MAGETAN – Musyawarah Daerah (Musda) LSM LIRA Kabupaten Magetan yang berlangsung di Kantor Sekretariat LSM LIRA Magetan menghasilkan pembentukan kepengurusan baru yang berkomitmen memperkuat peran organisasi dalam pemberantasan korupsi.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pimpinan LSM LIRA Jawa Timur, di antaranya Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim Mahmudi Ibnu Khotib, Wakil Gubernur LSM LIRA Jatim Ayik Suhaya, Bendahara Umum LSM LIRA Jatim Winarno, serta Koordinator Wilayah Mataraman Wijianto.
Dalam Musda ini, disepakati struktur pengurus baru LSM LIRA Magetan periode 2025-2028. Suyati, S.Sos terpilih sebagai Bupati LSM LIRA Magetan, Didik Waloyo, S.Kom sebagai Wakil Bupati, Agus Suyanto sebagai Sekretaris Daerah, Benny Setyawan sebagai Bendahara, dan Arung Tirta Dwita Putri sebagai Wakil Bendahara.
Agus Suyanto, Sekretaris Daerah LSM LIRA Magetan yang baru, menegaskan pentingnya peran organisasi dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah ini.
“Pemberantasan korupsi adalah hal yang paling krusial yang harus kita perjuangkan. LSM LIRA Magetan harus peka terhadap kondisi sekitar dan siap menggalang kekuatan dalam menanggulangi praktik korupsi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mahmudi Ibnu Khotib, Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim. Ia mengingatkan bahwa kebersamaan adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam setiap upaya organisasi.
“Kami berharap LSM LIRA Magetan dapat lebih guyub dan rukun, bekerja sama untuk membuat LSM LIRA lebih baik dan lebih peka terhadap kondisi yang ada. LSM LIRA harus selalu siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi,” tegas Mahmudi.
Usai Musda, pengurus baru LSM LIRA Magetan akan menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan sebelum melaksanakan deklarasi resmi. Deklarasi tersebut rencananya akan dilakukan di Magetan dan menjadi langkah awal bagi LSM LIRA Magetan untuk semakin eksis dan berdaya dalam menjalankan misi pemberantasan korupsi.
(Tim/Red/)**









