JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Perkembangan ini menunjukkan bahwa posisi keuangan negara sampai dengan tiga perempat tahun anggaran masih mencatat selisih pendapatan dan belanja.
Defisit tersebut terjadi karena belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara. Pendapatan yang telah dihimpun pemerintah belum sepenuhnya menutup seluruh pengeluaran negara hingga akhir September. Selisih penerimaan dan pengeluaran itu kemudian tercermin dalam angka defisit APBN sebesar Rp319 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga tiga perempat tahun anggaran masih berada dalam jalur yang sesuai target. Pernyataan tersebut disampaikan dalam paparannya pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober.
Dengan demikian, catatan APBN hingga akhir September memperlihatkan defisit sebesar 1,24 persen dari PDB, seiring dengan belanja negara yang melampaui pendapatan negara. Pemerintah mencatat perkembangan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan APBN sepanjang tiga perempat tahun anggaran 2026, sementara kinerjanya disebut masih mengikuti jalur yang sesuai dengan target.
Realisasi pendapatan negara hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp2.341,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 74,5 persen dari target yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun anggaran 2026. Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar sasaran pendapatan tahunan telah terealisasi sebelum memasuki kuartal terakhir.
Posisi tersebut perlu dilihat berdasarkan waktu yang telah berjalan. Sampai akhir September, tahun anggaran 2026 telah memasuki tiga perempat periode, atau sekitar 75 persen dari keseluruhan tahun. Dengan demikian, realisasi sebesar 74,5 persen berada sangat dekat dengan proporsi waktu yang telah dilalui. Perbandingan capaian pendapatan dan perjalanan tahun anggaran menjadi salah satu dasar untuk menilai perkembangan pelaksanaan APBN.
Suahasil menilai realisasi sekitar 74 persen itu masih on track. Penilaian tersebut mengacu pada kesesuaian pendapatan yang telah terkumpul dan periode anggaran yang sudah berjalan. Ketika tiga perempat tahun telah terlewati, pencapaian pendapatan yang juga berada di kisaran tiga perempat target dinilai mencerminkan perkembangan yang sejalan dengan rencana waktu tahunan.
Angka Rp2.341,5 triliun karena itu memberikan gambaran bahwa realisasi pendapatan negara sampai September 2026 masih berada pada jalur yang diharapkan. Capaian 74,5 persen belum mencapai keseluruhan target karena tahun anggaran masih menyisakan satu kuartal. Namun, berdasarkan pernyataan tersebut, posisi hingga September belum menunjukkan ketertinggalan yang berarti jika dibandingkan dengan lamanya periode anggaran yang telah dilalui. Perkembangan pada kuartal terakhir akan melengkapi realisasi tahunan dan menentukan pencapaian akhir terhadap target APBN 2026.
Belanja negara hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp2.660,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 69 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk tahun berjalan. Realisasi ini mencakup berbagai kebutuhan pemerintah, termasuk belanja kementerian dan lembaga, transfer ke daerah, serta program pembangunan dan pelayanan publik. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran telah berjalan cukup signifikan memasuki tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Di sisi lain, jumlah belanja negara yang lebih besar daripada pendapatan negara menjadi faktor utama terbentuknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp319 triliun hingga September 2026. Ketimpangan penerimaan dan pengeluaran tersebut mencerminkan kebutuhan pembiayaan untuk menjaga kesinambungan program pemerintah. Meskipun demikian, realisasi belanja masih dipantau agar tetap sejalan dengan target, prioritas, dan kapasitas fiskal yang tersedia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kinerja belanja negara secara umum masih relatif sesuai jalur yang direncanakan. Namun, realisasi tersebut diperkirakan meningkat dalam dua bulan terakhir 2026 seiring percepatan belanja oleh pemerintah. Percepatan terutama diperkirakan berlangsung pada November dan Desember, ketika sejumlah program memasuki tahap penyelesaian, pembayaran kegiatan dilakukan, dan penyaluran anggaran daerah biasanya mengalami peningkatan.
Dengan demikian, capaian 69 persen pada akhir September belum menggambarkan keseluruhan realisasi belanja hingga penutupan tahun. Pemerintah masih memiliki ruang waktu untuk mempercepat pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan setiap pengeluaran memenuhi ketentuan dan memberikan dampak sesuai sasaran. Suahasil menekankan bahwa belanja memang masih akan mengalami akselerasi pada penghujung tahun, tetapi perkembangan tersebut tetap berada dalam pola musiman dan proses pelaksanaan anggaran yang telah dipersiapkan.
Defisit dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukanlah kondisi yang muncul secara kebetulan, melainkan bagian dari desain kebijakan fiskal pemerintah. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa sejak awal APBN memang dirancang untuk mengalami defisit. Dengan rancangan tersebut, belanja negara dapat dibuat lebih tinggi daripada pendapatan yang dihimpun dari masyarakat, terutama ketika negara perlu membiayai program pembangunan, pelayanan publik, serta perlindungan sosial.
Dalam kerangka itu, APBN berfungsi sebagai anggaran yang menumbuhkan sekaligus melindungi. Anggaran digunakan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan, namun juga diarahkan untuk menjaga masyarakat ketika menghadapi tekanan ekonomi maupun berbagai risiko. Meskipun defisit menjadi bagian dari desainnya, pengelolaan APBN tetap harus kredibel. Pemerintah perlu memastikan bahwa rencana penerimaan, belanja, pembiayaan, dan defisit disusun secara terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Suahasil menegaskan, pemerintah terus menjaga angka-angka dalam APBN agar anggaran tetap dipercaya. APBN pada dasarnya merupakan dana yang dikumpulkan dari rakyat, kemudian dibelanjakan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Karena itu, kredibilitas tidak hanya berkaitan dengan besaran defisit, tetapi juga dengan ketepatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Sebagai pembanding, hingga akhir Agustus 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada periode yang sama, pendapatan negara mencapai Rp2.055,69 triliun, sedangkan belanja negara berada di angka Rp2.295,7 triliun.










