Monev Pembangunan Fisik Desa Dringu Tingkatkan Transparansi dan Kualitas

Probolinggo, 11 Juni 2025 – Pemerintah Kecamatan Dringu terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan fisik di tingkat desa agar berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran. Rabu (11/6/2025), tim monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin langsung oleh Camat Dringu, Indah Rohani, melakukan kunjungan monev ke Desa Sumbersuko dan Desa Mranggon Lawang.

Kegiatan monev ini berfokus pada dua proyek pembangunan fisik utama, yakni pembangunan jalan paving dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Tim secara langsung melakukan pengecekan progres pembangunan sekaligus memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan.

Camat Dringu, Indah Rohani, menjelaskan bahwa monev pembangunan fisik desa adalah bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan rencana, kualitas, serta efektivitas penggunaan anggaran desa. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah untuk memastikan pembangunan fisik desa berjalan transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Indah, tujuan utama monev adalah memastikan seluruh proses pembangunan memenuhi spesifikasi teknis yang telah dirancang serta anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Evaluasi rutin ini juga menjadi langkah penting untuk menilai kualitas bahan bangunan dan proses pengerjaan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, monev ini berfungsi sebagai sarana mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pembangunan. “Kami ingin pembangunan fisik ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari masyarakat,” tambah Indah.

Selama kunjungan, tim monev juga memberikan sejumlah catatan teknis dan rekomendasi perbaikan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai standar mutu yang ditetapkan. Pembangunan jalan paving dan RTLH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, terutama dari sisi aksesibilitas dan kondisi tempat tinggal warga miskin.

Indah Rohani menegaskan harapannya agar kegiatan monev pembangunan fisik ini menjadi budaya kerja berkelanjutan di seluruh desa di Kecamatan Dringu. “Monev bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap rupiah dana desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Keterlibatan langsung Pemerintah Kecamatan Dringu dalam proses monev diyakini mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Dringu.

(Bambang)

Pos terkait