Jakarta | Wakil Ketua Umum Partai Hanura Akhmad Muqowam menyatakan dukungan terhadap pengusutan dugaan penyadapan yang disebut menargetkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Muqowam, perkara tersebut perlu ditangani melalui proses yang jelas agar informasi mengenai dugaan itu dapat diperiksa secara cermat. Pernyataannya menempatkan penelusuran fakta sebagai hal penting, tanpa terlebih dahulu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atau bagaimana penyadapan itu diduga berlangsung. Dengan demikian, dukungan yang ia sampaikan berkaitan dengan perlunya pengusutan, bukan penetapan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti.
Muqowam juga menilai langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sejak mulai menjabat hingga saat ini sudah tepat. Penilaian itu merupakan pandangan Muqowam terhadap cara Kapolri menjalankan tugasnya dalam konteks penanganan persoalan tersebut. Ia mendukung agar proses pengusutan berjalan dan memberi ruang bagi aparat berwenang untuk menindaklanjuti informasi yang tersedia. Sikap itu menunjukkan dukungan politik terhadap langkah institusional yang dinilai sesuai, sekaligus menekankan bahwa penilaian atas perkara sebaiknya bertumpu pada pemeriksaan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo masih perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan melalui proses resmi. Dukungan Muqowam terhadap pengusutan tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya penyadapan, mengidentifikasi pelaku, maupun menjelaskan motifnya. Karena itu, pandangannya mengenai langkah Kapolri perlu dipahami sebagai sikap narasumber, bukan kesimpulan redaksi tentang kebenaran perkara. Penjelasan ini penting agar pembaca dapat membedakan dugaan yang sedang ditelusuri dan hasil penyelidikan yang kelak disampaikan oleh pihak berwenang. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses pemeriksaan serta informasi resmi yang dapat dikonfirmasi.
Muqowam menegaskan bahwa dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan perkara berujung pada tuduhan makar tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai rekaman atau informasi yang beredar. Menurutnya, apabila tindakan penyadapan terbukti terjadi dan berkaitan dengan proses tersebut, pihak yang bertanggung jawab perlu ditindak tegas sesuai hukum. Penanganan yang jelas, katanya, penting agar dugaan pelanggaran tidak dibiarkan tanpa penjelasan dan proses hukum berjalan secara adil. Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan serius harus ditangani dengan kehati-hatian, berdasarkan bukti, serta tidak digunakan untuk membenarkan tindakan di luar ketentuan hukum.
Ia meminta kepolisian menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi otak di balik peristiwa itu dan akar persoalan yang melatarbelakanginya. Penyelidikan, menurut Muqowam, semestinya tidak hanya menyasar orang yang terlihat langsung dalam rangkaian kejadian, tetapi juga menguji kemungkinan adanya pihak lain yang mengarahkan atau mengatur. Namun, ia tidak menyebut dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti. Penetapan tanggung jawab tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang dapat diuji, sementara semua pihak yang disebut perlu memperoleh proses yang sesuai dengan hukum.
Muqowam turut berharap aktor intelektual dalam kasus yang melibatkan Listyo dan pihak lain dapat diungkap kepada publik. Keterbukaan mengenai hasil penelusuran, ujarnya, dapat membantu menjawab pertanyaan masyarakat tentang bagaimana dugaan penyadapan muncul, siapa yang mengambil keputusan, serta apakah terdapat hubungan dengan tuduhan makar. Ia menekankan perlunya penjelasan resmi yang tidak mendahului hasil penyelidikan, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan tidak mengganggu proses hukum. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat, 6 November 2026. Dengan mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan transparan, kepolisian diharapkan dapat menjelaskan duduk perkara, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila bukti mendukung, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Muqowam menilai dugaan penyadapan yang menargetkan Prabowo perlu diusut secara terbuka dan dituntaskan melalui proses yang jelas. Menurutnya, membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dapat menimbulkan ketidakpastian politik. Karena itu, pengungkapan perkara bukan hanya menyangkut penjelasan tentang dugaan tindakan terhadap seorang tokoh, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan terhadap kehidupan politik dan proses penegakan hukum di Indonesia. Muqowam mendorong pihak-pihak yang berwenang menjelaskan duduk perkara agar masyarakat tidak terus dihadapkan pada pertanyaan yang belum terjawab.
Muqowam memperingatkan bahwa masalah yang tidak diselesaikan berpotensi memicu instabilitas politik di Indonesia. Ia berpandangan, ketidakjelasan mengenai dugaan penyadapan dapat memperbesar kecurigaan dan memperpanjang ketegangan di tengah situasi politik. Dampaknya, menurut Muqowam, tidak harus terbatas pada hubungan antarpihak yang terlibat, melainkan dapat merembet ke berbagai bidang. Karena itu, ia menganggap penyelesaian yang tuntas penting untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi sumber gangguan yang lebih luas. Penilaian mengenai risiko itu merupakan alasan yang ia kemukakan dalam mendorong pengusutan.
Sebagai perbandingan, Muqowam menyebut kondisi pasar saham di Amerika setelah pemilu di negara itu selesai dengan sukses. Ia menggunakan contoh tersebut untuk menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kepastian dalam situasi politik, tanpa merinci hubungan sebab-akibat lain di luar perbandingan itu. Muqowam tidak menjadikan contoh tersebut sebagai dasar untuk menyatakan bahwa keadaan di Indonesia akan sama dengan Amerika; yang ia tekankan adalah perlunya persoalan politik ditangani hingga jelas. Dengan mengaitkan kekhawatiran atas stabilitas dan contoh pasar saham tersebut, Muqowam meminta dugaan penyadapan yang menargetkan Prabowo diungkap secara tuntas. Menurutnya, penjelasan yang terbuka dapat membantu menghindari ketidakpastian berlarut-larut, sedangkan perkara yang dibiarkan tanpa penyelesaian berisiko membawa dampak terhadap kestabilan politik dan berbagai bidang di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyampaikan keterangan mengenai dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah pihak. Menurut keterangan Polri tersebut, para tersangka diduga mengakses atau menyadap nomor telepon tanpa prosedur yang sah. Uraian itu merupakan dugaan yang disampaikan aparat, bukan penetapan bahwa setiap pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana.
Polri menyebut sasaran yang diduga dipantau mencakup Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pengusaha. Salah satu nama yang disebut sebagai target ialah Presiden Prabowo Subianto. Rentang sasaran yang disebut tersebut menggambarkan cakupan dugaan perkara sebagaimana dipaparkan dalam konferensi pers, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan adanya penyadapan terhadap setiap orang atau kelompok dalam daftar itu.
Dalam keterangan mengenai pihak yang disebut sebagai tersangka, nama Listyo Sigit Prabowo turut dicantumkan bersama Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi. Ketiga nama terakhir juga disebut dengan jabatan masing-masing dalam bahan keterangan yang dirujuk. Namun, informasi yang tersedia untuk uraian ini tidak mencantumkan jabatan tersebut secara spesifik, sehingga jabatan mereka tidak dapat dipastikan atau ditambahkan tanpa rujukan yang jelas. Penyebutan nama-nama itu tetap perlu dipahami sebagai bagian dari keterangan atau informasi yang disampaikan, bukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan.
Dalam pemberitaan perkara seperti ini, atribusi kepada Polri dan penggunaan istilah “diduga” penting untuk menjaga ketepatan. Proses hukum masih menjadi dasar untuk menguji dugaan, bukti, serta peran masing-masing pihak. Karena itu, informasi tentang target dan orang yang disebut sebagai tersangka sebaiknya dibaca sesuai konteks keterangan resmi, dengan membedakan tuduhan dari fakta yang telah dibuktikan melalui proses peradilan.
Baca juga: Pemecatan di Lapas Cibinong dan Desakan Pengusutan Dugaan Suap Fasilitas Ilegal | Fermin Aldeguer Menargetkan Performa Kompetitif di MotoGP Indonesia | Prabowo Kumpulkan Ratusan Petinggi TNI-Polri untuk Bahas Pertahanan dan Keamanan 84 kunjungan









