Potensi Minerba Indonesia Ditaksir US$4 Triliun, Dua Pertiganya Berasal dari Batu Bara

Potensi Minerba Indonesia Ditaksir US$4 Triliun, Dua Pertiganya Berasal dari Batu Bara

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Potensi kekayaan mineral dan batu bara Indonesia diperkirakan mencapai US triliun. Jika dikonversikan dengan asumsi nilai tukar Rp17.888 per dolar AS, nilainya setara dengan sekitar Rp71.554 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya sumber daya pertambangan yang dimiliki Indonesia, sekaligus menunjukkan posisi strategis sektor mineral dan batu bara bagi perekonomian nasional.

Dari keseluruhan potensi itu, sekitar dua pertiganya berasal dari batu bara. Porsi tersebut menempatkan batu bara sebagai komoditas yang masih dominan dalam struktur kekayaan pertambangan Indonesia. Selain menjadi sumber energi dan bahan baku industri, batu bara selama ini juga berperan penting terhadap penerimaan negara, kegiatan ekspor, serta aktivitas ekonomi di berbagai daerah penghasil.

Bacaan Lainnya

Informasi mengenai besarnya potensi tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Aneka Tambang (Antam) Irwandy Arif dalam sebuah seminar di Jakarta beberapa waktu lalu. Pernyataan itu dikutip pada 4 Oktober 2026, ketika pembahasan mengenai masa depan pertambangan nasional kembali mendapat perhatian. Besaran nilai yang disampaikan tidak hanya mencerminkan potensi komoditas yang telah diproduksi, tetapi juga memperhitungkan kekayaan mineral dan batu bara yang masih tersimpan serta dapat dikembangkan.

Irwandy memiliki pengalaman panjang dalam kebijakan dan industri pertambangan. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode 2019-2024. Sebelumnya, Irwandy juga dikenal sebagai Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) periode 2006-2012. Latar belakang tersebut membuat pandangannya mengenai nilai sumber daya tambang menjadi salah satu rujukan dalam membaca peluang dan tantangan sektor pertambangan Indonesia.

Irwandy menilai batu bara masih memegang peranan penting dalam membentuk penghasilan Indonesia dari sektor pertambangan. Pandangan tersebut berkaitan dengan besarnya potensi kekayaan mineral dan batu bara yang dimiliki Indonesia. Nilainya ditaksir mencapai US$4 triliun, dan dua pertiganya masih berasal dari batu bara. Dengan komposisi tersebut, kontribusi batu bara terhadap penghasilan nasional dinilai tetap besar, meskipun sektor pertambangan juga mencakup berbagai komoditas mineral lainnya.

Besarnya nilai potensi tersebut, bagaimanapun, tidak serta-merta berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima setiap tahun. Potensi mencerminkan nilai sumber daya yang tersedia dan dapat dikembangkan, sedangkan pemasukan tahunan dipengaruhi oleh tingkat produksi, harga komoditas, kebijakan, investasi, serta kemampuan industri dalam mengolah dan menjual hasil tambang. Karena itu, nilai kekayaan hingga US$4 triliun tidak dapat dipahami sebagai penerimaan yang langsung masuk ke kas negara atau pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun.

Pada 2021, pemasukan Indonesia dari batu bara disebut mencapai US$47 miliar atau sekitar Rp733,9 triliun. Irwandy menggambarkan angka tersebut sebagai return on equity sekitar 1,2 persen. Penyebutan return on equity itu menunjukkan perbandingan pemasukan dan besarnya potensi kekayaan yang tersedia, bukan ukuran bahwa seluruh cadangan telah menghasilkan pendapatan dalam jumlah setara. Penting pula ditegaskan bahwa US$47 miliar merupakan pemasukan dari batu bara pada 2021, bukan nilai keseluruhan cadangan maupun sumber daya batu bara Indonesia. Perbedaan ini membantu menempatkan angka tersebut secara tepat: batu bara memang menjadi penopang utama penerimaan pertambangan, tetapi realisasi pendapatan tahunannya masih merupakan bagian kecil dari total potensi kekayaan yang dimiliki.

Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara atau minerba pada 2023 mencapai Rp173 triliun. Angka tersebut mencerminkan realisasi penerimaan negara dari aktivitas pertambangan minerba selama satu tahun dan menjadi salah satu data penting dalam melihat kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara.

Realisasi sebesar Rp173 triliun melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu Rp146,07 triliun. Dengan demikian, capaian PNBP minerba pada 2023 berada di level 118,41 persen dari target. Perbandingan realisasi dan target tersebut menunjukkan bahwa penerimaan yang tercatat lebih tinggi daripada nilai yang direncanakan dalam penetapan target tahunan.

Data PNBP minerba 2023 perlu dibaca sesuai dengan cakupan dan periodenya. Nilai Rp173 triliun merupakan penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batu bara untuk tahun 2023. Angka ini tidak sama dengan data pemasukan batu bara sebesar US$47 miliar yang tercatat pada 2021, baik dari sisi tahun pencatatan maupun penyajian nilainya.

Pemasukan batu bara sebesar US$47 miliar merupakan angka yang merujuk pada pemasukan dari batu bara pada 2021, sedangkan Rp173 triliun merujuk pada PNBP sektor minerba pada 2023. Karena itu, kedua angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai satu angka penerimaan atau dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan perbedaan periode, cakupan, dan mata uang yang digunakan. Penyebutan keduanya secara terpisah memberikan gambaran mengenai besarnya penerimaan negara yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dalam periode yang berbeda.

Rangkaian data tersebut menempatkan PNBP minerba 2023 sebagai ukuran realisasi penerimaan sektor mineral dan batu bara terhadap target tahunan. Sementara itu, angka US$47 miliar menyediakan gambaran mengenai pemasukan batu bara pada 2021. Pemisahan informasi ini penting agar pembaca dapat memahami masing-masing angka secara tepat dan tidak menganggapnya sebagai catatan penerimaan yang sama.

Besarnya potensi batu bara Indonesia didukung oleh ketersediaan sumber daya dan cadangan yang masih sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan Irwandy, sumber daya batu bara Indonesia tercatat mencapai 99,19 miliar ton. Angka tersebut menunjukkan total potensi batu bara yang diketahui masih tersedia di berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, jumlah cadangan batu bara mencapai 35,02 miliar ton. Cadangan merupakan bagian dari sumber daya yang telah diketahui dan dapat ditambang berdasarkan kondisi serta perhitungan yang berlaku.

Dengan jumlah cadangan tersebut, umur batu bara nasional diperkirakan masih sekitar 70 tahun. Perkiraan ini menggunakan asumsi tingkat produksi sebesar 600–700 juta ton per tahun. Durasi tersebut menggambarkan bahwa batu bara masih memiliki ketersediaan yang panjang untuk mendukung kebutuhan energi dan kegiatan ekonomi nasional. Namun, angka perkiraan umur cadangan tetap bergantung pada jumlah produksi yang direalisasikan dari waktu ke waktu. Perubahan tingkat produksi dapat memengaruhi lamanya cadangan batu bara bertahan.

Irwandy menyampaikan bahwa batu bara diperkirakan tetap menjadi energi utama Indonesia selama 10–20 tahun ke depan. Dalam pandangan yang disampaikannya, peran tersebut bahkan mungkin berlangsung hingga 40 tahun karena harga batu bara relatif murah. Dari sisi komposisi energi, batu bara mendominasi dengan porsi 42,4 persen. Posisi berikutnya ditempati minyak dan gas. Data ini memperlihatkan kuatnya peran batu bara dalam struktur energi Indonesia, sejalan dengan besarnya sumber daya dan cadangan yang masih tersedia.

Pos terkait