Lamongan – Kasus dugaan kelalaian medis kembali mengundang perhatian publik Lamongan. Seorang anak berusia empat tahun bernama Inda Kusuma Wardhani meninggal dunia usai menjalani operasi usus buntu yang dilakukan oleh dr. Rizky, seorang dokter spesialis bedah umum yang diketahui bertugas di dua rumah sakit, yaitu RSU Muhammadiyah Babat dan RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Tragedi ini memantik reaksi keras dari anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menilai kasus tersebut bukanlah kejadian tunggal dan mengindikasikan adanya pola kelalaian dalam praktik kedokteran yang perlu dievaluasi serius.
“Ini bukan yang pertama. Kami menerima laporan dari beberapa pasien yang mengalami infeksi serius pasca operasi oleh dokter yang sama. Bahkan, satu di antaranya juga meninggal dunia,” ungkap Erna kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Dijelaskan oleh Erna, Inda menjalani operasi usus buntu pada tanggal 7 April 2025 di RSU Muhammadiyah Babat. Setelah enam hari dirawat, anak tersebut dipulangkan meski menurut kesaksian keluarga, kondisi bekas jahitannya masih belum sembuh dan menimbulkan bau menyengat serta cairan yang keluar dari luka operasi.
Tak lama setelah kembali ke rumah, kondisi Inda terus memburuk. Meskipun sempat mendapatkan perawatan dari perawat rumah sakit yang datang ke rumah, tidak ada perbaikan signifikan pada kesehatannya. Pada 18 April 2025, Inda dilarikan ke RSUD dr. Soegiri Lamongan dan langsung masuk ruang ICU. Ironisnya, dokter yang menanganinya kembali adalah dr. Rizky.
“Seluruh pihak dikerahkan—mulai dari Bupati, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan—demi bisa merujuk Inda ke RSUD dr. Soetomo Surabaya,” terang Erna.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Inda akhirnya dirujuk pada 21 April 2025 dalam kondisi yang sudah sangat kritis. Infeksi pasca operasi telah menyebar luas. Ia harus menjalani dua kali operasi laparatomi, namun sayangnya, nyawanya tak tertolong. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, Inda menghembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.
Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga korban. “Orang tuanya hanya bisa menangis. Mereka cuma berharap tidak ada anak lain yang mengalami nasib serupa. Ini harus menjadi tamparan keras bagi RSU Muhammadiyah dan RSUD dr. Soegiri Lamongan,” tegas Erna.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, Erna mendesak kedua rumah sakit tersebut untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para dokter spesialis, khususnya yang telah memiliki rekam jejak negatif dalam penanganan pasien.
Ia menegaskan, kelalaian dalam bidang medis bukan hanya kesalahan prosedural, tapi juga dapat menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
“Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pasien dan keluarganya, tapi juga mencoreng nama baik rumah sakit, serta merusak reputasi pelayanan kesehatan di Lamongan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSU Muhammadiyah Babat maupun RSUD dr. Soegiri Lamongan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. (Tim/Red/**)









