Kasus Jual Beli Hibah Alsintan di Karanganyar Bergulir, Tiga Orang di Tetapkan Jadi Tersangka. Salah Satunya Caleg PKB

 

KARANGANYAR, BIN.COM – Kasak kusuk seputar kasus dugaan tindak pidana atas jual-beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah akhirnya mencuat dipublik juga.

 

Terkait kasus, sejumlah tiga orang telah dilaporkan ke Kejari Karanganyar, ketiga orang tersebut merupakan seorang makelar bantuan, terdiri Syaiful, Danar, Budi.

 

Terlapor salah satu diantaranya yakni Syaiful Bahri merupakan calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Pemilu 2024, dari Partai PKB.

 

Pria kelahiran Pamekasan, Jatim terdaftar dalam Caleg DPRD Jateng dapil Jateng 6 dengan nomor urut 10.

 

Bergulirnya waktu kasus berjalan, kini dari tiga terlapor Danar dan Budi ditahan terdahulu oleh Kejari karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan saat ini ditetapkan jadi tersangka.

 

Sementara itu, Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila saat dikonfirmasi juga mengatakan, dua dari tiga tersangka sudah diamankan Kejari Karanganyar.

 

“Kita sudah tetapkan tiga orang menjadi tersangka dua diantarannya sudah ditahan, yang satu belum,” kata Roberth, Kamis (11/7/2024).

 

Lanjutnya, tiga tersangka tersebut terbukti telah merugikan negara sekira Rp 340 juta.

 

Kemudian yang belum dilakukan penahanan yaitu Syaiful Bahri karena masih dalam pemeriksaan. Dalam hal ini, ketiga orang tersebut merupakan seorang makelar bantuan.

 

“Kita upayakan dilakukan penuntutan yang tidak terlalu lama, dua tersangka Budi dan Danar telah ditahan di Mapolres Karanganyar pada 5 Juli lalu,” Imbuhnya. (Awi)

 

(Sulartono)

Pos terkait