Jakarta | Pembangunan Jakarta menghadapi tantangan yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah seorang diri. Kota yang terus berkembang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa kerja sama harus bertumpu pada kepercayaan dan kesediaan untuk bergerak bersama. Dalam pandangannya, kemajuan ibu kota tidak cukup diukur dari proyek fisik, tetapi juga dari kemampuan para pemangku kepentingan menyatukan tujuan dan mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan kota.
Pandangan itu disampaikan Pramono saat memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan gedung Universitas Ciputra Jakarta di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10/2026). Di hadapan sivitas akademika dan para undangan, ia membahas tantangan kepemimpinan serta pentingnya membangun hubungan yang saling percaya. Kehadiran kalangan pendidikan dan pengusaha dalam kesempatan tersebut mencerminkan luasnya pihak yang dapat berkontribusi bagi Jakarta. Pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran berbeda, tetapi upaya mereka dapat saling melengkapi ketika komunikasi dan kerja sama dijaga.
Menurut Pramono, pembangunan ibu kota memerlukan kesediaan untuk bekerja bersama, bukan sikap yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok. Kepercayaan menjadi dasar agar pihak-pihak yang terlibat dapat bertukar gagasan, memahami kebutuhan satu sama lain, dan mendukung langkah yang disepakati. Prinsip ini juga menuntut pemimpin untuk mengendalikan ego dan membuka ruang bagi kontribusi pihak lain. Bagi kalangan pengusaha, keterlibatan dalam pembangunan tidak semata-mata berkaitan dengan peluang ekonomi, melainkan juga tanggung jawab terhadap lingkungan sosial tempat mereka beroperasi. Dengan hubungan yang dibangun secara terbuka dan konsisten, kolaborasi dapat membantu menghadapi persoalan Jakarta secara lebih terarah. Karena itu, ajakan Pramono menempatkan kepercayaan sebagai modal penting untuk mempertemukan kepentingan dan mendorong pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh warga.
Pramono Anung menilai ego pribadi dapat menjadi salah satu persoalan dalam kepemimpinan, terutama ketika seorang pemimpin lebih mengutamakan kepentingan atau perasaan dirinya daripada kebutuhan masyarakat. Sikap tersebut, menurut pandangannya, berisiko menghambat kerja sama dan membuat perhatian terhadap persoalan publik bergeser. Dalam menjalankan pemerintahan, ia menyatakan tidak ingin menjadikan urusan pribadi sebagai pusat perhatian. Baginya, jabatan dan tanggung jawab sebagai Gubernur DKI Jakarta menuntut fokus pada pekerjaan yang harus dilakukan untuk warga dan kota.
Pramono juga menggambarkan sikapnya dalam menghadapi kritik maupun serangan selama bertugas. Ia mengatakan tidak ingin terlalu mempersoalkan berbagai serangan yang ditujukan kepadanya. Ia menyampaikan, “Kalau saya, mungkin udah nggak punya ego, jadi saya nyantai aja. Diserang juga oke, nggak diserang juga nggak apa-apa.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa ia berusaha menjaga jarak dari reaksi personal, baik ketika menerima kritik maupun saat tidak menjadi sasaran. Dengan demikian, polemik yang menyangkut dirinya tidak perlu mengambil alih perhatian dari agenda pemerintahan.
Sikap tersebut bukan berarti kritik tidak penting atau setiap masukan harus diabaikan. Dalam konteks kepemimpinan, kritik dapat menjadi bagian dari pengawasan dan membantu pemerintah melihat hal-hal yang perlu diperbaiki. Namun, Pramono menekankan bahwa respons terhadap kritik sebaiknya tidak didorong oleh ego atau keinginan untuk membalas. Ia memilih untuk tetap tenang dan mengarahkan energi pada tugasnya. Pendekatan ini menempatkan hasil kerja sebagai ukuran yang lebih utama daripada perdebatan mengenai serangan terhadap dirinya.
Fokus bekerja untuk Jakarta menjadi pesan utama dari sikap yang disampaikan Pramono. Ia menyatakan bahwa hal yang lebih penting ialah menjalankan tanggung jawab pemerintahan, bukan memperpanjang persoalan personal. Dalam praktiknya, sikap tidak mudah tersulut dapat membantu pemimpin mempertahankan perhatian pada kebutuhan warga dan prioritas kota. Pandangannya mengenai ego sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan memerlukan kemampuan mengendalikan diri. Dengan tidak menjadikan serangan sebagai urusan pribadi, ia berupaya menjaga ruang bagi pekerjaan yang perlu diselesaikan demi Jakarta.
Dalam menggambarkan dinamika yang ia hadapi saat bekerja di pemerintahan, Pramono menggunakan seloroh tentang banyaknya “suhu” dan “pesilat” di Jakarta. Ungkapan itu menjadi cara untuk menyebut suasana yang ia temui dalam menjalankan tugas. Ia juga menyatakan bahwa dirinya merupakan pesilat lama. Keterangan tersebut menempatkan ucapannya sebagai komentar mengenai dinamika pekerjaan, bukan sebagai uraian terpisah tentang kegiatan bela diri. Dengan demikian, inti pernyataannya terletak pada perumpamaan yang ia gunakan dan pengakuannya tentang dirinya sendiri. Istilah “suhu” dan “pesilat” dipertahankan sebagaimana disebutkan, tanpa menambahkan arti khusus yang tidak dijelaskan dalam pernyataan tersebut.
Seloroh itu muncul ketika Pramono berbicara mengenai pekerjaannya di pemerintahan dan beragam dinamika yang harus dihadapi di Jakarta. Ia menyebut banyaknya “suhu” dan “pesilat”, lalu menggambarkan dirinya sebagai pesilat lama. Bagian tersebut memperlihatkan bahwa ia memakai ungkapan bernada ringan saat menyinggung situasi kerja. Namun, pernyataan yang tersedia tidak merinci siapa yang dimaksud dengan “suhu” atau “pesilat”, maupun peristiwa tertentu yang melatarinya. Karena itu, penyebutan tersebut dapat disampaikan sesuai bunyi keterangan tanpa menghubungkannya dengan individu, kelompok, atau kejadian tertentu yang tidak disebutkan. Catatan ini juga menjaga agar seloroh Pramono tidak diberi makna tambahan di luar komentarnya.
Dalam konteks pembicaraan tentang kepemimpinan dan kepercayaan, ucapan tersebut merupakan bagian dari komentarnya mengenai tantangan bekerja di pemerintahan. Pramono menyinggung banyaknya “suhu” dan “pesilat” di Jakarta serta menyebut dirinya pesilat lama. Kedua unsur itu dapat dicatat secara langsung sebagai pernyataan yang ia sampaikan, tanpa mengubahnya menjadi klaim tentang persaingan atau hubungan dengan pihak tertentu. Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam bahan yang tersedia mengenai maksud khusus di balik istilah-istilah itu. Oleh sebab itu, uraian ini membatasi diri pada isi yang dinyatakan: seloroh tentang banyaknya “suhu” dan “pesilat”, pengakuan bahwa ia pesilat lama, dan kaitannya dengan dinamika pekerjaannya di pemerintahan.
Pramono menempatkan kepercayaan sebagai landasan penting bagi pemerintahan yang mampu bekerja efektif dan membangun Jakarta. Kepercayaan, menurut penekanannya, tidak cukup diminta dari masyarakat maupun kalangan usaha; pemerintah perlu membuktikannya melalui kebijakan yang terbuka, konsisten, dan dapat dipahami. Ketika aturan diterapkan secara jelas, warga serta pelaku usaha dapat mengetahui proses yang harus ditempuh dan dasar keputusan yang diambil. Keterbukaan itu juga membantu memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan ukuran yang sama, bukan bergantung pada kedekatan atau pertimbangan yang tidak dijelaskan. Dengan demikian, transparansi menjadi bagian dari upaya memperbaiki hubungan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Salah satu contoh yang disoroti ialah transparansi dalam perizinan, termasuk pengaturan koefisien lantai bangunan (KLB). Perizinan yang menyangkut pemanfaatan ruang dan pembangunan perlu memiliki prosedur serta informasi yang terang agar pemohon dapat memahami ketentuan sejak awal. Pramono menyatakan telah menerbitkan Pergub Nomor 11 Tahun 2026 untuk membuat proses perizinan lebih transparan sekaligus mengurangi ruang bagi praktik yang tidak semestinya. Melalui aturan tersebut, pemerintah berupaya memperjelas tata kelola perizinan dan mendorong proses yang lebih tertib. Kejelasan aturan juga memberi kepastian kepada pengusaha ketika merencanakan kegiatan, sementara masyarakat dapat melihat bahwa keputusan pemerintah memiliki dasar dan tidak dibuat secara tertutup.
Pramono menggambarkan kebijakan itu sebagai langkah yang berarti “memotong” kewenangan sendiri. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembenahan tata kelola menuntut pemerintah bersedia membatasi ruang diskresi yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Alih-alih mempertahankan kewenangan tanpa batas, pemerintah perlu membangun sistem yang membuat proses dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Membangun Sinergi untuk Keamanan Sepak Bola di Jawa Tengah | Persija Jakarta Berpindah Markas untuk Hadapi Java United | Inisiatif Beasiswa Jakarta Untuk Pendidikan Pascasarjana










