Tuban – Pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) disampaikan Polsek Widang agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
“Personel Polsek Widang dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi dan menyebarkan informasi.
Mencegah permasalahan yang berkaitan dengan Media Sosial, kami Kepolisan menghimbau masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian, ” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H, pada Sabtu (12/7/2025) siang.
Sebelum menyebarkan informasi, pastikan kebenarannya dari sumber terpercaya. Jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” sambungnya.
Disamping itu, supaya menghindari ujaran kebencian. Jauhi penyebaran konten yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang dapat memicu konflik dan perpecahan,” imbuhnya.
Gunakanlah bahasa yang sopan dan santun dalam berinteraksi di media sosial. Hindari kata-kata kasar, provokatif, atau merendahkan orang lain.
“Bijaklah dalam berpendapat, sampaikan pendapat dengan cara yang baik dan konstruktif, laporkan kepada Polri jika menemukan konten negatif, konten yang melanggar hukum atau norma sosial. Segera laporkan kepada pihak berwajib atau bisa juga ke platform media sosial terkait,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas









