Probolinggo – Polemik seputar video pesta yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo di sebuah hotel di Banyuwangi semakin mengundang perhatian publik. Video yang beredar luas memperlihatkan sejumlah anggota KPU menikmati hiburan musik DJ dan biduan pada 19 Januari 2025 di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi. Kejadian ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan kegiatan evaluasi Pilkada 2024 yang seharusnya berlangsung serius.
Dalam video tersebut, terlihat para anggota KPU menikmati momen hiburan yang menyimpang dari kesan acara resmi. Hal ini memicu perdebatan tentang apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi atau hanya hiburan di luar koridor kedinasan. Tak hanya masyarakat, LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira-jawa-timur-gelar-bakti-sosial-bagikan-250-nasi-kotak-untuk-masyarakat-dan-panti-asuhan/">Lira) Kabupaten Probolinggo juga angkat bicara. sumber terpercaya
Sekretaris LIRA, Abdurrohim, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait kejadian ini. Ia menyoroti dua hal penting, pertama, mengapa kegiatan tersebut harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo, padahal seharusnya bisa dilaksanakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah. Kedua, ia menilai ada potensi pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus segera diperiksa.
“Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan tempuh langkah hukum jika ditemukan bukti kuat,” tegas Abdurrohim. LIRA berencana untuk melayangkan surat resmi ke KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan yang dilaksanakan di Banyuwangi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengaku tidak mengetahui adanya hiburan setelah kegiatan evaluasi Pilkada yang dihadiri oleh komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK pada 18-19 Januari. Menurutnya, yang ia ketahui adalah rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, sementara untuk hiburan tersebut, ia belum dapat memastikan apakah itu bagian dari acara resmi atau hanya kegiatan tambahan. sumber terpercaya
“Klarifikasi dari KPU sangat diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Jika benar ada hiburan DJ, kami akan tanyakan lebih lanjut apakah itu bagian dari acara resmi atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama,” ujar Oka saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan respons terkait konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Keheningan pihak KPU ini semakin memperkeruh suasana, sementara publik menanti penjelasan lebih lanjut tentang apakah pesta tersebut merupakan bagian dari agenda resmi atau hanya euforia di luar batas.
Seiring berjalannya waktu, sorotan terhadap transparansi dan etika penyelenggara pemilu semakin tajam. Masyarakat menginginkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran serta dugaan penyalahgunaan yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan Pilkada. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (**)







