PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Hardiansyah, 41 tahun, warga Palembang yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi online, dibawa keluarganya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bari Palembang pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026. Setibanya di rumah sakit, pasien dilaporkan sudah dalam kondisi tidak sadar. Keluarga kemudian menyerahkan penanganan kepada tim medis untuk mendapatkan pemeriksaan dan pertolongan segera.
Kepala Tim Humas dan Pemasaran RSUD Bari Palembang, Adea Triutami, mengonfirmasi bahwa petugas medis langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap Hardiansyah. Dari pemeriksaan tersebut, dokter mendapati pasien tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas. Kondisi itu menunjukkan keadaan kegawatdaruratan sehingga tim kesehatan segera mengambil tindakan sesuai prosedur medis yang berlaku.
Tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP) dan memberikan obat sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi jantung serta pernapasan pasien. Namun, setelah berbagai tindakan dilakukan, Hardiansyah tidak menunjukkan respons. Pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.42 WIB.
Adea menjelaskan bahwa pihak rumah sakit mengonfirmasi rangkaian proses kedatangan, pemeriksaan, dan penanganan pasien di IGD. Keterangan tersebut belum menyatakan penyebab pasti kematian Hardiansyah. Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterkaitan kondisi pasien dengan paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih memerlukan penjelasan serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang. Rumah sakit berfokus menyampaikan fakta medis dan tindakan yang dilakukan selama pasien berada dalam penanganan tenaga kesehatan.
Manajemen RSUD Bari Palembang menyatakan belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya Hardiansyah. Pihak rumah sakit masih menempatkan informasi tersebut sebagai hal yang belum dapat disimpulkan secara medis. Dengan demikian, kabar yang mengaitkan kematian pasien dengan paparan asap kebakaran hutan dan lahan belum dapat disebut sebagai penyebab yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
Adea menjelaskan bahwa tim medis telah melakukan upaya penanganan terhadap Hardiansyah setelah pasien tiba di rumah sakit. Tindakan resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan, disertai pemberian obat sesuai kebutuhan medis saat itu. Namun, setelah berbagai tindakan tersebut diberikan, kondisi Hardiansyah tetap tidak menunjukkan respons. Keterangan ini menjelaskan proses pertolongan yang dilakukan tenaga kesehatan, tetapi tidak sekaligus menetapkan faktor yang menyebabkan pasien meninggal.
Di sisi lain, pihak keluarga memiliki dugaan mengenai penurunan kesehatan Hardiansyah. Keluarga menilai kondisi tersebut berkaitan dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga dipicu oleh paparan asap kebakaran hutan dan lahan. Dugaan keluarga itu masih perlu dibedakan dari kesimpulan medis, karena RSUD Bari Palembang belum menyampaikan penetapan resmi mengenai penyebab kematian.
Istri Hardiansyah, Rika Yunita Sari (39), menceritakan bahwa suaminya mengalami sesak napas berat ketika sedang bersiap untuk bekerja. Menurut keterangannya, kondisi Hardiansyah kemudian memburuk hingga tubuhnya tampak membiru. Keluarga selanjutnya membawa Hardiansyah ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan. Rangkaian kejadian tersebut menjadi dasar kekhawatiran keluarga mengenai kemungkinan hubungan gangguan pernapasan yang dialami dan paparan asap, tetapi hubungan tersebut tetap merupakan dugaan keluarga, bukan kepastian medis dari pihak rumah sakit.
Rika menjelaskan bahwa suaminya, Hardiansyah, memiliki riwayat asma sejak masih kecil. Namun, menurut keterangannya, penyakit tersebut selama ini jarang kambuh dan tidak banyak mengganggu aktivitas sehari-hari. Hardiansyah tetap menjalankan pekerjaannya seperti biasa sebelum kondisi kesehatannya mengalami penurunan setelah kebakaran hutan dan lahan terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
Kebakaran tersebut disebut berlangsung pada 15 September 2026, tidak jauh dari rumah mereka di Lorong Mataram, RT 01/RW 01, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Sejak peristiwa itu, Hardiansyah mulai lebih sering mengeluhkan sesak napas dan batuk. Rika mengatakan, suaminya juga kerap mengeluh karena banyak asap yang terhirup ketika pulang bekerja. Meski merasakan gangguan pernapasan, Hardiansyah tetap berusaha bekerja dan menggunakan masker sebagai perlindungan.
Keluhan tersebut kemudian disebut semakin sering muncul setelah paparan asap karhutla di sekitar lingkungan rumah mereka. Rika menuturkan bahwa kondisi suaminya pada pagi hari ketika kejadian berlangsung memburuk dengan sangat cepat. Penurunan kondisi itu terjadi setelah Hardiansyah mengalami keluhan pernapasan, hingga akhirnya ia meninggal dunia sebelum satu jam berselang. Keterangan keluarga tersebut menggambarkan adanya riwayat asma yang sebelumnya jarang kambuh, kemudian diikuti peningkatan keluhan sesak dan batuk setelah kebakaran hutan dan lahan di sekitar permukiman.
Rika juga menyampaikan bahwa penggunaan masker tidak membuat Hardiansyah berhenti bekerja, meskipun ia berulang kali mengeluhkan banyaknya asap sepulang dari tempat kerja. Rangkaian keterangan itu menjadi bagian dari latar kesehatan dan kronologi yang disampaikan keluarga mengenai kondisi Hardiansyah sebelum mendapat penanganan di RSUD Bari Palembang. Adapun kaitan langsung paparan asap dan penyebab meninggalnya tetap memerlukan penjelasan serta penilaian medis berdasarkan pemeriksaan tenaga kesehatan.
Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis saluran pernapasan dan paru, dr Zen Ahmad, menjelaskan bahwa kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Asap karhutla membawa peningkatan material partikulat, termasuk partikel halus PM2.5, serta gas karbon oksida. Karena berukuran sangat kecil, PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan memicu iritasi maupun peradangan.
Paparan tersebut dapat memperberat keluhan batuk, sesak napas, dan rasa tidak nyaman di dada. Penderita asma menjadi kelompok yang paling rentan karena saluran napas mereka telah mengalami penyempitan. Ketika terpapar asap, saluran tersebut dapat semakin menyempit sehingga aliran udara terganggu. Penumpukan karbon dioksida (CO2) dan berkurangnya oksigen di udara juga berpotensi memperberat sesak, khususnya pada orang dengan kondisi paru atau jantung tertentu. Gejala yang memburuk, seperti kesulitan berbicara akibat sesak, napas cepat, atau bibir tampak kebiruan, memerlukan pertolongan medis segera.
Dampak asap tidak hanya dirasakan pada sistem pernapasan. Partikulat halus dapat mengiritasi mata, menyebabkan mata berair, terasa perih, memerah, dan pada kondisi tertentu mengganggu penglihatan. Untuk mengurangi risiko, dr Zen mengimbau warga membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara buruk. Jika harus keluar, masyarakat dianjurkan memakai masker dan kacamata pelindung, serta mencegah asap masuk ke dalam rumah dengan menutup celah dan mengurangi pertukaran udara dari luar saat paparan meningkat. Warga juga perlu menghindari sumber polusi tambahan di dalam ruangan, seperti rokok, obat nyamuk bakar, lilin, dan kegiatan memasak menggunakan kayu bakar. Langkah tersebut penting untuk menjaga udara tetap lebih bersih, terutama bagi anak-anak, lansia, serta penderita asma dan gangguan pernapasan lainnya.









