Bangkalan, 6 Februari 2025 – LSM LIRA Jawa Timur mengadakan audensi dengan Polres Bangkalan pada Kamis, 6 Februari 2025, terkait kasus penembakan dan pembacokan terhadap beberapa aktivis di Kabupaten Bangkalan yang hingga saat ini belum menunjukkan titik terang. Acara ini dihadiri oleh tim negosiasi dari LBH LIRA Jatim serta Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi, yang memimpin langsung jalannya pertemuan.
Selain Bupati LIRA Bangkalan, hadir pula Pimpinan Direktur LBH LIRA, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., SH., M.H., yang turut mendampingi dalam upaya mediasi ini. Dari pihak Polres Bangkalan, hadir Kanit Pidum, IPDA Muhammad Nurcahyono, SH., M.H., yang menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh LSM LIRA Bangkalan dan berkomitmen untuk melakukan koordinasi yang konstruktif dalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan yang menimpa aktivis di wilayah Bangkalan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus-kasus kekerasan yang menimpa aktivis di Kabupaten Bangkalan, meskipun sudah ada beberapa Kapolres yang bertugas di wilayah hukum Polres Bangkalan. “Hingga detik ini, belum ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian,” ujar Machmudi.
Bupati LIRA Bangkalan juga mengingatkan bahwa sejumlah aktivis anti-korupsi di Kabupaten Bangkalan telah menjadi korban kekerasan, teror, dan ancaman akibat perbedaan pandangan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten pada saat itu. Beberapa contoh kasus kekerasan terhadap aktivis yang disorot oleh Machmudi antara lain penyerangan terhadap Aliman Haris (mobilnya dibakar), Fahri (dikejar orang tidak dikenal dan hampir dibacok), Mathur Khusairy (ditembak), serta pembacokan terhadap Muzakki, Mahmudi Ibnu Khatib, dan Mujiburrohman yang hingga kini belum terungkap.
Bupati LIRA berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan tersebut, demi memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Acara audensi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penuntasan kasus-kasus kekerasan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Bangkalan, khususnya aktivis yang berjuang untuk transparansi dan pemberantasan korupsi. (Tim/Red/**)








