Polda Jatim Benarkan Presiden BEM Unair Diperiksa, Rizqi Sebut Ada Intimidasi

Polda Jatim Benarkan Presiden BEM Unair Diperiksa, Rizqi Sebut Ada Intimidasi

Surabaya | Polda Jawa Timur membenarkan bahwa Rizqi Senja Wirawan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Konfirmasi tersebut disampaikan setelah kabar mengenai penjemputan Rizqi ramai beredar di media sosial. Informasi yang beredar menyebut penyidik Direktorat Reserse Siber mendatangi kediamannya pada Senin (19/10). Kabar itu menarik perhatian publik, terutama karena Rizqi merupakan pimpinan organisasi mahasiswa di Universitas Airlangga. Kepolisian memastikan bahwa Rizqi memang menjalani pemeriksaan, tetapi belum memaparkan secara terbuka perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut. Dengan demikian, keterangan resmi yang tersedia saat itu masih terbatas pada konfirmasi bahwa ia diamankan dan diperiksa.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan konfirmasi tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (27/10). Ia membenarkan informasi mengenai Rizqi saat memberikan keterangan kepada awak media. Pernyataan itu menegaskan bahwa kabar yang sebelumnya beredar bukan sekadar informasi tanpa tanggapan dari kepolisian. Meski demikian, Jules belum mengungkap perkara yang mendasari pemeriksaan terhadap Presiden BEM Unair tersebut. Ia juga tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, dugaan yang sedang ditangani, ataupun bagaimana proses penjemputan di kediaman Rizqi berlangsung. Karena itu, publik belum memperoleh gambaran lengkap tentang latar belakang pemeriksaan dari keterangan yang disampaikan pada kesempatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Jules menyatakan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan pada kesempatan lain. Pernyataan itu membuat sejumlah aspek penting masih menunggu keterangan lanjutan dari Polda Jatim, termasuk perkara yang menjadi dasar pemeriksaan dan konteks tindakan penyidik Direktorat Reserse Siber. Sampai informasi lebih lengkap diberikan, kepolisian baru memastikan bahwa Rizqi diamankan serta menjalani pemeriksaan. Kabar penjemputan pada Senin (19/10) tetap menjadi bagian dari informasi yang beredar di media sosial, sedangkan penjelasan resmi mengenai detailnya belum disampaikan. Konfirmasi di Mapolda Jatim pada Selasa (27/10) menjadi keterangan publik yang tersedia dari Kabid Humas, tanpa uraian lebih lanjut mengenai substansi perkara ataupun hasil pemeriksaan Rizqi.

Pemeriksaan terhadap Presiden BEM Universitas Airlangga, Rizqi, menjadi polemik setelah waktunya disebut berdekatan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono bersama BEM se-Jatim pada Selasa (20/11). Kedekatan waktu kedua agenda itu menjadi perhatian karena pemeriksaan Rizqi berlangsung dalam konteks yang juga ramai diperbincangkan. Namun, informasi mengenai waktu pelaksanaan saja tidak menjelaskan kaitan di keduanya. Karena itu, posisi kepolisian mengenai dasar pemeriksaan dan agenda silaturahmi menjadi bagian penting dalam pemberitaan perkara ini.

Jules menyatakan bahwa pemeriksaan Rizqi merupakan bagian dari proses hukum dalam perkara yang berbeda. Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang menyangkut dokumen pada perangkat seluler tetap termasuk dalam penanganan perkara tersebut. Menurut keterangan itu, proses pemeriksaan tidak berhubungan dengan undangan silaturahmi Kapolda bersama organisasi mahasiswa se-Jawa Timur. Dengan demikian, kepolisian membedakan agenda pemeriksaan dalam perkara hukum dari kegiatan silaturahmi yang waktunya disebut berdekatan. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjawab polemik yang muncul seputar dua agenda itu, tanpa menyatakan bahwa kedekatan waktunya menjadi bukti adanya hubungan.

Jules mengatakan kronologi dan fakta perkara akan dijelaskan secara lebih rinci kemudian. Penjelasan lanjutan itu diharapkan memuat konteks pemeriksaan, termasuk hal-hal yang mendasarinya, sehingga publik dapat memahami perkara berdasarkan keterangan resmi yang lebih lengkap. Sampai penjelasan tersebut disampaikan, informasi mengenai pemeriksaan dan agenda silaturahmi perlu dipahami sesuai keterangan yang telah diberikan, tanpa menarik kesimpulan sendiri mengenai hubungan keduanya. Dengan begitu, polemik mengenai waktu pemeriksaan Rizqi dapat dibedakan dari uraian kepolisian tentang proses hukum yang sedang berjalan. Rincian lebih lanjut, menurut Jules, akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Jules menyatakan Polda Jawa Timur menghormati sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) terkait kehadiran perwakilannya dalam acara silaturahmi. Namun, menurut Jules, pengecekan yang dilakukan kepolisian tidak menemukan unsur paksaan agar mahasiswa menghadiri kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kesimpulan itu didasarkan pada keterangan dan informasi yang diperoleh Polda mengenai jalannya acara. Jules menegaskan, pihaknya menghargai pandangan mahasiswa, termasuk apabila terdapat perbedaan penilaian terhadap forum itu. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penjelasan institusi atas polemik mengenai kehadiran mahasiswa, sekaligus menanggapi kabar adanya tekanan. Jules menyebut Polda tetap membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan menghormati hak mereka untuk menyampaikan sikap secara terbuka.

Menurut Jules, Kapolda mengundang mahasiswa untuk berdialog secara terbuka, bertukar pandangan, dan menyampaikan aspirasi. Ia menyebut pembahasan dalam pertemuan itu mencakup persoalan sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat, penyalahgunaan narkoba, serta peredaran minuman keras. Pemberdayaan masyarakat juga, kata Jules, menjadi salah satu topik yang dibicarakan. Forum tersebut, dalam penjelasannya, dimaksudkan sebagai kesempatan bagi kepolisian dan mahasiswa untuk saling mendengar pandangan mengenai isu-isu yang berdampak pada masyarakat. Jules menekankan bahwa percakapan berlangsung sebagai dialog, bukan sebagai arahan yang mewajibkan peserta menyetujui pandangan tertentu. Ia menyatakan mahasiswa diberi ruang untuk mengemukakan pendapat dan menyampaikan aspirasi secara langsung dalam sesi diskusi bersama peserta lain.

Jules juga mengatakan perwakilan BEM Unair telah hadir sejak awal kegiatan dalam keadaan sehat. Menurut keterangannya, perwakilan tersebut mengikuti rangkaian acara bersama perwakilan BEM dari sejumlah kampus lain. Jules menambahkan bahwa mahasiswa itu memperoleh kesempatan berbicara dalam sesi diskusi, sehingga dapat menyampaikan pandangan di hadapan peserta dan pihak kepolisian. Ia menggunakan hal tersebut sebagai bagian dari penjelasan Polda mengenai situasi selama kegiatan. Seluruh keterangan tentang kehadiran, kondisi, partisipasi, dan kesempatan menyampaikan pendapat itu merupakan klaim Jules. Dengan demikian, versi Polda yang disampaikan Jules menggambarkan forum sebagai pertemuan dialogis tanpa paksaan, sementara perbedaan persepsi mengenai pengalaman peserta tetap menjadi bagian dari polemik yang mencuat setelah acara berlangsung.

Rizqi menyampaikan bahwa ia ditahan di Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur setelah muncul dugaan dirinya mengajak orang lain melakukan aksi kerusuhan. Dugaan tersebut, menurut konteks yang ia ceritakan, berkaitan dengan rencana demonstrasi untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keterangan mengenai penahanan dan alasan yang melatarinya itu merupakan versi Rizqi; hal tersebut tidak dengan sendirinya memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa telah dikonfirmasi oleh kepolisian.

Rizqi juga mengatakan bahwa setelah dibebaskan, ia merasa mendapat intimidasi agar menghadiri acara silaturahmi bersama Kapolda Jawa Timur. Ia memandang permintaan untuk hadir tersebut sebagai bagian dari tekanan yang dialaminya setelah menjalani penahanan. Namun, penilaian mengenai adanya intimidasi itu disampaikan Rizqi berdasarkan pengalamannya sendiri, bukan sebagai temuan yang telah dipastikan secara independen. Pemisahan keterangan pribadi dan informasi resmi penting agar pembaca dapat memahami perkara ini secara berimbang, terutama ketika menyangkut dugaan ajakan aksi dan proses yang melibatkan aparat.

Ia menyebut dampak peristiwa tersebut masih dirasakannya. Rizqi mengatakan dirinya sedang berupaya memulihkan kondisi psikologis, sekaligus mulai membuka kembali akses komunikasi yang sebelumnya dibatasi. Ia menilai rangkaian penangkapan dan pemanggilan ke acara silaturahmi sebagai upaya untuk melemahkan gerakan mahasiswa di Surabaya. Penilaian itu menggambarkan cara Rizqi memahami kejadian yang dialaminya, bukan kesimpulan yang telah dikonfirmasi oleh Polda Jawa Timur. Dalam keterangannya, ia belum menyatakan pemulihan telah selesai; ia masih menjalani proses untuk kembali berkomunikasi dan menata kondisi diri setelah peristiwa tersebut.

Baca juga: Tanya Keterwakilan Warga Makassar dalam Pemilihan Wakil Presiden | Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Asian Games: Sambutan Hangat dari Presiden Prabowo

Pos terkait