Jakarta | CIMB Group Holdings Berhad membantah kabar bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) akan diprivatisasi atau dikeluarkan dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia. Bantahan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan media asing yang memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan perubahan status kepemilikan maupun keberadaan saham CIMB Niaga di pasar modal Indonesia. Manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan privatisasi terhadap bank tersebut.
Dalam pernyataan pada Kamis, 22 Oktober 2026, grup menyatakan belum memiliki rencana privatisasi saham CIMB Niaga. Pernyataan itu menepis anggapan bahwa kabar yang beredar mencerminkan keputusan korporasi yang telah disiapkan atau sedang dijalankan. Dengan demikian, informasi mengenai kemungkinan BNGA delisting belum dapat diperlakukan sebagai pengumuman resmi tentang langkah yang akan ditempuh oleh pemegang saham pengendali.
Isu privatisasi biasanya menarik perhatian investor karena dapat berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, dan kesempatan pemegang saham publik untuk tetap berinvestasi pada perusahaan terbuka. Namun, dalam kasus CIMB Niaga, grup menekankan bahwa tidak ada rencana tersebut. Penegasan ini penting untuk membedakan spekulasi yang berasal dari pemberitaan dengan informasi yang telah dikonfirmasi langsung oleh manajemen.
CIMB Niaga merupakan salah satu bank yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka di Indonesia dengan kode BNGA. Karena itu, kabar mengenai potensi penghapusan pencatatan dapat memengaruhi perhatian pelaku pasar, meskipun belum disertai keputusan atau proses resmi. Investor tetap perlu merujuk pada keterbukaan informasi dan pernyataan perusahaan maupun otoritas bursa apabila terdapat perkembangan berikutnya. Untuk saat ini, posisi CIMB Group jelas: pihaknya belum memiliki rencana memprivatisasi saham CIMB Niaga, sehingga kabar mengenai rencana delisting tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan grup pada 22 Oktober 2026.
Manajemen CIMB Group menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk memprivatisasi CIMB Niaga. Grup juga menegaskan belum mengajukan proposal formal terkait kemungkinan tersebut kepada pihak mana pun. Dengan demikian, pembahasan mengenai privatisasi belum dapat dipandang sebagai rencana yang telah disetujui atau sedang memasuki tahap pelaksanaan. Pernyataan ini memberi kejelasan di tengah perhatian pasar terhadap struktur kepemilikan bank dan arah strategi CIMB di Indonesia. Setiap perubahan besar terhadap kepemilikan maupun status perusahaan, apabila dipertimbangkan pada masa mendatang, masih memerlukan kajian dan proses yang sesuai. Untuk saat ini, manajemen belum menetapkan keputusan maupun langkah formal yang mengubah status CIMB Niaga.
Grup menjelaskan bahwa CIMB Niaga tetap merupakan bagian penting dari kegiatan regionalnya. Posisi bank tersebut dinilai sejalan dengan kehadiran CIMB di Indonesia dan jaringan bisnisnya di kawasan. CIMB juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan operasinya di Indonesia, sehingga pernyataan mengenai belum adanya keputusan privatisasi tidak menunjukkan rencana untuk meninggalkan pasar domestik. Komitmen tersebut mencakup keberlanjutan kegiatan usaha melalui CIMB Niaga, yang melayani nasabah serta mendukung berbagai kebutuhan perbankan di negara ini. Bagi grup, Indonesia tetap menjadi bagian dari cakupan operasional regional, sementara keputusan strategis terkait entitas tertentu akan dipertimbangkan secara tersendiri dan disampaikan melalui jalur yang semestinya.
Di sisi lain, CIMB menyatakan akan memenuhi ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan mengenai batas minimum kepemilikan saham publik atau free float. Grup berkomitmen untuk memastikan pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan secara tepat waktu dan terstruktur. Pernyataan itu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan pasar modal dan perbankan tetap menjadi perhatian, terlepas dari belum adanya proposal privatisasi. Pengelolaan free float dapat memerlukan langkah yang disusun dengan cermat agar sesuai dengan tenggat, ketentuan, serta kepentingan para pemangku kepentingan. Namun, komitmen untuk memenuhi aturan tersebut tidak dengan sendirinya menandakan bahwa CIMB telah memutuskan untuk menarik CIMB Niaga dari bursa. Sampai manajemen mengumumkan perkembangan resmi, posisi grup tetap bahwa belum ada keputusan dan belum ada pengajuan formal mengenai privatisasi. Karena itu, informasi yang tersedia perlu dibedakan dari spekulasi mengenai kemungkinan perubahan kepemilikan di kemudian hari.
Kabar mengenai kemungkinan delisting CIMB Niaga sebelumnya berangkat dari catatan riset CIMB Investment Bank Bhd., bukan pengumuman atau keputusan resmi CIMB Group. Dalam catatan tersebut, analis menyebut adanya kemungkinan grup menjajaki opsi penghapusan pencatatan saham CIMB Niaga dan berkonsultasi dengan regulator terkait. Pembahasan itu dikaitkan dengan penilaian bahwa harga saham bank tersebut masih undervalued, atau belum sepenuhnya mencerminkan nilai dan prospek bisnisnya. Karena itu, catatan riset memandang peninjauan berbagai opsi sebagai bahan pertimbangan strategis, bukan konfirmasi bahwa langkah tertentu telah dipilih ataupun akan segera dijalankan.
Riset tersebut juga menggarisbawahi prospek jangka panjang CIMB di Indonesia dan posisi CIMB Niaga sebagai bagian penting dari jaringan grup di kawasan. Sejumlah kekuatan bisnis yang disebut mencakup pengelolaan kekayaan (wealth management), perbankan korporasi, serta konektivitas ASEAN yang dapat mendukung layanan lintas negara. Selain itu, bank dinilai memiliki peluang melayani nasabah mass affluent, yakni kelompok dengan kemampuan finansial menengah atas, dan mengembangkan perbankan syariah. Uraian mengenai lini-lini ini menjadi bagian dari alasan analis menilai potensi bisnis Indonesia masih relevan bagi strategi jangka panjang CIMB. Namun, penilaian tersebut tetap merupakan pandangan dalam riset, bukan pernyataan resmi grup mengenai valuasi atau arah operasional CIMB Niaga.
Untuk memenuhi ketentuan free float, catatan itu menguraikan tiga opsi yang dapat dipertimbangkan. Pertama, penempatan saham kepada investor strategis, dengan syarat valuasi yang ditawarkan dapat diterima. Kedua, re-IPO atau penawaran saham kembali kepada publik, yang menurut riset akan sulit dilakukan dalam kondisi pasar Indonesia saat itu. Ketiga, privatisasi, yang oleh analis dipandang sebagai opsi lebih strategis dan kredibel dibandingkan alternatif lainnya. Pertimbangan tersebut disampaikan dalam konteks pemenuhan aturan kepemilikan saham publik sekaligus penilaian atas nilai perusahaan. Penyebutan opsi privatisasi dalam catatan riset tidak berarti CIMB Group telah menyetujuinya, memulai proses formal, atau menetapkan jadwal pelaksanaan. Dengan demikian, ketiga langkah itu perlu dipahami sebagai skenario analitis yang dibahas oleh CIMB Investment Bank Bhd., sementara sikap resmi grup mengenai rencana privatisasi tetap harus merujuk pada pernyataan perusahaan.Di tengah beredarnya kabar mengenai kemungkinan delisting, saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mencatat penguatan pada perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026. Pada sesi II, saham BNGA naik 11,29% ke level 1.730. Pergerakan tersebut berlangsung saat pasar mencermati isu terkait arah kepemilikan dan strategi CIMB Group terhadap bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia itu. Kenaikan harga saham merupakan respons pasar pada sesi perdagangan tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya mengonfirmasi adanya keputusan korporasi untuk menghapus pencatatan saham.
Catatan riset turut membahas kemungkinan skema delisting yang masih memberi ruang bagi pemegang saham minoritas untuk mempertahankan sisa kepemilikannya. Pembahasan itu merujuk pada preseden di CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia, yang disebut sebagai contoh untuk menilai bagaimana proses serupa dapat dirancang. Dalam skema semacam itu, pemegang saham publik tidak serta-merta harus melepas seluruh saham yang dimiliki. Namun, rincian mengenai syarat, mekanisme, maupun penerapannya terhadap CIMB Niaga tetap bergantung pada keputusan resmi dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kemungkinan tersebut perlu dipahami sebagai salah satu skenario yang dianalisis, bukan sebagai kepastian bahwa delisting akan dilakukan.
Evaluasi atas langkah strategis juga mempertimbangkan hubungan keuangan CIMB Niaga dan perusahaan induknya.









