BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menilai aktivasi energi hijau, termasuk pemanfaatan panas bumi, memiliki kemampuan besar untuk mendorong perekonomian Indonesia. Energi terbarukan tidak hanya berperan dalam mengurangi emisi dan memperkuat ketahanan energi, tetapi juga dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru. Pembangunan proyek energi hijau berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan kebutuhan terhadap produk dalam negeri, serta menggerakkan sektor konstruksi, manufaktur, jasa, dan penelitian.
Menurut perhitungannya, kebutuhan investasi hijau nasional diperkirakan berada pada kisaran US$45 miliar hingga US$60 miliar. Dengan asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp804,9 triliun sampai Rp1.073 triliun. Besarnya nilai ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi hijau membutuhkan dukungan modal yang konsisten, kebijakan yang jelas, dan kolaborasi pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat.
Kebutuhan investasi tersebut mencakup dua sisi utama. Pertama, Indonesia perlu memperluas penyediaan energi terbarukan melalui pengembangan panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, hidro, dan sumber energi bersih lainnya. Penambahan kapasitas ini penting untuk memenuhi permintaan listrik sekaligus mendukung proses transisi dari energi berbasis fosil. Kedua, investasi diperlukan untuk membangun dan mengembangkan industri hijau yang menggunakan energi secara efisien, menghasilkan emisi lebih rendah, dan memiliki daya saing dalam rantai pasok global.
Karena itu, angka US$45 miliar hingga US$60 miliar tidak semestinya dipahami hanya sebagai kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit energi. Nilai tersebut menggambarkan kebutuhan membangun ekosistem hijau secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur dan teknologi, penguatan industri pendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyediaan pembiayaan. Pendekatan terpadu ini dapat membuat energi hijau berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar instrumen pencapaian target lingkungan.
Investasi hijau dipandang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi penting terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Dalam paparan Yudistian, investasi dalam skala besar pada sektor energi hijau dan bidang terkait disebut dapat mendorong penambahan PDB sekitar 6% hingga 11%. Angka tersebut perlu dipahami sebagai proyeksi atau potensi yang mungkin dicapai, bukan sebagai capaian ekonomi yang telah terealisasi.
Yudistian menyebut tambahan sekitar 6% sebagai perkiraan yang menurutnya mungkin diwujudkan apabila investasi hijau dikembangkan secara signifikan. Pada tingkat yang lebih tinggi, ia juga menyampaikan bahwa kontribusinya dapat mencapai batas maksimal sekitar 11%. Rentang tersebut menggambarkan peluang dampak ekonomi berdasarkan besarnya investasi dan penguatan sektor yang bersangkutan, bukan hasil pengukuran atas pertumbuhan yang sudah terjadi.
Potensi tersebut berkaitan dengan kemampuan investasi hijau untuk menggerakkan berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pembangunan infrastruktur, pengembangan teknologi, serta penciptaan aktivitas usaha baru. Meski demikian, besarnya kontribusi terhadap PDB tetap bergantung pada pelaksanaan investasi, kesiapan kebijakan, dan kapasitas sektor terkait dalam mengembangkan proyek secara berkelanjutan. Oleh karena itu, proyeksi 6% hingga 11% sebaiknya digunakan sebagai gambaran peluang penguatan ekonomi, bukan sebagai kepastian hasil.
Penyebutan angka tersebut juga tidak menunjukkan bahwa PDB nasional telah meningkat dalam besaran yang sama. Informasi yang disampaikan Yudistian menekankan kemungkinan dampak apabila investasi hijau dapat direalisasikan dalam skala besar. Dengan pemahaman itu, sektor ini dapat dilihat sebagai salah satu ruang strategis yang berpotensi mendukung perekonomian nasional, sementara pencapaian aktualnya masih bergantung pada perkembangan investasi dan pelaksanaan kebijakan di masa mendatang.
Pengembangan ekosistem industri hijau dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia apabila didukung oleh ketersediaan energi terbarukan yang memadai, andal, dan kompetitif. Energi surya, angin, hidro, panas bumi, serta sumber rendah emisi lainnya bukan hanya berfungsi sebagai pengganti pembangkit berbasis fosil, melainkan juga sebagai fondasi bagi kegiatan produksi yang semakin memperhatikan jejak karbon. Ketersediaan pasokan tersebut dapat memperkuat daya tarik investasi, mendorong efisiensi biaya dalam jangka panjang, dan membantu pelaku usaha memenuhi tuntutan pasar global terhadap produk yang lebih berkelanjutan.
Manufaktur berorientasi ekspor termasuk sektor yang berpotensi memperoleh manfaat dari ekosistem ini. Perusahaan yang memasok pasar internasional menghadapi tuntutan pelaporan emisi dan standar lingkungan yang semakin ketat, sehingga akses terhadap listrik terbarukan dapat mendukung daya saing rantai pasok. Industri tekstil juga memiliki peluang pengembangan melalui penggunaan energi bersih dalam proses pemintalan, pewarnaan, dan penyelesaian kain. Namun, ketersediaan energi terbarukan saja belum menjamin masuknya investasi atau peningkatan produksi. Faktor lain, seperti infrastruktur, kepastian regulasi, teknologi, keterampilan tenaga kerja, serta akses pembiayaan, tetap menentukan.
Peluang serupa terlihat pada ekosistem kendaraan listrik, pusat data, dan industri pengolahan mineral. Kendaraan listrik memerlukan pasokan energi untuk produksi komponen, perakitan, serta pengisian daya, sedangkan pusat data membutuhkan listrik stabil dalam jumlah besar dengan pengelolaan emisi yang semakin diperhatikan. Industri pengolahan mineral dapat memanfaatkan energi rendah karbon untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dan mendukung produk yang memenuhi persyaratan pasar hijau. Sektor-sektor tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari ekosistem yang berpotensi berkembang melalui investasi hijau, bukan sebagai bidang yang secara otomatis telah menerima investasi atau mengalami peningkatan produksi. Integrasi antarsektor, penguatan jaringan listrik, dan kebijakan yang konsisten akan menentukan sejauh mana potensi tersebut dapat diwujudkan.
Periode 2026–2034 diperkirakan menjadi fase penting bagi peningkatan kebutuhan listrik dari industri hijau di Indonesia. Berdasarkan proyeksi yang tersedia, kebutuhan tersebut dapat meningkat 3,5 kali hingga 6,3 kali lipat. Kenaikan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan industri hijau tidak hanya berkaitan dengan perluasan kegiatan produksi, tetapi juga dengan meningkatnya kebutuhan terhadap pasokan listrik yang memadai dan berkelanjutan.
Salah satu pendorong utama peningkatan kebutuhan tersebut adalah penerapan dan tuntutan terhadap standar environmental, social, and governance (ESG). Standar ESG mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan dampak lingkungan dalam kegiatan operasional dan keputusan investasinya. Dalam konteks ini, penggunaan energi yang lebih selaras dengan prinsip keberlanjutan menjadi bagian penting dari upaya memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan serta menjaga daya saing industri. Karena itu, permintaan terhadap listrik dari sumber energi terbarukan berpotensi meningkat seiring dengan semakin kuatnya penerapan standar tersebut.
Proyeksi kenaikan kebutuhan listrik itu juga menegaskan pentingnya pengembangan sisi penyediaan energi terbarukan. Pertumbuhan permintaan dari industri hijau perlu diikuti oleh kemampuan sistem energi untuk menyediakan pasokan yang sesuai secara berkelanjutan. Tanpa penguatan penyediaan, peningkatan aktivitas industri berpotensi menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan listrik yang semakin besar. Pengembangan energi terbarukan dengan demikian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan industri hijau dan penciptaan nilai ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan energi dan perkembangan industri tidak dapat dipandang sebagai dua agenda yang berdiri sendiri. Keduanya saling memengaruhi dan sama-sama menentukan arah investasi hijau di Indonesia. Ketika kebutuhan listrik industri meningkat akibat dorongan standar ESG, pengembangan penyediaan energi terbarukan menjadi semakin relevan. Pada saat yang sama, pertumbuhan industri hijau dapat memperkuat alasan ekonomi untuk mengembangkan pasokan energi yang berkelanjutan. Dengan demikian, kebutuhan energi dan industri merupakan dua komponen investasi hijau yang saling berkaitan.









