Jakarta, Selasa — Sebanyak 550 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah ditahan di detensi sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Mereka ditahan setelah terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan oleh kepolisian setempat pada 4 Oktober.
Penggerebekan berlangsung di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey. Setelah diamankan, ratusan WNI tersebut ditempatkan di detensi sementara Kong Va untuk menjalani proses penanganan oleh pihak berwenang Kamboja. Lokasi penahanan itu berada di Kota Serei Saophoan, yang juga terletak di wilayah Provinsi Banteay Meanchey.
Penahanan terhadap 550 WNI tersebut menjadi penangkapan warga negara Indonesia terbanyak dalam satu operasi di Kamboja. Jumlah itu tercatat dalam operasi kepolisian yang menyasar aktivitas penipuan dan judi daring di Gedung One Avenue. Informasi mengenai penahanan dan lokasi penggerebekan tersebut disampaikan bersamaan dengan keterangan bahwa para WNI yang terjaring kini berada di detensi sementara Kong Va.
Operasi pada 4 Oktober itu mempertemukan lokasi penggerebekan di Kota Poipet dengan tempat penahanan di Kota Serei Saophoan, keduanya berada di Provinsi Banteay Meanchey. Kepolisian setempat menahan seluruh WNI yang terjaring dalam penindakan tersebut, sementara proses penanganannya berlangsung di fasilitas detensi sementara. Penangkapan ini menjadi catatan jumlah terbesar WNI yang diamankan dalam satu operasi pemberantasan penipuan dan judi daring di Kamboja.
Perwakilan KBRI Phnom Penh telah mendatangi para WNI yang berada di tempat detensi setelah operasi penipuan dan judi daring di Kamboja. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa kondisi mereka secara langsung, memperoleh informasi mengenai kebutuhan dasar, serta memastikan bahwa akses terhadap layanan dan pendampingan kekonsuleran tetap tersedia. Dalam pelaksanaan tugas itu, KBRI juga berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pemantauan awal, kondisi para WNI secara umum dinyatakan baik. KBRI tetap memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan kebutuhan komunikasi para tahanan selama berada di tempat detensi. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, perwakilan diplomatik dapat menyampaikannya kepada otoritas terkait melalui jalur resmi. Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi perlindungan warga negara, tanpa mengesampingkan proses yang sedang dijalankan oleh aparat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, KBRI mengarahkan para WNI untuk menjaga ketertiban selama berada di tempat detensi. Mereka juga diminta mengikuti seluruh petunjuk petugas keamanan, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menyampaikan kebutuhan atau kendala melalui saluran yang telah disediakan. Sikap kooperatif dinilai penting agar komunikasi dengan pihak berwenang dapat berlangsung secara tertib dan proses pendampingan konsuler berjalan secara efektif.
KBRI turut meminta WNI yang masih menyimpan paspor pribadi untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak berwenang. Penyerahan paspor diperlukan untuk mendukung pendataan, verifikasi identitas, serta pengurusan administrasi dokumen yang mungkin dibutuhkan selama proses berlangsung. Langkah ini tidak dimaksudkan untuk menentukan status hukum masing-masing individu, melainkan untuk membantu memastikan pencatatan dan layanan kekonsuleran dapat dilakukan secara tepat. KBRI terus memantau situasi para WNI dan berupaya menjaga komunikasi dengan otoritas terkait, sementara perkembangan perkara tetap menjadi kewenangan proses hukum setempat.
Penahanan 550 WNI di Kamboja setelah operasi terkait penipuan dan judi daring menjadi catatan dengan skala terbesar dibandingkan operasi-operasi sebelumnya yang disebut dalam sumber. Jumlah tersebut melampaui angka penangkapan terbesar sebelumnya, yang tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville dengan melibatkan 330 WNI.
Perbandingan angka ini menunjukkan bahwa operasi terbaru memiliki cakupan yang jauh lebih besar. Selisihnya mencapai 220 orang dibandingkan catatan pada Agustus 2024. Dengan demikian, jumlah 550 WNI bukan hanya melampaui rekor sebelumnya, tetapi juga memperlihatkan peningkatan yang signifikan dalam skala penindakan yang berlangsung di Kamboja.
Catatan pada Agustus 2024 di Sihanoukville menjadi titik pembanding penting karena sebelumnya merupakan jumlah terbesar WNI yang ditahan dalam satu operasi. Pada saat itu, sebanyak 330 WNI tercatat terlibat dalam penangkapan tersebut. Operasi terbaru kemudian mencatat angka yang lebih tinggi, yakni 550 WNI, sehingga mengubah catatan perbandingan tersebut.
Informasi mengenai jumlah dan waktu ini memberikan konteks terhadap besarnya operasi terbaru tanpa mengubah fokus pada data yang tersedia. Angka 550 merujuk pada WNI yang ditahan di Kamboja, sedangkan angka 330 merujuk pada WNI yang ditangkap di Sihanoukville pada Agustus 2024. Penyebutan lokasi dan waktu secara tepat penting untuk membedakan kedua peristiwa tersebut.
Dalam konteks pemberitaan, perbandingan ini membantu pembaca memahami bahwa penahanan 550 WNI merupakan perkembangan berskala lebih besar daripada catatan sebelumnya. Data tersebut juga memperlihatkan bagaimana angka penindakan terbaru dibandingkan dengan peristiwa pada Agustus 2024, tanpa memerlukan tambahan keterangan di luar informasi yang telah tersedia dalam sumber.
Perwakilan KBRI Phnom Penh telah bertemu dengan Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigadir Jenderal Ly Hour untuk membahas penanganan 550 WNI yang ditahan setelah operasi terhadap kegiatan penipuan dan judi daring. Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat setempat menyampaikan komitmen untuk mempercepat pemindahan para WNI dari Banteay Meanchey ke Phnom Penh. Pemindahan itu menjadi tahapan penting sebelum proses deportasi mereka ke Indonesia dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang diberikan oleh otoritas Provinsi Banteay Meanchey dan kepolisian setempat. Ia berharap proses pemindahan dan deportasi dapat berlangsung secepatnya sesuai prosedur, dengan dukungan KBRI Phnom Penh. Perwakilan Indonesia juga akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara terkoordinasi serta memperhatikan kebutuhan para WNI selama proses tersebut.
KBRI Phnom Penh akan tetap memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada para WNI, sekaligus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja terkait perkembangan penanganan mereka. Pendampingan tersebut mencakup komunikasi kekonsuleran dan pemantauan proses pemindahan hingga deportasi. KBRI juga memastikan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar pelaksanaan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku di kedua negara.
Partadireja turut mengimbau seluruh WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk sindikat penipuan dan judi daring. WNI diminta tidak tergoda menerima pekerjaan yang tidak jelas atau yang berpotensi melanggar hukum. Kehati-hatian dalam memeriksa tawaran pekerjaan, memahami ketentuan setempat, dan menghindari aktivitas yang mencurigakan penting dilakukan untuk mencegah persoalan hukum serta melindungi diri dari eksploitasi. Imbauan tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh WNI agar dapat menjalankan aktivitas secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan.










