Post Views: 122
Kota Sorong PBD – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) menyalurkan honorarium kepada para ketua RT dan RW se-Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jalan Burung Merpati, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (16/12/2025).
Penyerahan honorarium dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, yang mewakili Wali Kota Sorong Septinus Lobat, SH, M.PA. Pemerintah Kota Sorong menetapkan honorarium sebesar Rp500.000 per RT/RW per tahun, yang disalurkan kepada seluruh ketua RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka.
Bacaan Lainnya
- Konfirmasi Mobil Aset Pemkot Probolinggo Dikuasai Mantan Sekda Berlanjut, Tim Investigasi Siapkan Langkah Berikutnya
- Danrem 181/PVT Bersama Bupati Sorong Selatan Resmi Buka TMMD Ke-129 TA 2026, Wujudkan Sinergi Membangun Negeri dari Desa
- Danrem 181/PVT Bersama Bupati Sorong Selatan Resmi Buka TMMD Ke-129 TA 2026, Wujudkan Sinergi Membangun Negeri dari Desa Sorong Selatan, PBD – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka di Kampung Sesor, Kabupaten Sorong Selatan, Rabu (15/7/2026). Mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa”, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi TNI, Pemerintah Daerah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Upacara pembukaan berlangsung khidmat dengan Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.AP, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., Dandim 1807/Sorong Selatan selaku Dansatgas TMMD Ke-129 TA 2026 Letkol Czi Paulus Caesario P.W., S.H., Kapolres Sorong Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, para pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelajar Pramuka, serta masyarakat Kampung Sesor. Dalam rangkaian upacara, Dandim 1807/Sorong Selatan selaku Dansatgas TMMD menyampaikan laporan kesiapan pelaksanaan TMMD Ke-129 TA 2026 yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serah terima program TMMD oleh Bupati Sorong Selatan sebagai simbol dimulainya pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya dilakukan penyerahan alat kerja kepada perwakilan pelaksana TMMD sebagai wujud dimulainya pembangunan secara terpadu. Dalam amanatnya, Bupati Sorong Selatan menyampaikan bahwa TMMD merupakan bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, persatuan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P. menegaskan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral yang mengedepankan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, Polri, serta seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Melalui semangat kebersamaan, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkokoh kemanunggalan TNI dan rakyat. Usai pelaksanaan upacara, rombongan melaksanakan peninjauan sasaran fisik TMMD, mengunjungi Komando Taktis (Kotis) TMMD, menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat, melaksanakan penanaman pohon buah sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, serta mengunjungi stan UMKM Persit Kartika Chandra Kirana dan pelaku UMKM lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat. Pelaksanaan upacara melibatkan personel TNI, Polri, pelajar Pramuka, dan unsur masyarakat yang berlangsung tertib, khidmat, serta penuh semangat kebersamaan. Kegiatan pembukaan TMMD Ke-129 TA 2026 selesai pada pukul 13.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui program TMMD ini, pembangunan di Kampung Sesor dapat berjalan optimal sehingga semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempererat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa dalam membangun Indonesia dari desa. (Tim/Red)
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sorong menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pemerintahan di lingkungan masyarakat. Menurutnya, keberadaan RT dan RW menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban lingkungan, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga.
“RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Mereka berperan menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan warga,” ujar Anshar Karim.
Ia menjelaskan bahwa pemberian honorarium ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan apresiasi atas kerja keras para ketua RT dan RW yang selama ini telah membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
“Saya berharap honorarium yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi para ketua RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anshar Karim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong akan terus memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Hal ini meliputi upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pendataan warga, serta menyukseskan program-program strategis pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, menjelaskan bahwa jumlah ketua RT dan RW se-Kota Sorong saat ini mencapai 1.033 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.
“Kami telah berupaya memberikan yang terbaik. Meskipun tahun ini terdapat efisiensi anggaran, honorarium bagi RT dan RW tetap diberikan dan tidak mengalami penurunan,” jelas Riduan.
Ia menambahkan bahwa penyaluran honorarium dilakukan secara bertahap per distrik. Kota Sorong saat ini memiliki 10 distrik, dengan pelaksanaan teknis penyaluran yang ditangani oleh beberapa pegawai di masing-masing distrik. Untuk memastikan ketertiban administrasi, para ketua RT dan RW diwajibkan membawa KTP sebagai bukti kehadiran saat pengambilan honorarium.
Melalui penyaluran honorarium ini, Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat masyarakat di tingkat bawah semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(Timo)