Tambang Galian C di Wilayah Songgon Diduga Ilegal, APH Banyuwangi Terkesan Tutup Mata
BANYUWANGI JAWA TIMUR, BIN.COM – Aktivitas tambang Galian C di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi yang diduga ilegal dikabarkan masih saja beroperasi. Untuk memastikan kabar tersebut, sejumlah awak media investasi untuk kebenarannya.
Diperoleh hasil konfirmasi kepada Kepala Desa Bedewang, Asmawi, data A1. Dirinya membenarkan adanya aktivitas tambang tersebut yang masih beroperasi.
“Enggih (iya) ada,” ujar Asnawi yang sering disapa Awik ini, Minggu (25/02/2024).
Sementara Kapolsek Songgon, AKP Maskur, hingga berita ini dimuat dirinya belum memberikan komentar.
Perlu diketahui, kegiatan ilegal sangat perlu menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang melibatkan Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Gakkum KLHK serta pihak lainnya. Guna segera dilakukan penindakan tegas untuk dilakukan penutupan total terhadap praktik-praktik tambang ilegal khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
(Red)








