Dua Penumpang Becak Motor Meninggal dalam Kecelakaan di Daan Mogot

Dua Penumpang Becak Motor Meninggal dalam Kecelakaan di Daan Mogot

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua penumpang becak motor meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Kecelakaan itu melibatkan becak motor dan sebuah truk kontainer.

Berdasarkan rangkaian kejadian, becak motor tersebut menabrak pembatas beton yang berada di ruas Jalan Daan Mogot Raya. Benturan itu menyebabkan kendaraan terguling di jalan. Setelah becak motor terbalik, kendaraan tersebut kemudian terlindas truk kontainer yang melintas di lokasi.

Bacaan Lainnya

Akibat kecelakaan itu, dua orang yang berada di dalam becak motor meninggal dunia. Peristiwa tersebut menjadi kecelakaan maut yang terjadi pada waktu dini hari di salah satu ruas jalan Jakarta Barat. Penanganan kejadian dilakukan setelah kecelakaan berlangsung, sementara informasi mengenai insiden ini berfokus pada posisi kendaraan, benturan dengan pembatas beton, serta keterlibatan truk kontainer yang melindas becak motor.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, kecelakaan tersebut bermula ketika sebuah becak motor tanpa nomor polisi melintas di Jalan Daan Mogot Raya. Kendaraan itu dikendarai oleh salah satu korban, sedangkan korban lainnya berada sebagai penumpang. Keduanya sedang bergerak dari arah timur menuju barat melalui ruas jalan tersebut.

Perjalanan berlangsung hingga becak motor tiba di kawasan seberang bengkel B-Quik, Cengkareng. Pada titik itu, kendaraan tersebut kemudian menabrak pembatas beton yang berada di sisi atau bagian jalur perlintasan. Benturan menyebabkan becak motor kehilangan keseimbangan dan terguling. Kronologi awal ini disampaikan kepolisian berdasarkan informasi yang telah dihimpun setelah peristiwa terjadi.

Tabrakan dengan pembatas beton membuat kedua orang yang berada di atas becak motor mengalami kecelakaan serius. Kendaraan yang tidak dilengkapi nomor polisi itu berhenti setelah terguling di sekitar lokasi kejadian. Petugas selanjutnya melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas.

Keterangan mengenai arah perjalanan, posisi kedua korban, serta lokasi benturan menjadi bagian penting dalam pemeriksaan awal. Polisi masih menggunakan informasi tersebut untuk menyusun gambaran mengenai kondisi sebelum kecelakaan. Jalan Daan Mogot Raya, khususnya area di sekitar bengkel B-Quik, menjadi lokasi utama penelusuran karena di sanalah becak motor dilaporkan menabrak pembatas beton sebelum akhirnya terguling.

AKP Joko Siswanto menjelaskan, kecelakaan tersebut berlanjut setelah becak motor mengalami kondisi terguling. Dalam rangkaian kejadian itu, pengendara dan penumpang becak motor terpental ke sisi kanan. Posisi keduanya kemudian masuk ke bagian kolong belakang truk kontainer yang sedang melaju di sebelah kanan becak motor.

Menurut keterangan AKP Joko Siswanto, truk kontainer tersebut bergerak searah dengan becak motor. Setelah pengendara dan penumpang terpental serta masuk ke kolong bagian belakang kendaraan, keduanya terlindas roda belakang kiri truk. Peristiwa itu menyebabkan dua penumpang becak motor meninggal dunia. Urutan kejadian tersebut disampaikan berdasarkan keterangan kepolisian mengenai kondisi setelah becak motor terguling.

Truk kontainer yang terlibat dalam kejadian itu diketahui memiliki nomor polisi A-9525-TX. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Habibur Rohman. AKP Joko Siswanto menyebutkan bahwa truk melaju searah dan berada di samping kanan becak motor sebelum rangkaian kecelakaan tersebut terjadi. Keterangan itu menerangkan posisi kedua kendaraan serta peristiwa yang berlangsung setelah becak motor terguling, termasuk saat pengendara dan penumpang terpental ke sisi kanan, masuk ke kolong belakang truk, lalu terlindas roda belakang kiri.

Pengendara becak motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kondisinya mengalami luka fatal pada bagian perut hingga bagian bawah tubuh akibat kecelakaan tersebut. Pertolongan di tempat kejadian tidak dapat menyelamatkan nyawanya sehingga korban dinyatakan meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit. Keterangan mengenai kondisi pengendara itu menjadi bagian dari penanganan terhadap dua korban dalam kecelakaan di Daan Mogot.

Sementara itu, penumpang becak motor mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat dibawa dalam perjalanan menuju RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dalam perjalanan tersebut, penumpang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, kedua korban dalam kecelakaan itu sama-sama tidak tertolong, meskipun kondisi dan waktu meninggalnya berbeda.

Setelah pengendara meninggal di lokasi dan penumpang meninggal dalam perjalanan menuju RS Hermina, kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Evakuasi dilakukan terhadap korban untuk proses penanganan lebih lanjut di rumah sakit tersebut. Pengendara dan penumpang dibawa secara terpisah sesuai kondisi masing-masing, yakni pengendara yang meninggal dunia di lokasi akibat luka fatal pada bagian perut hingga bagian bawah tubuh serta penumpang yang meninggal dalam perjalanan dengan luka pada bagian kepala.

Pos terkait