Jakarta Selatan, Rabu (1 Juli 2026) siang, kawasan Jalan Trunojoyo di sekitar Gedung Baharkam Mabes Polri kembali menjadi titik kumpul sejumlah massa aksi. Sekelompok kecil yang menamakan diri Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan aktivitas pengangkutan batu bara di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Aksi yang berlangsung singkat tersebut tercatat hanya berjalan sekitar delapan menit, namun tetap menyita perhatian aparat pengamanan yang sejak awal telah bersiaga di sekitar lokasi. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang itu datang secara terorganisir dengan membawa alat peraga seperti pengeras suara, spanduk, serta bendera aliansi.
Sejak kedatangan mereka sekitar pukul 14.00 WIB, suasana di depan Gedung Baharkam sempat mengalami peningkatan aktivitas. Meski demikian, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi gesekan dengan aparat yang berjaga di sekitar pintu masuk gedung.
Koordinator aksi yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan, Ahmad Sofian, tampak memimpin jalannya orasi secara bergantian dengan beberapa peserta lainnya. <a href="https://barometerindonesianews.com/hakim-mk-soroti-klasifikasi-program-mbg-dalam-layanan-pendidikan-primer-dan-sekunder/”>Dalam orasinya, massa menyuarakan desakan agar Mabes Polri segera melakukan langkah investigasi terhadap dugaan keterlibatan atau pembiaran aparat dalam aktivitas pengangkutan batu bara yang disebut-sebut terjadi di wilayah Way Kanan.
Dalam penyampaian aspirasinya, para demonstran menekankan pentingnya proses hukum yang dinilai harus berjalan secara terbuka. Mereka meminta agar institusi kepolisian melakukan pemeriksaan internal secara independen, profesional, dan transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran yang disebut terjadi di lapangan.
Tidak hanya itu, massa aksi juga secara tegas meminta Kapolri untuk mengambil langkah tegas apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat kepolisian di daerah. Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah desakan pencopotan Kapolda Lampung jika terbukti terlibat dalam praktik yang mereka tuduhkan.
Menurut peserta aksi, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada proses administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek tanggung jawab jabatan, tanpa adanya pengecualian. Mereka menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dalam jabatan struktural maupun non-struktural, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam orasi yang disampaikan melalui pengeras suara, para peserta aksi juga menyoroti aktivitas pengangkutan batu bara di Kabupaten Way Kanan yang mereka nilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Mereka mendesak Mabes Polri untuk meningkatkan kontrol terhadap jalur distribusi dan aktivitas pengangkutan sumber daya alam tersebut agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hukum maupun kerugian bagi masyarakat sekitar.
Spanduk yang dibentangkan dalam aksi tersebut memuat pesan penolakan terhadap dugaan pengangkutan batu bara ilegal. Tulisan pada spanduk menggambarkan sikap kritis massa terhadap dugaan praktik yang mereka anggap tidak sesuai aturan, meskipun dalam aksi tersebut tidak disertakan bukti teknis atau dokumen pendukung yang dipaparkan secara terbuka kepada publik.
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi terlihat mengawal jalannya aksi dengan pendekatan persuasif. Tidak ada upaya pembubaran maupun tindakan represif selama kegiatan berlangsung. Petugas hanya memastikan arus lalu lintas di sekitar Jalan Trunojoyo tetap berjalan normal, mengingat lokasi tersebut berada di kawasan yang cukup padat aktivitas perkantoran.
Sementara itu, di sela-sela aksi, beberapa orator secara bergantian menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap transparansi penegakan hukum, khususnya dalam sektor pengelolaan sumber daya alam. Mereka menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan distribusi hasil tambang masih perlu diperketat agar tidak menimbulkan celah penyimpangan di lapangan.
Meski berlangsung dengan suara orasi yang cukup lantang, situasi di lokasi tetap kondusif. Tidak terlihat adanya perlawanan balik maupun penolakan dari pihak yang menjadi sasaran tuntutan. Massa aksi juga tidak melakukan blokade jalan maupun tindakan yang mengganggu aktivitas publik secara signifikan.
Setelah sekitar delapan menit menyampaikan aspirasi, massa kemudian mulai membubarkan diri secara tertib. Sekitar pukul 14.08 WIB, peserta aksi terlihat meninggalkan lokasi secara bertahap tanpa insiden berarti. Aparat yang berada di lokasi kemudian melakukan pengaturan kembali situasi hingga kondisi di sekitar Gedung Baharkam kembali normal seperti semula.
Hingga aksi berakhir, tidak ada laporan mengenai kericuhan, penangkapan, maupun tindakan hukum yang dilakukan terhadap peserta aksi. Seluruh rangkaian kegiatan tercatat berjalan aman dan terkendali, sesuai dengan prosedur pengamanan unjuk rasa yang berlaku.
Aksi singkat ini menjadi salah satu catatan dinamika penyampaian pendapat di ruang publik yang kembali menyoroti isu pengawasan distribusi hasil tambang di daerah. Meski berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, tuntutan yang disampaikan menunjukkan adanya perhatian kelompok masyarakat sipil terhadap isu tata kelola sumber daya alam dan dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas yang dipersoalkan.
Di sisi lain, pihak kepolisian hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Belum ada pernyataan lanjutan mengenai langkah klarifikasi ataupun tindak lanjut atas isu yang diangkat dalam demonstrasi tersebut.
Dengan berakhirnya aksi tanpa gangguan keamanan, kawasan Jalan Trunojoyo kembali beraktivitas normal. Arus kendaraan kembali lancar, sementara aktivitas perkantoran di sekitar Mabes Polri berjalan seperti biasa tanpa terdampak signifikan oleh kegiatan unjuk rasa tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menambah daftar aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di ibu kota dengan durasi singkat namun membawa isu strategis terkait pengawasan sumber daya alam dan penegakan hukum di daerah.
Pewarta: Abdul Latif











4 Komentar
Komentar ditutup.