rumah, tutup pintu dan jendela saat kondisi udara memburuk serta batasi sumber asap dari luar. Kenali tanda gangguan kesehatan, seperti sesak napas, batuk yang memburuk, iritasi mata, atau keluhan lain yang menetap.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar

Pos terkait