Dukungan Wamendagri Bima Arya untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kendal – 6 Mei 2025 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di berbagai daerah, termasuk di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran program-program pemerintah ke masyarakat dan memastikan bantuan dapat tepat sasaran.

Pada acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Balai Desa Margorejo, Bima Arya menegaskan bahwa keberadaan koperasi desa ini sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah. “Koperasi desa ini direncanakan dan dibentuk untuk memastikan semua bantuan (program pemerintah) cepat sampai kepada warga,” ujarnya.

Inisiasi pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah tengah melaksanakan sejumlah program penting, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Bima Arya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa seluruh program tersebut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di desa-desa.

Salah satu tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah mendukung swasembada pangan. Koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai tengkulak dan praktik ijon yang selama ini merugikan petani. Dengan demikian, hasil pertanian dapat diserap secara optimal, memberikan keamanan bagi petani dalam menghadapi musim panen.

Dalam kesempatan ini, Bima Arya juga mengapresiasi prospek usaha yang telah dikembangkan di Desa Margorejo. “Tadi ditunjukkan oleh Pak Kades bahwa di sini ada prospek unit usaha yang tidak hanya satu, ada penggilingan gabah, peternakan sapi dan kambing, yang jika diberikan modal, insya Allah akan berkembang lebih pesat,” tambahnya.

Untuk memastikan keberhasilan pembentukan Kopdes Merah Putih, Bima Arya mengungkapkan bahwa pemerintah bekerja sama dengan perbankan untuk menyusun skema penambahan modal yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional koperasi. “Koperasi desa ini nanti memiliki dasar hukum yang jelas dan akan ada modal yang dikucurkan untuk mendukung operasionalnya,” pungkas Bima.

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Margorejo diharapkan menjadi model yang dapat diikuti oleh desa-desa lain, mendukung keberlanjutan program-program pemerintah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

(Edi D/Puspen Kemendagri)

Pos terkait