Pemkab Probolinggo Dorong UMKM Tembus Pasar Lewat SAE Ekonomi

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui program unggulan SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing) Ekonomi. Di bawah kepemimpinan Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dan Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ, program ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan UMKM desa secara sistematis, mulai dari pembinaan, legalitas produk, hingga digitalisasi pemasaran.

Salah satu bukti nyata dari program ini terlihat dalam kegiatan Pemkab Probolinggo di Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Dalam rangkaian agenda “Bupati dan Wakil Bupati Ngantor di Kecamatan”, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM lokal, yaitu kelompok usaha perempuan Star89. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kepala Desa Pesawahan, Sofyan, dan Pengawas Koperasi Bidang Usaha Mikro DKUPP Kabupaten Probolinggo, Moch. Iqbal.

Sekda Ugas menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Bupati Probolinggo, yang ingin memastikan bahwa program SAE Ekonomi bukan sekadar jargon, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM di akar rumput.

“Program SAE Ekonomi ini dirancang langsung oleh Bapak Bupati sebagai strategi besar membangun kekuatan ekonomi dari desa. Sertifikasi halal merupakan bukti bahwa produk UMKM lokal bisa bersaing dengan produk nasional, bahkan siap diekspor. Harapannya, pelaku UMKM tidak hanya berjaya di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional dan internasional,” ujar Ugas.

Menurut Ugas, kehadiran pemerintah dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk nyata keterlibatan langsung dalam mendampingi dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Pemkab ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM memiliki akses yang cukup terhadap pembinaan, legalitas usaha, serta pemanfaatan teknologi melalui aplikasi SIMADU (Sistem Manajemen Pengembangan UMKM Terpadu).

“Aplikasi SIMADU merupakan inisiatif Bapak Bupati untuk menjawab tantangan digitalisasi desa. Melalui platform ini, produk UMKM dari pelosok seperti Kecamatan Tiris bisa dipesan langsung oleh ASN maupun masyarakat umum. Ini adalah terobosan besar untuk memperluas pasar mereka tanpa batas wilayah,” lanjutnya.

Ugas juga mengapresiasi peran aktif Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) yang selama ini menjadi pembina teknis bagi UMKM. Ia menekankan bahwa sinergi antara desa, dinas teknis, dan kepala daerah adalah faktor utama dalam keberhasilan program SAE Ekonomi.

“Pesan Bapak Bupati sangat jelas dan tegas: pembangunan ekonomi desa harus dimulai dari bawah dan diperkuat dengan teknologi serta pembinaan berkelanjutan. Dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi, legalisasi, hingga digitalisasi, SAE Ekonomi menjadi solusi konkret untuk mewujudkan desa mandiri, UMKM tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Program SAE Ekonomi tidak hanya menciptakan peluang baru bagi UMKM, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi desa yang berorientasi pada keadilan sosial dan kemandirian. Pemkab Probolinggo berharap, inisiatif seperti ini dapat terus dikembangkan di seluruh kecamatan agar transformasi ekonomi berbasis desa bisa menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.

(Bambang/*)

Pos terkait