JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengecam keras kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/26). Kericuhan pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dan kemudian mengibarkan bendera Bulan Bintang. Insiden tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan dengan aparat, termasuk aksi pelemparan batu dan penggunaan gas air mata.
“Saya mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak-nginjak lambang negara Garuda Pancasila, dalam peringatan Hari Damai Aceh. Tindakan seperti itu sangat provokatif dan berpotensi merusak semangat perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah selama 21 tahun. Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” ujar Bamsoet, di Jakarta, Minggu (16/8/26).
Ketua DPR RI ke-20, Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang justru memperluas konflik. Aparat perlu membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, atau tindakan yang merendahkan simbol dan lambang negara. Pendekatan hukum yang tepat akan menjaga wibawa negara sekaligus mencegah munculnya kesan bahwa masyarakat Aceh secara keseluruhan sedang kembali ke dalam pusaran konflik.
“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh. Saya percaya mayoritas rakyat Aceh sangat menghargai perdamaian dan memahami bahwa masa depan Aceh jauh lebih penting daripada mempertahankan simbol-simbol konflik masa lalu. Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh diberikan, tetapi semuanya harus dilakukan dalam koridor hukum dan tanpa kekerasan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) KADIN Indonesia ini meminta pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Evaluasi diperlukan agar insiden serupa tidak kembali terjadi, sekaligus untuk memastikan aspirasi masyarakat Aceh dapat terserap dengan baik.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda hingga kelompok masyarakat sipil, juga diminta untuk tidak terjebak dalam provokasi. Perdamaian Aceh selama dua dekade merupakan modal sejarah yang terlalu berharga untuk dipertaruhkan akibat aksi provokasi sesaat.
“Aceh sudah membuktikan bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui meja perundingan. Jika masih ada persoalan mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur, atau hal-hal lain yang dirasakan belum tuntas, semuanya harus diperjuangkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog. Saya meminta semua pihak menahan diri, menjaga ketertiban, dan bersama-sama merawat perdamaian Aceh,” pungkas Bamsoet. (*)
Pewarta: Abdul Latif










