Probolinggo, 10 Juni 2025 – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di garasi PT Graha Sehat Lestari (GSL) yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor AJ.502/12/16/DRJD/2025 tentang “Road to Zero ODOL” atau Menuju Zero ODOL.
Sosialisasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB diikuti oleh 10 perwakilan pengemudi truk, dua montir, serta Pimpinan Safety PT GSL Kraksaan. Mereka mendapatkan pemaparan materi dari dua penguji UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, dilanjutkan edukasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, serta informasi asuransi kecelakaan jalan raya dari Jasa Raharja Probolinggo.
Teknik Pengemudian dan Pemuatan Barang
Dalam paparannya, penguji UPT Dishub Kabupaten Probolinggo menekankan pentingnya teknik mengemudi yang aman, mulai dari pengereman hingga menjaga stabilitas muatan. “Kunci pencegahan ODOL adalah pemahaman cara mengemudi yang benar dan pemuatan barang sesuai standar. Setiap truk harus melalui uji kelayakan dimensinya sebelum beroperasi,” jelas Sukito, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Selain itu, Sukito menguraikan ketentuan batas dimensi dan berat kendaraan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2014 dan Permenhub Nomor 72 Tahun 2019.
Edukasi Kelengkapan Dokumen dan Asuransi
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Riza Fauzi memaparkan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Pengemudi wajib membawa dokumen resmi dan memastikan masa berlakunya masih aktif. Itu menjadi syarat mutlak dalam setiap operasi angkutan barang,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Probolinggo memberikan gambaran manfaat asuransi kecelakaan lalu lintas bagi pengemudi dan penumpang.
Langkah Awal Menuju Zero ODOL
Sukito menyatakan, sosialisasi ini adalah langkah awal sebelum penindakan hukum diberlakukan. “Bulan ini kami fokus pada edukasi dan sosialisasi, namun mulai Juli mendatang, kami akan melakukan razia dan penindakan terhadap kendaraan ODOL,” tegasnya. Dishub Kabupaten Probolinggo menargetkan percepatan Zero ODOL pada akhir 2025 untuk meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta menekan biaya logistik.
Komitmen Korporasi dan Pengawasan Berkala
Dipilihnya PT GSL Kraksaan sebagai lokasi sosialisasi karena statusnya sebagai salah satu perusahaan angkutan barang terbesar di wilayah setempat. Sukito berharap seluruh armada PT GSL akan menjadi contoh bagi perusahaan lain. “Kami akan melakukan uji berkala sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kerja sama antara Dishub, Satlantas, dan Jasa Raharja diharapkan menciptakan iklim transportasi yang lebih aman dan tertib,” tutup Sukito.
(Bambang)









