Tingkatkan Kesadaran, Kedisiplinan Dan Tangung Jawab, Kodim 0820/Probolinggo Fasilitasi Penyuluhan Hukum

Probolinggo – Kodim 0820/Probolinggo memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum tahun 2026. Bertempat di aula Kodim 0820/Probolinggo, kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0820/Probolinggo Mayor Caj Aminudin Abadi, Rabu (14/10).

Penyuluhan hukum dikuti oleh perwira staf, Danramil jajaran, perwakilan anggota Kodim 0820/Probolinggo, perwakilan Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIV Kodim 0820 Koorcab Korem 083, PNS Kodim 0820/Probolinggo serta perwakilan SubDenpom V/3-1 Probolinggo

Kasdim 0820/Probolinggo Mayor Caj Aminudin Abadi dalam sambutanya mengatakan, penyuluhan hukum kali ini mengambi tema “pahami hukum, kendalikan perilaku guna menghindari penyesalan serta untuk menjaga kehormatan pribadi dan TNI AD..

Tema ini mengingatkan kita bahwa setiap prajurit harus memiliki kesadaran hukum, mampu mengendalikan diri dan mempertimbangkan setiap tindakan sebelum mengambil keputusan.

Jangan sampai karena emosi sesaat, pergaulan yang salah atau kurangnya pemahaman hukum kita melakukan pelanggaran yang berdampak pada diri sendiri, keluarga, karier dan kehormatan satuan.

“Mari kita ikuti penyuluhan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” kata Mayor Caj Aminudin Abadi.

Sementara Kapten Chk Bainal Khajarul sebagai pemateri mengungkapkan, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh prajurit serta PNS TNI AD dalam kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan tugas kedinasan.

Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan setiap personel memahami pentingnya mentaati hukum, mengendalikan perilaku serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan institusi TNI AD.

Menjadi teladan yang baik di lingkungan satuan dan masyarakat “Segera berkonsultasi melalui jalur yang tepat apabila menghadapi permasalahan hukum atau kedinasan,” tuturnya. (Edi D/Pendim0820/Probolinggo)

Pos terkait