PRINGSEWU LAMPUNG, BIN.COM – Ketua Lipan Lampung mengadakan jumpa pers dengan awak media dikantor Lipan pada hari selasa,23/07/2024.
Lembaga LSM Lipan yang diketuai oleh sumara atau sapaan bung mara mengadakan jumpa pers dengan media media prihal SI calon anggota dewan yang terpilih dari golkar pringsewu yang diduga cacat hukum proses pengrekrutannya dalam mengikuti test rohani dan narkoba,
Dalam jalan nya proses itu Lipan melihat dan mendengar ada kecurangan dalam berpolitik dan segera mengambil sikap sebagai anak bangsa yang peduli dengan bangsa dan negara agar berpolitik yang baik sesuai dengan prosedur yang taat pada aturan aturan dari KPU dan bawaslu yang sudah ditentukan tahapan tahapan dalam test pencalonan tersebut agar kita kedepannya memberikan contoh yang baik kepada generasi generasi penerus yang akan datang,pungkasnya
Lipan dengan tegas mengambil langkah langkah dengan melaporkan SI ke-polda lampung dengan bukti,saksi saksi, rekam jejaknya SI yang pada saat itu SI berangkat umroh ketanah suci dan bertepatan dalam pencalonan dewan nya pada saat itu,
Sementara itu tahapan tahapan pelaporan bung mara lipan sudah dilakukan oleh polda lampung dengan meminta keterangan dari saksi saksi sampai sp2hp surat dari polda lampung terbit yang disampaikan kepada bung mara lipan.harapan bung mara lipan kepada awak media agar segera memanggil KPU untuk dimintai keterangan nya oleh penyidik dari polda lampung,agar kita bisa lihat jalan nya tahapan demi tahapan dalam proses hukum di negara kita berjalan sebagai mana mestinya kita,”ujarnya.
Muhlis(red)*









