Mentrans Dorong Dewan Pertimbangan Transmigrasi Dibentuk Lagi, Dikomandoi Presiden

Mentrans Dorong Dewan Pertimbangan Transmigrasi Dibentuk Lagi, Dikomandoi Presiden

Batam | Hal itu disampaikan Iftitah dalam paparannya saat Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementerian Transmigrasi 2026 di Batam, Kepulauan Riau, Jumat 9 Oktober 2026.

Keterangan yang tercatat menyebut Kami juga mendorong dibentuk kembali Dewan Pertimbangan Transmigrasi untuk menunjukkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian, karena kita sadar bahwa anggaran-anggaran tersebut bisa diintegrasikan untuk satu pembangunan kewilayahan yang lebih terintegrasi jika ada sinergi dan kolaborasi antar kementerian," ujar Iftitah. Menurut dia, Dewan Pertimbangan Transmigrasi atau DPT tersebut bukanlah sesuatu yang baru. sekarang presiden," terang Iftitah. Pembangunan secara terpadu diperlukan agar kawasan transmigrasi tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga mampu mendukung kegiatan usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat," kata dia. Menurut dia, Dalam usulan tersebut, DPT direncanakan dipimpin Presiden dengan Menteri Transmigrasi sebagai sekretaris guna memperkuat koordinasi pembangunan kawasan yang melibatkan berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

Data lain dalam laporan menunjukkan Ada dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) Nomor 29 Tahun 1960 Pasal 4. Bayangkan saja, ya kan, kalau anggarannya Rp 1 triliun, mau bangun apa? Iftitah mengatakan kebutuhan pembiayaan pembangunan sekitar 500 rumah di Rempang mencapai Rp 490 miliar, tetapi seluruh anggaran tersebut tidak dibebankan kepada Kementerian Transmigrasi. Nah, tapi karena ada kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, maka transmigrasi hanya mengeluarkan Rp 112 miliar rupiah," kata dia. Iftitah menjelaskan, Kementerian Transmigrasi bersama Komite I DPD RI pada 5 Oktober 2026 telah membahas usulan pembaruan Undang-Undang Ketransmigrasian, termasuk rencana menghidupkan kembali DPT dengan kelembagaan yang lebih kuat.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong kembali dibentuknya Dewan Pertimbangan Transmigrasi atau DPT. Bahwa untuk membangun satu kawasan transmigrasi tidak bisa sendirian Kementerian Transmigrasi. Iftitah pun mengusulkan Dewan Pertimbangan Transmigrasi atau DPT dipimpin langsung oleh Presiden. Sehingga koordinasi dan pembagian peran antarkementerian dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Jadi kalau misalkan nih saya berharap dengan adanya DPT, hanya bedanya dengan yang Perppu, dulu ketuanya menteri, ya kan?

Dia lalu mencontohkan pembangunan kawasan transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Kepulauan Riau yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah dalam pembiayaan permukiman dan infrastruktur pendukung. Tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta sejumlah instansi yang menangani pendidikan dan pertanahan. Di sisi lain, Iftitah menegaskan pembangunan kawasan transmigrasi tidak hanya diarahkan pada penyediaan rumah, tetapi juga mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, serta sarana pendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Di satuan permukiman Tanjung Banon, misalnya. Pemerintah merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, layanan kesehatan, serta infrastruktur pendukung kegiatan nelayan. Iftitah berharap penguatan koordinasi tersebut dapat membantu pemerintah mengintegrasikan pembangunan permukiman dengan pengembangan investasi, industri, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Kita ingin betul-betul membangun satu kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi," jelas Iftitah. Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Pos terkait