M. Sholeh Geram! PUPR Jangan Lindungi Kontraktor, Proyek Condong–Segaran Mangkrak, AMTB Siapkan Ribuan Massa

M. Sholeh Geram! PUPR Jangan Lindungi Kontraktor, Proyek Condong–Segaran Mangkrak, AMTB Siapkan Ribuan Massa

PROBOLINGGO — Aliansi Masyarakat Tiris Bersatu (AMTB) melayangkan ultimatum keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo terkait terhentinya pekerjaan proyek Jalan Condong–Segaran.

AMTB meminta Dinas PUPR segera mengambil langkah konkret agar pekerjaan kembali berjalan. Persoalan antara kontraktor dan masyarakat, termasuk adanya dugaan penghadangan kendaraan proyek, dinilai tidak boleh menjadi alasan pekerjaan pembangunan berhenti tanpa kepastian.

Koordinator AMTB, M. Sholeh, menegaskan pemerintah daerah melalui Dinas PUPR memiliki tanggung jawab memastikan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

“Kami minta PUPR jangan berlindung di balik alasan warga menghadang kendaraan. Cari tahu persoalannya. Kalau kendaraan proyek merusak jalan yang sudah ada, perbaiki cara mobilisasi materialnya. Gunakan armada yang sesuai. Jangan proyeknya yang dihentikan,” tegas Sholeh. Selasa (1/9/26)

Menurut Sholeh, persoalan Jalan Condong–Segaran bukan sekadar persoalan proyek infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang telah lama menantikan kondisi jalan yang lebih layak.

Ia menyebut dirinya mengetahui kondisi masyarakat karena merupakan putra kelahiran Desa Jangkang.

“Saya lahir di Desa Jangkang. Saya tahu persis bagaimana masyarakat selama ini menggunakan jalan tersebut. Kurang lebih 20 tahun masyarakat menunggu pembangunan yang layak. Sekarang ketika pembangunan akhirnya ada, jangan sampai justru berhenti karena persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan,” ujarnya.

AMTB, kata Sholeh, tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, pihaknya meminta pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi jalan yang telah digunakan masyarakat.

Ia juga meminta kendaraan pengangkut material disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas jalan agar tidak menimbulkan kerusakan maupun membahayakan pengguna jalan.

“Kami ingin proyek ini selesai. Tetapi kami juga tidak ingin jalan yang sudah ada rusak karena kendaraan pengangkut material. Gunakan armada yang tidak merusak jalan, tidak mengganggu lalu lintas masyarakat, dan tidak membahayakan warga. Itu tuntutan yang sangat wajar,” tegasnya.

AMTB juga mendesak Dinas PUPR tidak hanya menerima laporan atau alasan dari pihak kontraktor, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan yang menyebabkan pekerjaan terhenti.

Sholeh meminta PUPR melakukan evaluasi terhadap kemampuan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan. Jika ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kontrak, menurut dia, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“PUPR jangan hanya mendengar alasan kontraktor. Turun ke lapangan. Periksa. Kalau kontraktornya mampu, suruh segera bekerja. Kalau tidak mampu, evaluasi. Jangan masyarakat disuruh menunggu sementara proyek berhenti tanpa kepastian,” katanya.

Menurut AMTB, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab terhentinya pekerjaan serta kapan proyek tersebut akan kembali dilaksanakan.

AMTB menyatakan sejumlah tuntutan kepada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

Di antaranya meminta pekerjaan Jalan Condong–Segaran segera dilanjutkan, memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat, serta mengevaluasi kinerja kontraktor apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

AMTB juga meminta pemerintah memastikan armada pengangkut material sesuai kondisi jalan, tidak merusak jalan eksisting, tidak mengganggu akses masyarakat, serta tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Selain itu, AMTB meminta Dinas PUPR membuka komunikasi dengan masyarakat sehingga persoalan yang menyebabkan pekerjaan berhenti dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak berlarut-larut.

Ultimatum 3 x 24 Jam

Pernyataan paling tegas disampaikan M. Sholeh terkait batas waktu yang diberikan kepada Dinas PUPR.

Ia menyatakan AMTB memberikan waktu 3 x 24 jam untuk memperoleh kepastian dan langkah nyata terkait kelanjutan proyek Jalan Condong–Segaran.

“Kami memberikan waktu 3 x 24 jam untuk ada kepastian dan langkah nyata. Kalau setelah itu proyek tidak juga dimulai dan PUPR tidak memberikan solusi yang jelas, saya akan konsolidasikan masyarakat. Kami siapkan ribuan massa untuk datang ke Kantor Dinas PUPR,” tegas Sholeh.

Sholeh mengatakan, apabila tidak ada penyelesaian, AMTB siap menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai di Kantor Dinas PUPR.

Ia menekankan aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan dan tetap mengedepankan ketertiban serta ketentuan hukum.

“Kami siapkan ribuan massa. Kalau perlu kami duduki Kantor PUPR secara damai sampai ada kejelasan mengenai proyek ini. Jangan sampai masyarakat yang sudah 20 tahun menunggu pembangunan justru dipaksa menunggu lagi karena proyek berhenti tanpa kepastian,” ujarnya.

“Jangan Menunggu Rakyat Turun ke Jalan”

AMTB meminta Dinas PUPR tidak menganggap remeh persoalan tersebut. Sholeh berharap pemerintah segera membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi aksi massa.

“Jangan menunggu masyarakat turun ke jalan baru pemerintah bergerak. Kami masih memberikan kesempatan kepada PUPR untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik. Tetapi kalau tidak ada tindakan, kami akan bergerak. Ribuan masyarakat akan kami konsolidasikan,” katanya.

Sholeh kembali menegaskan bahwa AMTB tidak berada pada posisi menolak pembangunan.

Menurutnya, tuntutan yang disampaikan justru bertujuan memastikan pembangunan Jalan Condong–Segaran dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan akses, keselamatan, dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Kami bukan anti pembangunan. Justru kami ingin proyek ini segera selesai karena masyarakat sudah menunggu sekitar 20 tahun. Tetapi pembangunan harus benar. Jangan jalan yang baru dibangun, sementara jalan yang selama ini digunakan masyarakat malah rusak. Jangan masyarakat terganggu, jangan keselamatan masyarakat dipertaruhkan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Sholeh meminta Dinas PUPR segera menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan proyek tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan: segera mulai proyek Condong–Segaran. Gunakan armada yang tepat, jaga jalan yang sudah ada, jangan ganggu dan jangan bahayakan masyarakat. Kalau kontraktor tidak mampu, evaluasi dan ambil tindakan sesuai aturan. Kami tidak akan diam. Kalau PUPR tidak bergerak, AMTB yang akan bergerak bersama masyarakat,” pungkasnya.

AMTB menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek Jalan Condong–Segaran hingga pekerjaan kembali berjalan dan diselesaikan sesuai ketentuan.

(Tim Gabungan media online Nusantara/**)

Pos terkait