Probolinggo – Nasukha (30), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pasuruan, berhasil dipulangkan setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Proses pemulangan dan penjemputan dilakukan oleh Ahmad Sumedi, seorang simpatisan organisasi masyarakat (Ormas) Grib Jaya Jawa Timur sekaligus advokat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pasuruan, pada Senin malam (14/04).
Sebelum pemulangan, Nasukha sempat viral di Pasuruan setelah calon suaminya, Rahmat, mengungkapkan kesulitan dalam proses pemulangan Nasukha yang dipersulit oleh agen yang bertanggung jawab. Dalam keputusasaan, Rahmat melaporkan masalah ini kepada Ahmad Sumedi. Ahmad Sumedi mengonfirmasi bahwa proses pemulangan berjalan lancar, dan dalam waktu seminggu setelah pengaduan, Nasukha berhasil kembali ke tanah air.
“Alhamdulillah, proses pemulangan Nasukha berjalan dengan kemudahan, kami mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang telah membantu,” ujar Ahmad Sumedi.
Setiba di Indonesia, Nasukha menceritakan kronologi pemberangkatannya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ia mendapat informasi dari tetangganya tentang peluang kerja di luar negeri dengan janji gaji 1800 RM sebagai pembantu rumah tangga, ditambah uang jajan 2 juta rupiah. Melalui tetangga tersebut, Nasukha dikenalkan kepada Tini, seorang wanita asal Malang, yang membawanya ke Blitar untuk tinggal di rumah Joko bersama TKW lainnya selama dua minggu. Setelah itu, Nasukha bersama para TKW lainnya dibawa ke Batam, kemudian ke Malaysia, dan ditempatkan di rumah majikan.
Di Malaysia, Nasukha mengalami eksploitasi tenaga kerja yang sangat berat. Ia harus membersihkan dua rumah besar milik majikannya dengan gaji 1500 RM. Selain itu, makan hanya diberikan sekali sehari, yaitu pada malam hari. Selama delapan bulan bekerja, Nasukha tidak diberikan libur atau cuti, paspornya ditahan, dan ia hanya dapat menggunakan telepon secara sembunyi-sembunyi.
Ketua SBMI Jawa Timur menyambut positif advokasi yang dilakukan oleh anggotanya dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. “Kasus-kasus seperti yang dialami Nasukha sering terjadi di masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk mendatangi Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang cara bekerja secara aman di luar negeri, agar tidak terjebak dalam kasus TPPO,” himbaunya.
Melalui kejadian ini, SBMI berharap agar semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya memilih agen yang terpercaya dan menjalani prosedur yang aman dalam bekerja di luar negeri. (Edi D/Bambang/**)








