BARABAI – Upaya meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat disiplin personel terus dilakukan jajaran TNI AD. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Tim Kumdam XXII/Tambun Bungai (TB) dan diikuti anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), anggota Korum Yonif 621/Manuntung, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Dim 1002 dan Cabang XXXIV Yonif 621/Manuntung di Aula Yonif 621/Manuntung, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XXII/TB yang dipimpin oleh Kasi Tata Usaha Dalam (Kasi Tuud) Kumdam XXII/TB, Mayor Chk Nandar Fransiska, S.H., M.H., didampingi Kapten Chk Dendy Steferry Winanto, S.H., selaku Kaurevrakum Kumdam XXII/TB.
Dalam sambutannya, Mayor Chk Nandar Fransiska menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari pembinaan personel yang bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan hukum bagi prajurit, ASN, maupun anggota Persit.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi salah satu langkah preventif untuk menghindarkan personel dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak terhadap diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan,” ujarnya.
Pada sesi materi, Kapten Chk Dendy Steferry Winanto memaparkan berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan prajurit dan keluarganya. Materi tersebut mencakup tindak pidana asusila, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, THTI dan disersi, hukum disiplin militer, schorsing, sanksi administrasi, hingga pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) mengenai tradisi satuan yang menjadi bagian dari pembinaan karakter dan budaya organisasi di lingkungan TNI AD.
Melalui penyuluhan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta citra institusi.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para peserta. Antusiasme terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Kodim 1002/HST bersama jajaran terkait berharap seluruh personel, ASN, dan anggota Persit semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi disiplin, etika, serta norma hukum sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
(mask95)










1 Komentar
Komentar ditutup.